OJK Denda Pegiat Medsos Rp5,35 Miliar Atas Manipulasi Saham
Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp5,35 miliar kepada seorang pegiat media sosial pasar modal berinisial BVN karena...
Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp5,35 miliar kepada seorang pegiat media sosial pasar modal berinisial BVN karena...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyerahkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pasar modal manipulasi saham PT Sriwahana Adityakarta Tbk...