WARTAWAN JADI DOSEN, MEMANGNYA TIDAK BOLEH?

0
RISANTA DOSEN - WARTAWAN

Oleh: Muhammad Risanta
Jurnalis Senior dan Akademisi

Sabtu malam, sebuah kafe di Banjarmasin menjadi tempat kami berkumpul dari lintas profesi dan satu alumni sekolah. Percakapan berlangsung santai.

Kopi tersaji, obrolan mengalir dari urusan pekerjaan, keluarga, hingga pengalaman masing-masing menjalani profesi. Di tengah percakapan itu, seorang kawan tiba-tiba melontarkan pertanyaan yang cukup menarik.

“Bagaimana ceritanya seorang wartawan bisa menjadi dosen? Memangnya tidak bertentangan? Boleh menjalani dua profesi sekaligus?”

Pertanyaan itu disampaikan dengan nada bercanda, tetapi menyimpan rasa ingin tahu yang serius. Rupanya, masih ada anggapan bahwa wartawan dan dosen merupakan dua dunia yang berbeda, bahkan seolah-olah tidak mungkin dijalankan oleh orang yang sama.

Saya tersenyum. Pertanyaan semacam itu sebenarnya cukup wajar. Wartawan dikenal dengan aktivitasnya di lapangan, mengejar berita, melakukan wawancara, mengonfirmasi informasi, dan bekerja mengikuti dinamika ruang redaksi.

Sementara dosen identik dengan ruang kelas, penelitian, pengajaran, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai kewajiban akademik.

Namun, jika diperhatikan lebih jauh, keduanya mempunyai irisan yang cukup kuat. Wartawan bekerja mencari, menguji, dan menyampaikan informasi kepada publik.

Dosen mengembangkan pengetahuan, menguji gagasan, serta membagikannya kepada mahasiswa dan masyarakat. Keduanya membutuhkan kemampuan berpikir kritis, membaca persoalan, melakukan riset, menulis, berkomunikasi, dan mempertanggungjawabkan apa yang disampaikan.

Lantas, mengapa harus dipertentangkan?

 

Foto Ilustrasi – Aktivitas salah satu Dosen Perguruan Tinggi Swasta yang tengah mempersiapkan diri Ujian Sertifikasi Dosen. (Foto – Risanta).

Tidak Ada Larangan Umum

Dari sisi regulasi, tidak terdapat larangan umum yang secara otomatis melarang seorang wartawan menjalankan profesi sebagai dosen. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur kemerdekaan pers, fungsi, hak, dan kewajiban wartawan.

Sementara Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengatur kedudukan, kualifikasi, kompetensi, serta tanggung jawab dosen.

Pasal 1 angka 2 UU Nomor 14 Tahun 2005 mendefinisikan dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan yang memiliki tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Pasal 45 juga mengatur persyaratan kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, dan persyaratan lain sesuai ketentuan perguruan tinggi.

Artinya, profesi dosen memiliki standar yang harus dipenuhi. Pengalaman sebagai wartawan dapat menjadi nilai tambah, tetapi tidak serta-merta menggantikan persyaratan akademik dan kompetensi yang ditentukan peraturan.

Tentu ada catatan penting. Status kepegawaian, kontrak kerja, peraturan internal perusahaan media dan perguruan tinggi, beban kerja, serta ketentuan khusus bagi dosen berstatus aparatur sipil negara harus diperiksa.

Jadi, persoalannya bukan sekadar boleh atau tidak boleh, melainkan apakah seseorang memenuhi persyaratan dan mampu menjalankan kedua tanggung jawab itu secara profesional.

Pengalaman Lapangan Menjadi Kekayaan Ruang Kelas

Saya pribadi melihat dunia jurnalistik memberikan pengalaman yang tidak selalu mudah diperoleh melalui buku teks. Wartawan berhadapan langsung dengan kehidupan masyarakat, kebijakan pemerintah, dinamika ekonomi, konflik sosial, dunia usaha, hingga perubahan perilaku publik.

Pengalaman tersebut sangat berharga ketika dibawa ke ruang kelas. Mahasiswa tidak cukup hanya memahami teori komunikasi, manajemen, ekonomi, atau jurnalistik melalui definisi dan kutipan buku. Mereka perlu juga mengetahui bagaimana sebuah teori bekerja dalam kenyataan.

Dalam pembelajaran jurnalistik, misalnya, mahasiswa dapat mempelajari teknik wawancara, verifikasi, penulisan berita, dan kode etik melalui contoh peristiwa yang benar-benar pernah terjadi.

Dalam mata kuliah ekonomi dan manajemen, pengalaman meliput dunia usaha, perbankan, kebijakan pemerintah, serta aktivitas ekonomi masyarakat dapat menjadi bahan diskusi yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Pengalaman lapangan juga mengajarkan bahwa sebuah persoalan jarang sesederhana penjelasan di atas kertas. Ada kepentingan, data yang perlu diuji, sudut pandang yang berbeda, dan manusia yang terdampak oleh suatu kebijakan.

Di ruang kelas, pengalaman itu dapat diolah menjadi pengetahuan. Sebaliknya, dunia akademik mengajarkan wartawan untuk tidak berhenti pada kecepatan memperoleh informasi.

Setiap peristiwa perlu ditempatkan dalam konteks, dianalisis dengan kerangka berpikir yang tepat, dan diperiksa melalui sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hubungan keduanya justru saling memperkuat.

Sejumlah Tokoh Pers yang Menjadi Akademisi

Indonesia memiliki sejumlah tokoh yang menunjukkan bahwa pengalaman jurnalistik dan pengabdian akademik dapat berjalan beriringan. Beberapa di antaranya memiliki rekam jejak yang patut dijadikan contoh.

Sirikit Syah: Jurnalis, Dosen, dan Aktivis Kebebasan Pers

Hernani Sirikit Syah dikenal sebagai tokoh kebebasan pers yang memiliki pengalaman di dunia jurnalistik sekaligus pendidikan. Ia juga dikenal sebagai dosen dan aktivis yang memberikan perhatian besar terhadap kebebasan pers, etika jurnalistik, serta pendidikan media. Kiprahnya memperlihatkan bahwa pengalaman jurnalistik dapat diteruskan melalui pendidikan dan advokasi publik.

Dr. AS Haris Sumadiria: Wartawan, Penulis, dan Dosen Jurnalistik

AS Haris Sumadiria memiliki perjalanan panjang dalam dunia jurnalistik dan pendidikan. Ia pernah bergabung dengan Harian Gala Bandung, aktif menulis di berbagai media, serta menjadi dosen di sejumlah perguruan tinggi.

Pada 2000, ia diangkat sebagai dosen tetap Jurusan Jurnalistik dan Hubungan Masyarakat UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Ia juga pernah menjabat Ketua Jurusan Jurnalistik. Buku-bukunya, seperti Jurnalistik Indonesia, Bahasa Jurnalistik, dan Menulis Artikel dan Tajuk Rencana, menjadi rujukan pembelajaran jurnalistik.

Dr. Muhammad Yahya: Dari Wartawan Pedoman Rakyat Menjadi Dosen

Muhammad Yahya merupakan contoh perjalanan dari ruang redaksi menuju dunia akademik. Sebelum menjadi dosen tetap di Universitas Muhammadiyah Makassar, ia menjalani karier jurnalistik di Harian Pedoman Rakyat Makassar.

Yahya kemudian menempuh pendidikan hingga meraih gelar doktor bidang Sosiologi Politik. Di kampus, ia mengampu sejumlah mata kuliah, antara lain Sosiologi Komunikasi, Komunikasi Politik, Teknik Peliputan dan Penulisan Berita, serta Jurnalistik Media Cetak dan Online. Pengalaman jurnalistiknya menjadi modal untuk menghubungkan praktik media dengan pembelajaran akademik.

Prof. Dr. Idris Thaha: Wartawan dan Akademisi Ilmu Politik

Idris Thaha juga memiliki latar belakang jurnalistik sebelum dikenal sebagai akademisi. Ia pernah bekerja di sejumlah media, antara lain tabloid Detik, Republika, dan majalah Ummat. Setelah menempuh pendidikan hingga jenjang doktor, ia tercatat sebagai dosen Program Studi Ilmu Politik FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan peneliti di PPIM UIN Jakarta. Karya-karya penelitiannya memperlihatkan bagaimana pengalaman membaca realitas melalui jurnalistik dapat berkembang menjadi kajian akademik yang lebih mendalam.

Dr. Dono Darsono: Wartawan dan Dosen Jurnalistik

Dono Darsono memiliki pengalaman panjang sebagai wartawan, termasuk di sejumlah media cetak dan Pos Kota. Ia kemudian menekuni dunia akademik sebagai dosen tetap Ilmu Komunikasi Program Studi Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Selain mengajar, ia aktif menulis karya ilmiah dan buku tentang media serta jurnalistik. Pengalamannya menunjukkan pentingnya mempertemukan pengetahuan praktis dengan pengembangan keilmuan.

Nama-nama tersebut memperlihatkan bahwa pengalaman pers dapat menjadi bekal penting dalam pendidikan. Bentuk pengabdiannya memang tidak selalu sama. Ada yang beralih menjadi dosen tetap, ada yang mengajar sekaligus aktif dalam dunia jurnalistik, dan ada pula yang mengembangkan pendidikan melalui penelitian, buku, pelatihan, serta advokasi pers.

 

 Sejumlah  Alumni S2 yang menjalani wisuda bersama penulis yang juga Dosen STIE Pancasetia, Banjarmasin,

Dua Profesi, Dua Etika yang Harus Dijaga

Menjalankan dua profesi tentu bukan tanpa tantangan. Wartawan memiliki tanggung jawab terhadap independensi, akurasi, verifikasi, dan kepentingan publik. Dosen memiliki kewajiban menjalankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan standar akademik.

Keduanya tidak boleh saling mengorbankan.

Seorang wartawan yang menjadi dosen harus tetap menjaga independensi pemberitaan. Status akademiknya tidak boleh digunakan untuk memperoleh perlakuan khusus dari narasumber, begitu pula jabatan jurnalistik tidak boleh menjadi alat untuk menekan mahasiswa atau kepentingan kampus.

Sebaliknya, pengalaman sebagai wartawan tidak boleh membuat seorang dosen menganggap dirinya selalu benar. Dunia akademik menuntut keterbukaan terhadap kritik, pengujian gagasan, penggunaan referensi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta kesediaan memperbarui pengetahuan.

Tantangan lainnya adalah membagi waktu. Ruang redaksi memiliki tenggat yang ketat, sementara perguruan tinggi mempunyai jadwal perkuliahan, administrasi akademik, penelitian, dan kewajiban lainnya. Keduanya membutuhkan disiplin dan komitmen.

Menjadi wartawan sekaligus dosen juga berarti bersedia menjalani dua tradisi penulisan. Berita menuntut ketepatan, kecepatan, dan kejelasan informasi.

Tulisan akademik membutuhkan metodologi, argumentasi, referensi, dan kedalaman analisis. Keterampilan menulis berita tidak otomatis menjadikan seseorang mampu menghasilkan karya ilmiah yang baik. Demikian pula, kemampuan akademik tidak otomatis membuat seseorang piawai bekerja di lapangan.

Masing-masing memiliki standar yang harus dihormati.

Bagi saya, pengalaman menjadi wartawan dan dosen memberikan kesempatan untuk melihat masyarakat dari dua ruang yang berbeda. Di lapangan, saya berhadapan dengan peristiwa dan manusia yang menjadi bagian dari berita.

Di kampus, pengalaman itu dapat dibicarakan kembali bersama mahasiswa, diuji melalui teori, dan dikembangkan menjadi pemahaman yang lebih luas.

Ada kepuasan tersendiri saat sebuah pengalaman liputan dapat menjadi bahan diskusi. Mahasiswa dapat mengetahui bagaimana proses konfirmasi dilakukan, mengapa narasumber harus diuji kredibilitasnya, bagaimana data dibaca, serta bagaimana keputusan redaksi memengaruhi sebuah pemberitaan.

Sebaliknya, diskusi akademik sering memberikan perspektif baru terhadap persoalan yang saya temui dalam pekerjaan jurnalistik. Pertanyaan mahasiswa terkadang sederhana, tetapi justru membuka sudut pandang yang luput dari perhatian.

Hubungan semacam ini penting, terutama di tengah perubahan industri media, perkembangan kecerdasan buatan, maraknya disinformasi, dan pergeseran perilaku masyarakat dalam mengonsumsi informasi.

Kampus membutuhkan praktisi yang memahami perubahan di lapangan. Dunia pers juga membutuhkan insan yang memiliki kedalaman berpikir dan kemampuan membaca persoalan secara ilmiah.

Saya percaya, mahasiswa tidak cukup hanya dibekali teori untuk menghadapi dunia kerja. Mereka perlu memahami kenyataan, termasuk risiko profesi, dilema etika, dan tanggung jawab sosial. Pengalaman praktisi dapat membantu menjembatani kebutuhan tersebut.

Pertanyaan kawan di kafe malam itu sesungguhnya membuka ruang perenungan yang lebih luas. Menjadi wartawan sekaligus dosen bukan persoalan mengumpulkan dua gelar profesi atau mengejar dua sumber penghasilan. Ada tanggung jawab yang harus ditunaikan pada masing-masing ruang pengabdian.

Wartawan bekerja agar masyarakat memperoleh informasi yang benar. Dosen bekerja agar pengetahuan terus tumbuh dan generasi berikutnya memiliki kemampuan berpikir yang lebih baik. Jika keduanya dijalankan dengan integritas, kompetensi, dan tanggung jawab, tidak ada alasan untuk mempertentangkannya.

Saya kemudian menjawab pertanyaan kawan tadi dengan sederhana, selama memenuhi ketentuan, menjaga etika, dan tidak mengabaikan tanggung jawab, mengapa harus dipersoalkan?

Sebab, ruang redaksi dan ruang kelas memang berbeda. Namun, keduanya memiliki tujuan yang berdekatan yakni menyampaikan kebenaran, memperluas pengetahuan, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!