Penipuan Daring Rugikan Warga Kalsel Rp20,94 Miliar
Perwakilan Ditreskrimsus Polda Kalsel, Ipda Alif Akbar Arifin, S.H., mengungkapkan sejumlah modus tersebut dalam Sosialisasi Keamanan Siber yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin di Aula Gedung Sekretariat Bersama Khatib Dayan, Selasa (13/10/2026).(Foto-Media Center Banjarmasin).
Keamanan Siber Pun Jadi Sorotan
Penipuan daring menjadi ancaman kejahatan siber terbesar di Kalimantan Selatan, dengan proporsi mencapai 59,77 persen dan kerugian materiil Rp20,94 miliar sepanjang 2023–2025.
Data Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel ini menunjukkan besarnya risiko kejahatan digital yang perlu diantisipasi, termasuk di lingkungan pemerintahan.
Modus penipuan terus berkembang, mulai dari penjualan barang dengan harga tidak masuk akal, tawaran pekerjaan dengan iming-iming keuntungan, hingga pencurian data melalui tautan dan aplikasi berbahaya.
Kelengahan pengguna dalam menjaga informasi pribadi dapat berujung pada pengambilalihan akun dan penyalahgunaan layanan perbankan digital.
Perwakilan Ditreskrimsus Polda Kalsel, Ipda Alif Akbar Arifin, S.H., mengungkapkan sejumlah modus tersebut dalam Sosialisasi Keamanan Siber yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin di Aula Gedung Sekretariat Bersama Khatib Dayan, Selasa (13/10/2026).
Salah satu ancaman yang perlu diwaspadai adalah pengiriman berkas aplikasi Android (APK) atau tautan melalui aplikasi percakapan dari sumber yang tidak dikenal.
Berkas tersebut dapat digunakan untuk mencuri informasi pribadi, mengakses akun korban, hingga menyalahgunakan layanan keuangan digital.
Pengguna juga perlu mewaspadai penipuan berkedok pekerjaan dengan sistem misi berbayar, toko daring palsu, serta manipulasi hubungan melalui perkenalan di internet.
Pelaku kerap memanfaatkan kepercayaan dan iming-iming keuntungan untuk mendorong korban menyerahkan uang atau data sensitif.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak sembarangan mengeklik tautan, memasang aplikasi dari sumber tidak tepercaya, maupun membagikan kata sandi dan kode one-time password (OTP).
Keaslian penjual, akun, serta penawaran perlu diperiksa sebelum melakukan transaksi.
Ancaman serupa juga menjadi perhatian dalam pengelolaan sistem elektronik pemerintah.

Dengan semakin luasnya pemanfaatan teknologi digital untuk pekerjaan administratif dan pelayanan publik, perlindungan data serta keamanan akun aparatur menjadi kebutuhan mendasar.
Pranata Komputer Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Indah Ratu Ramdhany, S.Kom., memaparkan ancaman seperti phishing yang memanfaatkan kecerdasan buatan, ransomware, pencurian data, dan rekayasa sosial.
Serangan dapat menyasar pegawai melalui surat elektronik maupun aplikasi percakapan dengan pesan yang dirancang menyerupai komunikasi resmi.
Dampaknya tidak terbatas pada kebocoran informasi. Gangguan terhadap sistem elektronik dapat menghambat pekerjaan aparatur, mengganggu akses data, dan berpotensi memengaruhi keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk mengurangi risiko, pengamanan perlu dilakukan melalui penggunaan kata sandi yang kuat dan berbeda pada setiap akun, pengaktifan autentikasi multifaktor, pembaruan perangkat lunak melalui sumber resmi, serta pembatasan akses dokumen kedinasan sesuai kewenangan.
Insiden seperti aktivitas akun yang tidak dikenal, dugaan infeksi perangkat, atau pengiriman dokumen sensitif kepada pihak yang tidak berwenang juga perlu segera dilaporkan kepada petugas teknis agar dapat ditangani sebelum dampaknya meluas.
Kepala Bidang Persandian, Aplikasi dan Informatika Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin, Satria Yudha Lesmana, S.Kom., M.Eng., menyampaikan bahwa sosialisasi keamanan siber diarahkan untuk meningkatkan pemahaman aparatur sekaligus membangun budaya keamanan informasi di lingkungan Pemko Banjarmasin.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 94 peserta dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD), rumah sakit, kecamatan, dan kelurahan.
Besarnya kerugian akibat penipuan daring menjadi pengingat bahwa keamanan digital tidak cukup hanya mengandalkan teknologi. Ketelitian memeriksa informasi, kedisiplinan melindungi akses, dan kecepatan melaporkan aktivitas mencurigakan merupakan langkah penting untuk mencegah kerugian sekaligus menjaga keamanan data dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital pemerintah.(Ridzky Husna).
