Disabilitas di Kalsel Kini Kian Mudah Ke Perbankan

0

Kepala OJK Regional 9 Kalimantan , Darmansyah dan jajaran memberikan keterangan resmi kepada awak media, Senin (16/10/2023)

 

Banjarmasin – Minimnya akses layanan perbankan kepada disabilitas membuat Otorititas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku industri jasa keuangan khususnya perbankan memberikan perhatian khusus kepada para penyandang disabilitas.

Dorongan ini ditujukan pula kepada perbankan di Kalimantan Selatan untuk memberikan akses layanan keuangan kepada para penyandang disabilitas. Perbankan sendiri harus memiliki standar pelayanan dan infrastruktur yang memudahkan disabilitas untuk mengakses layanan keuangan, baik produk simpanan maupun dukungan modal usaha berupa kredit atau pembiayaan bagi pelaku UMKM disabilitas.

Demikian diungkapkan langsung Kepala Kantor OJK Regional 9 Kalimantan, Darmansyah kepada awak media di Banjarmasin, Senin siang (16/10/2023). Sebagai langkah awal ini pada hari Selasa (17/10/2023) digelar uji coba langsung di Kantor BRI Banjarmasin, Jalan Ahmad Yani Km 3 Banjarmasin.

“Harapan kami seluruh perbankan terutama di Kalsel, dapat mewujudkan program perbankan yang ramah disabilitas.Membantu mereka dalam mendapatkan akses layanan keuangan dengan baik dan humanis ,” terang Darmansyah.

 

Kompak – Kepala Kantor OJK Regional 9 Kalimantan, Darmansyah dan awak media di Kalsel dalam pertemuan khusus di Banjarmasin.

Untuk tahap awal sendiri, tambah Darmansyah, akan dilakukan layanan bagi para penyandang tunanetra. OJK dan perbankan pun menjalin kerjasama dengan Pertuni Banjarmasin, salah satunya membuka akses sebaik mungkin bagi penyandang disabilitas, terutama tunanetra.

“Kita mulai di BRI, bagaimana saudara-saudara kita mulai masuknya ke bank, buka rekening sampai akses layanan lainnya.Maka Customer Servis dari seluruh kantor perbankan, di Banjarmasin dan Banjarbaru khususnya, harus siap. Jadi tidak ada alasan lagi tidak melayani penyandang disabilitas ini.Karena mereka punya hak juga untuk mendapatkan layanan keuangan,” tegas Darmansyah.

Sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari, yang dilansir sejumlah media (Republika Online) mengajak seluruh pelaku usaha jasa keuangan untuk memberikan kemudahan dan fasilitas bagi mereka yang difabel, seperti mempermudah penyandang disabilitas dalam membuka rekening, pembiayaan kredit bagi pelaku usaha, hingga memperoleh produk asuransi.

“Saya melihat sendiri bagaimana saudara-saudara kita yang difabel itu, mereka bisa dan kemudian menjadi pahlawan-pahlawan ekonomi Nusantara. Mereka itu multalenta dan itu luar biasa.OJK pun mengapresiasi mereka ini,” katanya. (Olpah Sari).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!