LPPI Dampingi Bank Kalsel Menuju Bank Devisa
Foto ilustrasi - Prosesi KIck Off Pendampingan LPPI kepada Bank Kalsel menuju Bank Devisa. (Foto - Dok LPPI).
Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) memberikan pendampingan bagi Bank Kalsel dalam Persiapan Operasional sebagai Bank Devisa.LLPI sendiri mendapat kepercayaan dalam memberikan jasa konsultansi dengan melakukan pendampingan kepada Bank Kalsel.
Kick Off kegiatan sendiri seperti yang dilansir https://lppi.or.id/ dilaksanakan pertengahan Januari 2025 baru di Banjarmasin. Acara sendiri dihadiri langsung Sekda Provinsi Kalimantan Selatan Ir Roy Rizali Anwar ( sekarang Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.) , Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin, dan Direktur LPPI Retno W. Wijayanti dan Komisaris Bank Kalsel, Rizal Akbar Sarupi.
Kick Off ini juga sebagai langkah strategis menjadikan Bank Kalsel menuju Bank Devisa yang juga membuka peluang yang besar bagi bank dalam mendorong kinerja bisnisnya.
Menjadi bank devisa akan membuka peluang yang besar bagi bank dalam mendorong kinerja bisnisnya. LPPI kembali mendapatkan kepercayaan dalam memberikan jasa konsultansi dengan melakukan pendampingan kepada Bank Kalsel dalam Persiapan Operasional sebagai Bank Devisa. Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya dalam mewujudkan visi Bank Kalsel yaitu “Menjadi bank yang kuat, kompetitif dan berkontribusi untuk mendorong pembangunan ekonomi nasional.
LPPI #YourStrategicPartner telah melakukan pendampingan kepada Bank Kalsel dalam persiapannya menjadi Bank Devisa agar sesuai dengan reguasi yang berlaku.
Bank Kalsel sendiri tentunya telah mempersiapkan diri dalam menuju Bank Devisa. Sekedar diketahui persyaratan untuk menjadi Bank Devisa sendiri meliputi Bank harus termasuk dalam kelompok BUKU 2, BUKU 3, atau BUKU 4 atau keelompok bank berdasarkan modal inti. Pengelompokan ini dilakukan oleh Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU).
Selain itu Bank harus mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia, dan harus memenuhi persyaratan rasio modal (CAR), disamping harus menyiapkan pelaksanaan kegiatan usaha dalam valuta asing.
Bank devisa adalah bank yang dapat melakukan transaksi dengan mata uang asing. Bank devisa dipilih dari bank non devisa yang telah memenuhi persyaratan tertentu. (Olpah Sari).
