Kerugian Scam di Kalsel Tembus Rp111 Miliar
Peluncuran Program Banua Waspada Scam. (Foto - Humas OJK).
OJK Perkuat Layanan hingga Kecamatan
Penipuan transaksi keuangan atau scam semakin menjadi ancaman bagi masyarakat Kalimantan Selatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan mencatat 3.314 laporan scam dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp111,17 miliar.
Kota Banjarmasin menjadi daerah dengan laporan terbanyak, yakni 1.110 laporan. Berikutnya Kota Banjarbaru sebanyak 452 laporan dan Kabupaten Banjar 326 laporan.
Besarnya angka tersebut mendorong OJK memperkuat pencegahan dan penanganan penipuan digital melalui Program Banua Waspada Scam.
Program ini diluncurkan bersamaan dengan pelatihan petugas Helpdesk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) tingkat kecamatan se-Kalimantan Selatan di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Selasa (13/10/2026).
Program bertema “Waspada Wahini, Aman Salawasan” tersebut diarahkan untuk memperluas akses edukasi, informasi, dan pendampingan pelaporan dugaan penipuan keuangan hingga tingkat kecamatan.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo mengatakan, penanganan scam membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.
Program Banua Waspada Scam dibangun melalui tiga pilar, yakni penguatan koordinasi dengan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Daerah, penguatan peran bank daerah, serta perluasan akses pelaporan melalui Helpdesk IASC Kecamatan.
“Scam bergerak cepat, maka respons kita harus lebih cepat. Dengan kolaborasi, kepedulian, dan tindakan yang nyata, kita wujudkan Kalimantan Selatan yang lebih waspada dan tangguh terhadap scam,” ujar Agus.
Dana Korban Harus Segera Dilindungi
Ancaman penipuan digital juga terlihat dari data nasional IASC per 30 Juni 2026. Lembaga ini telah menerima lebih dari 608 ribu laporan pengaduan yang berkaitan dengan lebih dari 1,08 juta rekening dan 132 ribu nomor telepon.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 557.751 rekening telah diblokir dengan dana yang berhasil diblokir mencapai sekitar Rp674,1 miliar. Sementara dana yang telah dikembalikan kepada korban tercatat sekitar Rp196,93 miliar.
Data tersebut memperlihatkan pentingnya kecepatan pelaporan untuk mendukung upaya penanganan transaksi mencurigakan dan penyelamatan dana korban.
Meski demikian, pemblokiran rekening maupun dana tidak serta-merta menjamin seluruh kerugian dapat dipulihkan.
Modus penipuan yang dilaporkan masyarakat di antaranya penipuan jual beli daring, hadiah fiktif, social engineering, penyebaran berkas aplikasi berbahaya melalui WhatsApp yang menyamar sebagai dokumen resmi, hingga love scam atau penipuan berkedok hubungan asmara.
Direktur Eksekutif Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Djoko Kurnijanto, mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap penipuan transaksi keuangan digital.
Ia mengibaratkan scam sebagai “jambret digital” karena dana korban dapat berpindah dalam waktu sangat singkat.
Karena itu, masyarakat diminta memeriksa kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi, tidak mudah tergiur tawaran keuntungan atau hadiah, serta tidak menyerahkan data pribadi, PIN, kata sandi, maupun kode OTP kepada pihak lain.
Helpdesk Dibentuk hingga Kecamatan
Melalui Program Banua Waspada Scam, OJK mendorong perluasan akses pendampingan bagi masyarakat yang hendak melaporkan dugaan penipuan.
Petugas Helpdesk IASC Kecamatan diharapkan menjadi titik layanan awal untuk memberikan informasi, membantu menyiapkan data dan bukti, serta mengarahkan warga menggunakan kanal resmi IASC.
Program ini juga didukung Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan tentang Penguatan Pencegahan dan Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan melalui Program Banua Waspada Scam.
Pemerintah kabupaten dan kota didorong memperkuat edukasi masyarakat, mengoptimalkan IASC sebagai saluran pelaporan, serta menugaskan petugas kecamatan untuk membantu warga mengakses mekanisme pelaporan.
Gubernur Kalimantan Selatan melalui Asisten Administrasi Umum menyampaikan dukungan terhadap program tersebut. Seluruh pemerintah kabupaten dan kota juga didorong segera membentuk Helpdesk IASC agar informasi dan pendampingan pelaporan lebih mudah dijangkau masyarakat.
Peluncuran program dilanjutkan dengan pelatihan petugas Helpdesk IASC Kecamatan. Petugas dari Banjarmasin, Banjarbaru, Barito Kuala, dan Kabupaten Banjar mengikuti kegiatan secara langsung, sedangkan petugas dari sembilan kabupaten/kota lainnya mengikuti pelatihan secara daring.
Dengan perluasan layanan hingga kecamatan, upaya pemberantasan scam diharapkan tidak berhenti pada edukasi, tetapi juga memberikan akses pelaporan yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat.
Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara efektif, koordinasi antarlembaga berjalan baik, dan perlindungan terhadap korban semakin kuat.(Olpah Sari).
