Pengaduan Masyarakat ke OJK Terus Meningkat

0
OJK BALI DARMANSYAH

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan, Darmansyah menegaskan meningkatnya pengaduan masyarakat ke OJK bukan berarti negara tidak melindungi rakyatnya. Justru sebaliknya negara berusaha melindungi masyarakat dari tindak kejahatan yang berlindung di sektor jasa keuangan.

Hal ini diungkapkan Darmasyah, menjawab kesalahan persepsi dibalik peningkatan pengaduan masyarakat ke lembaga mereka. Karena justru dengan keterbukaan OJK sendiri membuat masyarakat berani dan berbondong-bondong melaporkan hal-hal yang berkaitan beragam sektor jasa keuangan yang merugikan masyarakat. Mulai jadi korban investasi bodong, pinjol hingga korban tindak kejahatan akibat Soceng (Social Engeneering).

“Jadi jangan terbalik persepsinya.Peningkatan jumlah pengaduan artinya OJK membuka seluas-luasnya kesempatan bagi masyarakat menyampaikan atau mengadukan permasalahan atau persoalan terkait jasa keuangan.Maka OJK menyiapkan portal pengaduan atau APPK.Sekali lagi kenapa pengaduan itu meningkat karena kita buka akses itu, yang selama ini mungkin masyarakat tidak tahu mengadukan kemana,” kata Darmansyah, dalam diskusi di Media Gathering di Denpasar, Bali, Jumat malam (16/02/2024).

OJK sendiri menurut Darmansyah memberikan ruang pengaduan kepada masyarakat sangat selaras dengan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

“Salah satu bentuk perlindungan terhadap konsumen dan masyarakat di sektor keuangan  tersebut adalah dibukanya akses masyarakata untuk mengadu melalui portal OJK.Mengapa pengaduan meningkat, trennya era digital yang berkembang  pesat, membuka kesempatan masyarakat bisa menyampaikan aduan terkait sektor jasa keuangan yang merugikan dirinya,tentunya juga melalui edukasi,” ujar Darmansyah.

 

Kepala Kantor OJK Regional 9 Kalimantan, Darmansyah memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media dalam acara Media Gathering di Denpasar , Bali.

Data OJK menyebutkan Edukasi dan Pelindungan Konsumen Regional Kalimantan Sepanjang tahun 2023, pengaduan yang diterima melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di wilayah Kalimantan meningkat sebanyak 49,81 persen (yoy). Berdasarkan media yang digunakan, terlihat peningkatan signifikan pada website. Hadirnya APPK memberikan kemudahan melakukan pengaduan yang bisa diakses serta dapat memantau perkembangan pengaduan tersebut dimanapun dan kapanpun.

Tercatat pula ada  374 pengaduan terjadi pada industri Bank Umum Konvensional, diikuti oleh Perusahaan Pembiayaan Konvensional (175 pengaduan), dan Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi (155 pengaduan). Kemudian, dari sisi jenis permasalahan, Perilaku Petugas “Penagihan masih menjadi topik aduan yang paling banyak dikeluhkan konsumen, yaitu sebanyak 160 pengaduan. Disusul dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (159 pengaduan), dan Restrukturisasi (82 pengaduan). Sedangkan di wilayah Kalimantan Selatan, pengaduan terbanyak yaitu terkait SLIK (90 pengaduan), Restrukturisasi (35 pengaduan), dan fraud eksternal (28 pengaduan),” terang Darmansyah.

Disamping itu pula ternyata  permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang diterima dan diproses oleh OJK Provinsi Kalimantan Selatan per Desember 2023 sebanyak 9.521 permintaan baik walk-in atau online. Dari sisi edukasi, sejak Januari hingga Desember 2023 sebanyak 242 kegiatan telah dilaksanakan di wilayah Kalimantan. Sebanyak 76 kegiatan telah diselenggarakan di Provinsi Kalimantan Selatan dan sebanyak 10.908 orang telah menerima pengetahuan terkait sektor jasa keuangan.

Sepanjang bulan Januari 2024, OJK Provinsi Kalimantan Selatan telah melaksanakan 8 kegiatan, dengan 6 kegiatan berlokasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara dan 2 kegiatan di Kota Banjarmasin. Hal ini merupakan komitmen penuh OJK melakukan edukasi di seluruh kabupaten/kota sembari berkolaborasi dengan LJK dan Pemerintah Daerah sehingga terwujud masyarakat Kalimantan Selatan yang semakin paham keuangan.

Ketua Perhimpunan Jurnalis Ekonomi Banua, Muhammad Risanta, sangat mengapresiasi keterbukaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , sehingga memudahkan masyarakat untuk mengadukan hal-hal berkaitan dengan sektor jasa keuangan. Terlebih adanya aplikasi seperti Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sangat membantu masyarakat luas berinteraksi langsung dengan OJK.Tentunya agar hak-hak konsumen dan masyarakat terlayani dengan baik, masyarakat pun tetap melek pengetahuan tentang sektor jasa keuangan.

“Edukasi berkelanjutan pun  harus dilakukan secara intensif. Literasi Keuangan tak hanya melibatkan OJK, pemerintah namun peran Pers khususnya Jurnalis Ekonomi sangat dibutuhkan untuk mengedukasi masyarakat. Karena ini untuk kepentingan publik, kami pun mendukung progran-program OJK,” ucap Risanta yang juga Dosen STIE Pancasetia Banjarmasin.(Muhammad Irfani).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!