Bank Kalsel Support Biaya Pendidikan Siswa Al Futuwwah Kandangan
Foto - Humas Bank Kalsel.
Perhatian Bank Kalsel terhadap dunia pendidikan terus bergerak dari waktu ke waktu. Tak hanya kepada masyarakat di ring satu saja, namun perhatian itu juga menembus hingga pelosok-pelosok Kalimantan Selatan.
Salah satu yang mendapat apresiasi adalah Yayasan Pendidikan Islam lslam Al Futuwwah Kandangan. Pusat pendidikan terpadu yang berhomebase di kawasan Parincahan, Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan mendapat bantuan dana pendidikan dari Bank Kalsel melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Sebanyak 25 orang siswa dari Yayasan Pendidikan Islam lslam Al Futuwwah Kandangan mendapat bantuan pendidikan Bank Kalsel. Mereka kebanyakan berasal dari keluarga tidak mampu dan serba pas-pasan, namun memiliki semangat tinggi untuk menimba ilmu.
Penyerahan bantuan pendidikan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang Syariah Kandangan, M Fadjrin dan Kepala Kantor Cabang Kandangan, Muhammad Louthfi Rahmany kepada Ketua Yayasan Pendidikan lslam Al Futuwwah Kandangan, Khairil Anwar, Senin (18/11/2024).
“Dengan bantuan pendidikan dari UPZ Bank Kalsel melalui Kantor Cabang Syariah Kandangan, dapat memberikan semangat baru kepada 25 anak siswa tersebut.Harapanya bantuan pendidikan ini dapat membantu mereka menyelesaikan pendidikan mereka di Yayasan Pendidikan Islam Al Futuwwah Kandangan,” ujar Fadjrin disela-sela penyerahan bantuan pendidikan Bank Kalsel,
Terkait dengan aksi peduli pendidikan, Fadjrin juga mengimbau masyarakat bisa melakukan hal serupa. Salah satunya bisa bisa ikut berpartisipasi dalam program-program kegiatan yang diinisiasi Bank Kalsel dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Bank Kalsel.
Penyaluran bantuan sendiri bisa melalui Rekening Zakat, Infak, dan Sedekah di Bank Kalsel Syariah dengan nomor 6500844928 (Zakat) dan 6500846214 (Infak dan sedekah) atas nama Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel.
Untuk konsultasi dan konfirmasi transfer bisa melalui WA Center UPZ Bank Kalsel di nomor 0811505153. (Olpah Sari).
