RUPST BSI Tetapkan Cholil Nafis dan Sigit Pramono sebagai Komisaris

0
MANTAP BSI

Foto Ilustrasi - Salah satu kesiapan layanan BSI di seluruh Indonesia dengan tenaga profesional. (Foto - Humas BSI).

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan dua nama baru dalam jajaran Dewan Komisaris. Muhammad Cholil Nafis diangkat sebagai Komisaris Independen, sementara Sigit Pramono ditetapkan sebagai Komisaris.

Penetapan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis perseroan dalam memperkuat fungsi pengawasan serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), seiring dengan pertumbuhan bisnis dan meningkatnya peran BSI dalam industri keuangan syariah nasional.

Keputusan pengangkatan keduanya akan berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan.

Saat ini, KH Cholil Nafis dikenal sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia yang memiliki pengalaman luas di bidang ekonomi dan keuangan syariah.

Sementara itu, Sigit Pramono merupakan praktisi perbankan senior yang kini menjabat sebagai Rektor Institut Agama Islam SEBI, dengan rekam jejak panjang di sektor keuangan nasional.

Dengan penambahan tersebut, komposisi Dewan Komisaris BSI diharapkan semakin solid dalam mengawal arah strategis perusahaan, memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah, serta meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan.

Manajemen BSI menegaskan bahwa penguatan struktur organisasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kinerja positif perseroan, sekaligus memperkokoh posisi sebagai bank syariah terbesar di Indonesia.

Selain agenda perubahan susunan pengurus, RUPST Tahun Buku 2025 juga membahas dan menetapkan sejumlah agenda penting lainnya, termasuk persetujuan laporan keuangan, penggunaan laba bersih, serta rencana strategis perusahaan ke depan.

Dengan fondasi tata kelola yang semakin kuat, BSI optimistis mampu terus tumbuh berkelanjutan dan berperan lebih besar dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah nasional.(Olpah Sari).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!