Kinerja 2025 Moncer, Dividen BRIS Melonjak 44%
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo (tengah) bersama Ketua Dewan Pengawas Syariah BSI KH Hasanudin (kiri) dan Komisaris Utama BSI Muhadjir Effendy (kanan) berbincang bersama sesaat sebelum RUPST Tahun Buku 2025 di Kantor BSI Tower, Jakarta, Selasa (05/05/2026).(Foto - Humas BSI).
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan pembagian dividen tunai sebesar 20% dari laba bersih tahun buku 2025, atau sekitar Rp1,51 triliun.
Dengan alokasi tersebut, dividen per saham mencapai Rp32,81 melonjak 44% dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun buku 2024, perseroan membagikan dividen sebesar 15% dari laba bersih atau Rp1,05 triliun, dengan nilai Rp22,78 per saham.
Peningkatan signifikan ini mencerminkan kinerja solid sekaligus komitmen perseroan dalam memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.
Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS).
Jadwal dan mekanisme pembagian dividen akan diumumkan lebih lanjut oleh manajemen perseroan.
Sepanjang tahun buku 2025, BSI mencatatkan laba bersih sebesar Rp7,57 triliun.
Dari jumlah tersebut, sebesar 80% atau Rp6,05 triliun dialokasikan sebagai saldo laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi usaha ke depan.
Kinerja positif ini ditopang oleh pertumbuhan pembiayaan yang sehat, peningkatan dana murah (CASA), serta akselerasi transformasi digital yang mendorong efisiensi operasional dan perluasan layanan kepada nasabah.
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan bahwa fundamental perusahaan yang kuat turut meningkatkan kepercayaan publik.
Hal ini tercermin dari pertumbuhan jumlah nasabah yang bertambah lebih dari 2 juta sepanjang 2025, sehingga total nasabah mencapai sekitar 23 juta hingga akhir tahun.
Ia menegaskan, kebijakan dividen dilakukan secara seimbang antara optimalisasi imbal hasil bagi pemegang saham dan penguatan permodalan untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan bisnis.
“Kami terus memperkuat posisi sebagai bank syariah modern, termasuk dengan dukungan dual licence sebagai bank syariah dan bullion bank,” ujarnya.
Dengan strategi tersebut, BSI optimistis dapat terus memperkokoh perannya sebagai pemimpin industri perbankan syariah nasional sekaligus motor penggerak ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.
Dalam RUPST Tahun Buku 2025, perseroan juga menetapkan sembilan agenda utama, meliputi:
Persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris.
Penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2025.
Penetapan remunerasi Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah.
Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk audit laporan keuangan tahun buku 2026.
Pendelegasian kewenangan persetujuan RJPP 2026–2030 dan RKAP 2027.
Laporan realisasi penggunaan dana sukuk mudharabah berkelanjutan tahap II tahun 2025.
Perubahan Anggaran Dasar perseroan.
Perubahan susunan Dewan Komisaris.
Penegasan masa jabatan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah sesuai Anggaran Dasar.(Olpah Sari).
