OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah di Kalsel
Pembukaan kegiatan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Banjarmasin yang digelar pada 4–5 Juli 2026 di Main Atrium Duta Mall Banjarmasin.(Foto - Humas OJK Kalsel).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui penyelenggaraan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Banjarmasin yang digelar pada 4–5 Juli 2026 di Main Atrium Duta Mall Banjarmasin.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperluas ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, khususnya di Kalimantan Selatan yang memiliki potensi besar melalui sektor perdagangan, UMKM, industri halal, pondok pesantren, serta pertumbuhan layanan jasa keuangan syariah.
SYAFIF merupakan hasil kolaborasi OJK bersama Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah serta Organizing Committee Orkestrasi Program Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (OC LIKS), dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah daerah, regulator, industri, hingga organisasi ekonomi syariah.
Pembukaan kegiatan turut dihadiri Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo, Asisten Daerah Kota Banjarmasin, serta perwakilan Bank Indonesia, Kementerian Agama, LPS, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Majelis Ulama Indonesia (MUI), KDEKS, dan pelaku industri jasa keuangan syariah.
Kepala OJK Kalsel Agus Maiyo menegaskan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah membutuhkan sinergi berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan.
Ia menekankan pentingnya penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah, pengembangan ekosistem halal, pemberdayaan UMKM dan pesantren, perluasan akses keuangan, serta inovasi produk dan layanan yang inklusif dan mudah diakses masyarakat.
“Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah merupakan tanggung jawab bersama yang hanya dapat diwujudkan melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Dorong Akses Keuangan Syariah yang Lebih Luas
OJK Provinsi Kalimantan Selatan secara konsisten memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, Bank Indonesia, Kementerian Agama, LPS, MES, MUI, KDEKS, perguruan tinggi, pondok pesantren, serta pelaku industri jasa keuangan.
Sinergi tersebut juga diperkuat melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai instrumen utama dalam memperluas inklusi keuangan di daerah.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Banjarmasin Muhammad Taufik Rivani mengapresiasi penyelenggaraan SYAFIF sebagai wadah edukasi dan literasi keuangan syariah bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua OC LIKS Arjanto menyampaikan bahwa SYAFIF menjadi bentuk konkret kolaborasi dalam menghadirkan edukasi, informasi, serta akses langsung terhadap produk dan layanan keuangan syariah secara terintegrasi.
Selama penyelenggaraan, masyarakat dapat mengakses Financial Expo, talkshow edukatif, serta berbagai aktivitas interaktif seperti kuis, lomba, dan doorprize. Pengunjung juga dapat berkonsultasi langsung dengan pelaku industri terkait produk tabungan, pembiayaan, investasi, dan asuransi syariah.
Perkuat Perlindungan Konsumen dan Literasi Keuangan
Selain edukasi, OJK Kalsel juga menghadirkan booth layanan konsumen yang menyediakan konsultasi perlindungan konsumen sektor jasa keuangan, layanan pengaduan, serta akses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Layanan ini memberikan akses informasi terkait hak dan kewajiban konsumen, mekanisme penyelesaian pengaduan, serta mendukung pengambilan keputusan keuangan yang lebih transparan dan bertanggung jawab.
Melalui SYAFIF 2026, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmen untuk memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah yang aman, terpercaya, dan sesuai kebutuhan.
Penguatan sinergi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif, berkelanjutan, serta memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan ekonomi daerah di Kalimantan Selatan.(M.Irfani).
