Bank Kalsel Siapkan Dukungan Konsolidasi BPR
Direkur Bank Kalsel , Fachrudin bersama Gubernur Kalsel H Muhidin, Kepala OJK Kalsel, Agus Maiyo serta perwakilan kepala daerah. (Foto - Biro Adpim Kalsel).
Bank Kalsel menyatakan kesiapan mendukung konsolidasi delapan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik pemerintah kabupaten di Kalimantan Selatan.
Langkah ini diarahkan untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperluas kapasitas layanan keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, mengatakan proses konsolidasi telah dibahas selama sekitar dua tahun. Saat ini, pembahasannya terus dimatangkan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurut Fachrudin, konsolidasi menjadi salah satu langkah untuk membangun BPR yang lebih sehat dan memiliki kapasitas operasional lebih kuat.
Penggabungan kelembagaan juga diharapkan meningkatkan efisiensi serta memperkuat koordinasi bisnis di antara BPR yang selama ini beroperasi di wilayah masing-masing.
“Bank Kalsel siap mendukung konsolidasi ini, termasuk fasilitas kantor pusat dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” ujar Fachrudin.
Dukungan tersebut mencakup penyediaan fasilitas kantor pusat di Banjarmasin serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan bagi komisaris, direksi, dan pegawai BPR di Aksel University.
Penguatan kualitas sumber daya manusia dinilai penting agar konsolidasi tidak berhenti pada penyatuan kelembagaan, tetapi juga menghasilkan perbaikan tata kelola, profesionalisme, dan kualitas layanan perbankan.
Fachrudin menyebutkan, konsolidasi ditargetkan memasuki tahap pelaksanaan pada April 2027.
Adapun skema pembiayaan dan pengembangan bisnis di setiap kabupaten tetap dapat diselaraskan dengan visi dan misi kepala daerah, sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan prinsip kehati-hatian perbankan.
Di sisi lain, Bank Kalsel menekankan pentingnya pembagian peran yang tegas antara BPR hasil konsolidasi dan Bank Kalsel.
Kejelasan tersebut diperlukan agar kedua institusi dapat membangun sinergi tanpa menciptakan persaingan yang tidak produktif atau tumpang tindih layanan.
“Sinergi BPR dan Bank Kalsel harus saling menguntungkan, saling mendukung, dan tidak tumpang tindih,” katanya.
Dalam konteks penguatan ekonomi daerah, konsolidasi BPR diharapkan mampu memperbesar kapasitas pembiayaan bagi UMKM, memperluas akses layanan keuangan, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat kabupaten.
Namun, keberhasilan konsolidasi akan ditentukan oleh kesiapan kelembagaan, kualitas pengelolaan risiko, kejelasan model bisnis, serta kemampuan menjaga kedekatan layanan dengan masyarakat di daerah.
Dengan dukungan Bank Kalsel dan koordinasi bersama OJK serta pemerintah daerah, konsolidasi ini diharapkan membentuk BPR yang lebih efisien, berdaya saing, dan mampu menjalankan fungsi intermediasi secara berkelanjutan bagi perekonomian Kalimantan Selatan.(M.Irfani).
