OJK Menggerakkan Ekosistem Keuangan, Padi Apung Menghidupkan Potensi Rawa Kalimantan Selatan

0
OJK Dari Rawa Menjadi Sumber Ekonomi

Foto Ilustrasi - Dari Rawa Menjadi Sumber Ekonomi. (Foto - Risanta).

Dari perairan rawa di Hulu Sungai Selatan, inovasi padi apung memperlihatkan bagaimana akses keuangan, kolaborasi perbankan, dan pendampingan pemerintah dapat membuka peluang ekonomi baru bagi petani.

OJK mengambil peran penting dengan menghubungkan industri jasa keuangan dan sektor pertanian agar inovasi tidak berhenti pada panen percontohan, tetapi berkembang menjadi kegiatan ekonomi produktif dan berkelanjutan.

Air dan rawa merupakan bagian tak terpisahkan dari bentang alam Kalimantan Selatan. Bagi sebagian masyarakat, kawasan perairan menjadi sumber kehidupan.

Namun, bagi petani, lahan yang terus tergenang juga dapat menjadi persoalan. Tidak semua wilayah rawa mudah diolah menjadi sawah konvensional.

Perubahan tinggi muka air, banjir, dan musim kemarau yang tidak menentu membuat kegiatan pertanian membutuhkan cara pengelolaan yang lebih adaptif.

Di Desa Siang Gantung, Kecamatan Daha Barat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, tantangan tersebut mulai dijawab melalui teknologi padi apung. Kelompok Tani Bina Baru memanfaatkan kawasan perairan untuk membudidayakan tanaman padi menggunakan media tanam yang dapat mengapung mengikuti kondisi permukaan air.

Inovasi itu memberikan gambaran bahwa kawasan yang selama ini dianggap memiliki keterbatasan untuk pertanian konvensional masih menyimpan potensi ekonomi.

Petani tidak harus selalu berhadapan dengan air sebagai hambatan. Dengan teknologi dan pengelolaan yang sesuai, perairan rawa dapat menjadi ruang produksi pangan.

Kali ini, Kelompok Tani Bina Baru berhasil menggelar panen raya padi apung varietas Inpari 32 dengan hasil gabah sekitar 6,1 ton per hektare.

Produktivitas tersebut menjadi capaian menarik karena budidaya dilakukan di kawasan perairan rawa. Meski masih memerlukan pengujian pada skala dan musim tanam berbeda, hasil panen itu memberikan gambaran mengenai peluang pengembangan teknologi padi apung di Kalimantan Selatan.

Namun, cerita dari Siang Gantung tidak hanya berkaitan dengan inovasi pertanian. Ada dimensi ekonomi yang tidak kalah penting: bagaimana petani memperoleh sarana produksi, mengakses pembiayaan, membangun kelembagaan usaha, dan memastikan hasil panen memiliki pasar. Pada bagian inilah keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan menjadi penting.

 

Foto Ilustrasi – Budidaya Padi Apung salah satu inovasi pilihan mengatasi tantangan iklim dan banjir.(Foto-Humas Bank Kalsel).

OJK bersama Bank Kalsel dan pemerintah daerah mendorong pengembangan padi apung melalui kolaborasi lintas sektor.

Dukungan Bank Kalsel melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), termasuk penyediaan media tanam, menjadi salah satu bentuk keterlibatan industri jasa keuangan.

Sementara OJK mendorong agar dukungan tersebut terhubung dengan pengembangan akses keuangan dan penguatan ekosistem usaha pertanian.

OJK hadir menghubungkan sektor keuangan dengan petani

Selama ini, salah satu persoalan yang dihadapi petani dalam mengembangkan usaha adalah keterbatasan modal dan akses terhadap layanan keuangan.

Gagasan untuk meningkatkan produksi sering kali berhadapan dengan kebutuhan biaya awal, mulai dari penyediaan media tanam, sarana budidaya, benih, pupuk, hingga biaya pemeliharaan. Tanpa dukungan yang tepat, inovasi berpotensi berhenti sebagai proyek percontohan.

OJK melihat akses keuangan sebagai salah satu instrumen untuk mendorong kegiatan ekonomi produktif. Dalam konteks padi apung, peran tersebut tidak dijalankan dengan memberikan pinjaman secara langsung kepada petani.

OJK merupakan regulator dan pengawas sektor jasa keuangan yang juga memiliki mandat mendorong pengembangan sektor jasa keuangan melalui koordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo, menegaskan bahwa optimalisasi peran industri jasa keuangan diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Berbicara soal akses keuangan, tentu tak lepas dari peran Industri Jasa Keuangan dan regulator. OJK memiliki peran yang strategis dalam mendorong optimalisasi peran Industri Jasa Keuangan sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan.”katanya saat berkunjung ke Desa Siang Gantung, Kecamatan Daha Barat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Pernyataan tersebut menjelaskan posisi OJK dalam pengembangan padi apung. OJK tidak mengambil alih tugas perbankan dalam menyalurkan pembiayaan ataupun tugas pemerintah daerah dalam pembinaan teknis pertanian.

Peran strategisnya adalah membuka ruang koordinasi, mempertemukan kebutuhan petani dengan kapasitas lembaga jasa keuangan, mendorong perluasan akses pembiayaan, serta memastikan pengembangan sektor keuangan berjalan sesuai prinsip tata kelola dan perlindungan konsumen.

Keterlibatan itu menjadi lebih bermakna karena kebutuhan petani tidak selalu dapat dijawab dengan satu jenis bantuan.

Petani membutuhkan sarana produksi, pendampingan, akses pembiayaan, kepastian pasar, dan kemampuan mengelola keuangan. Semua kebutuhan tersebut melibatkan pihak dengan kewenangan dan kapasitas berbeda.

Karena itu, OJK mendorong pendekatan ekosistem atau closed loop. Dalam pola ini, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, kelompok tani, dan offtaker atau pihak penyerap hasil panen didorong membangun hubungan yang saling mendukung.

Kegiatan pertanian tidak berdiri sendiri, melainkan dihubungkan dengan akses modal, proses produksi, pemasaran, dan pengelolaan hasil.

Bagi perbankan, pola tersebut dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kegiatan usaha yang akan didukung. Bagi petani, keterhubungan dengan lembaga keuangan dan calon pembeli hasil panen dapat membantu memperkuat perencanaan usaha.

Sementara bagi pemerintah daerah, ekosistem tersebut membuka peluang untuk mengintegrasikan program pertanian dengan pengembangan ekonomi masyarakat.

OJK Kalsel telah memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, offtaker, dan kelompok tani di Kabupaten Hulu Sungai Selatan serta Tabalong.

Kerja sama tersebut antara lain ditandai dengan penandatanganan kesepakatan pada 27 September 2024, 30 September 2024, dan 5 Januari 2025. OJK juga menggelar diskusi kelompok terarah atau focus group discussion untuk membahas perluasan akses keuangan dalam pengembangan budidaya padi apung.

Salah satu kegiatan penting berlangsung pada 25 Juni 2025 melalui FGD bertajuk Perluasan Akses Keuangan Ekosistem Closed Loop pada Pengembangan Budi Daya Padi Apung di Kalimantan Selatan.

Kegiatan tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah, perbankan, Bulog, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Forum ini menjadi ruang untuk membahas bagaimana industri jasa keuangan dapat berkontribusi lebih optimal dalam mendukung pertanian.

Dengan demikian, keterlibatan OJK tidak sebatas menghadiri kegiatan panen atau menyampaikan dukungan. Peran yang lebih mendasar adalah membangun komunikasi antarpihak agar kebutuhan petani dapat diterjemahkan menjadi skema dukungan yang terukur.

Pendekatan ini penting karena keberhasilan inovasi pertanian membutuhkan kesinambungan antara produksi dan pembiayaan.

 

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin dan Kepala OJK Provinsi Kalsel, Agus Maiyo serta Kepala Dinas Pertanian Hulu Sungai Selatan, M Noor melakukan penanaman perdana padi apung.(Foto Risanta).

Bank Kalsel dan dukungan nyata di tingkat petani

Kolaborasi OJK dengan industri jasa keuangan terlihat dalam dukungan Bank Kalsel terhadap pengembangan padi apung di Desa Siang Gantung. Melalui program CSR, Bank Kalsel memberikan dukungan media tanam berupa styrofoam yang digunakan dalam kegiatan budidaya.

Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya membantu petani mengembangkan teknologi yang sesuai dengan kondisi perairan rawa. Di lapangan, kebutuhan media tanam merupakan salah satu komponen penting karena berkaitan langsung dengan proses budidaya dan biaya awal yang harus disiapkan kelompok tani.

Keterlibatan Bank Kalsel memperlihatkan bagaimana industri jasa keuangan dapat berkontribusi terhadap sektor produktif melalui program tanggung jawab sosial.

Sementara itu, OJK mendorong agar kontribusi industri jasa keuangan memiliki keterhubungan dengan agenda perluasan akses keuangan dan pengembangan ekonomi daerah.

Penting untuk membedakan kedua peran tersebut. Bank Kalsel merupakan lembaga yang memberikan dukungan melalui program CSR dan memiliki kapasitas menyediakan layanan keuangan sesuai ketentuan serta kebijakan perbankan.

OJK menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, fasilitasi, dan koordinasi agar industri jasa keuangan dapat berkontribusi secara optimal dalam mendukung sektor produktif.

Pola kerja sama semacam ini dapat menjadi model yang dikembangkan lebih luas. Program CSR dapat membantu mengatasi kebutuhan awal, sedangkan akses pembiayaan yang sesuai dapat mendukung pengembangan usaha pada tahap berikutnya.

Dengan perencanaan yang baik, petani tidak terus-menerus bergantung pada bantuan, tetapi memiliki kesempatan membangun usaha yang semakin mandiri.

Padi apung sebagai strategi adaptasi perubahan iklim

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, Ir. H. Syamsir Rahman, M.S., memandang padi apung sebagai inovasi yang relevan dengan karakter geografis Kalimantan Selatan, terutama kawasan yang memiliki lahan rawa dan menghadapi perubahan kondisi air.

“Padi apung merupakan inovasi dan solusi strategis untuk menjaga ketahanan pangan di wilayah lahan rawa, saat menghadapi perubahan iklim, banjir, maupun musim kemarau yang tidak stabil,” ujarnya kepada awak media di Banjarbaru.

Pandangan tersebut menempatkan padi apung dalam kerangka adaptasi pertanian terhadap perubahan iklim. Banjir dan genangan dapat mengganggu pola tanam konvensional, sementara perubahan musim juga memengaruhi ketersediaan air dan waktu tanam.

Teknologi padi apung menawarkan alternatif pemanfaatan kawasan perairan yang selama ini sulit dikelola dengan metode pertanian biasa.

Meski demikian, penerapan teknologi tersebut tetap membutuhkan kajian teknis. Pemilihan varietas, daya tahan media tanam, pengelolaan air, pemupukan, pengendalian hama, dan penanganan pascapanen harus disesuaikan dengan karakter lokasi.

Pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan memiliki peran penting dalam pembinaan teknis dan peningkatan kapasitas petani.

Pengembangan padi apung di Kalimantan Selatan juga tidak hanya berlangsung di Hulu Sungai Selatan. Di Kabupaten Tapin, panen padi apung pada 17 Juni 2026 di Desa Margasari Hilir, Kecamatan Candi Laras Utara, menggunakan varietas Inpara 42. Hasil yang dilaporkan mencapai sekitar 6,5 ton per hektare berdasarkan perhitungan dari hasil panen media tanam.

Capaian di Tapin tersebut memberikan tambahan gambaran mengenai peluang pengembangan teknologi padi apung.

Namun, angka produktivitas dari lahan percontohan perlu dibaca secara hati-hati. Pengujian dengan luasan lebih besar dan beberapa musim tanam diperlukan untuk memastikan konsistensi hasil serta kelayakan penerapannya.

Data Badan Pusat Statistik Kalimantan Selatan mencatat luas panen padi pada 2025 mencapai sekitar 290.332 hektare, meningkat 17,97 persen dibandingkan 2024. Produksi padi tercatat sekitar 1,179 juta ton gabah kering giling, meningkat 14,55 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Angka tersebut merupakan data keseluruhan produksi padi Kalimantan Selatan, bukan produksi khusus padi apung. Namun, data itu menunjukkan besarnya peran sektor pertanian dalam perekonomian daerah.

Inovasi pemanfaatan rawa dapat menjadi salah satu pilihan untuk memperkuat kapasitas produksi pangan, selama pengembangannya didukung kajian teknis, pembiayaan, dan perhitungan usaha yang memadai.

Menghitung kelayakan usaha dan menjaga lingkungan

Pemerhati Ekonomi STIE Pancasetia, Apipudin Adnan, menilai padi apung sebagai inovasi adaptif yang memiliki potensi besar, terutama dalam menghadapi perubahan iklim dan pemanfaatan lahan marginal.

“Teknologi ini merupakan terobosan yang sukses dan patut diapresiasi. Padi apung menjadi solusi efektif dalam menghadapi perubahan iklim dan memiliki potensi produktivitas tinggi di lahan marginal. Penggunaan varietas unggul seperti Inpara 42 dan Siam Madu di kawasan rawa pasang surut juga menjadi bagian dari pengembangan teknologi ini. Peran OJK dalam mendorong perekonomian sudah sangat tepat,” tuturnya.

Meski memberikan apresiasi, Apipudin mengingatkan bahwa pengembangan padi apung menghadapi tantangan besar, terutama dalam efisiensi biaya dan keberlanjutan lingkungan.

Kedua aspek tersebut harus diperhitungkan sejak awal agar inovasi yang menjanjikan secara teknis dapat berkembang menjadi kegiatan usaha yang layak secara ekonomi.

Menurut perspektif ekonomi, produktivitas tinggi belum otomatis menjamin keuntungan petani. Perhitungan harus mencakup biaya pengadaan media tanam, benih, pupuk, tenaga kerja, pemeliharaan, pengangkutan, hingga penanganan hasil panen. Pendapatan bersih baru dapat diketahui setelah seluruh komponen biaya dikurangkan dari nilai penjualan gabah.

Penggunaan styrofoam sebagai media tanam, misalnya, perlu dievaluasi dari sisi harga, daya tahan, penyimpanan, dan dampaknya terhadap lingkungan.

Alternatif bahan lokal seperti bambu dapat dikaji sebagai pilihan, sepanjang memenuhi persyaratan kekuatan, keamanan, dan ketahanan selama proses budidaya.

Aspek lingkungan tidak boleh ditempatkan sebagai persoalan tambahan. Pengembangan padi apung justru harus memastikan bahwa pemanfaatan kawasan rawa tidak menimbulkan persoalan baru, seperti penumpukan limbah media tanam atau gangguan terhadap ekosistem perairan. Inovasi yang berorientasi pada ketahanan pangan perlu berjalan seiring dengan prinsip keberlanjutan.

Dari sisi pembiayaan, kebutuhan petani juga harus dipetakan secara cermat. Pembiayaan pertanian memiliki karakteristik berbeda dengan pembiayaan konsumtif karena pengembaliannya berkaitan dengan siklus produksi dan panen.

Produk keuangan yang ditawarkan perlu mempertimbangkan kemampuan petani, jangka waktu usaha, risiko gagal panen, dan kepastian pasar.

Di sinilah literasi keuangan menjadi bagian penting dari peran OJK. Petani perlu memahami perbedaan bantuan, pembiayaan, kredit, dan program CSR.

Mereka juga perlu mengetahui bunga atau margin, jangka waktu, kewajiban pembayaran, serta risiko yang melekat pada setiap produk keuangan. Akses pembiayaan yang sehat harus memberi peluang pengembangan usaha, bukan menambah beban yang tidak mampu ditanggung petani.

Mengubah akses keuangan menjadi manfaat ekonomi

Pengembangan padi apung akan menghadapi ujian yang lebih besar setelah panen. Apakah petani dapat mengulang hasil tersebut? Apakah biaya produksi dapat ditekan? Apakah hasil panen terserap pasar dengan harga yang layak? Dan apakah kelompok tani memiliki kapasitas mengelola usaha secara berkelanjutan?

Pertanyaan-pertanyaan itu penting karena keberhasilan program tidak semestinya hanya diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan atau kegiatan panen yang terlaksana.

Ukuran yang lebih substantif adalah perubahan yang dirasakan petani: peningkatan produktivitas, pendapatan bersih, kepastian pasar, kemampuan mengakses pembiayaan, dan ketahanan usaha.

Karena itu, penguatan kelembagaan kelompok tani perlu berjalan beriringan dengan pengembangan teknologi. Pencatatan biaya produksi, hasil panen, penjualan, dan arus kas akan membantu petani mengetahui kondisi usaha secara lebih akurat.

Data tersebut juga dapat menjadi dasar bagi lembaga keuangan dalam menilai kebutuhan serta kelayakan pembiayaan.

Peran offtaker perlu diperkuat agar petani memiliki gambaran mengenai penyerapan hasil panen. Kerja sama harus dibangun dengan mekanisme harga, standar kualitas, volume, dan waktu pembayaran yang jelas. Kepastian pasar akan membantu petani menyusun rencana produksi sekaligus mengurangi risiko hasil panen tidak terserap.

Bagi OJK, penguatan ekosistem semacam ini sejalan dengan agenda memperluas akses keuangan yang inklusif dan mendukung sektor produktif. Keberhasilan inklusi keuangan tidak cukup diukur dari bertambahnya jumlah rekening atau penyaluran kredit.

Hal yang lebih penting adalah apakah layanan keuangan benar-benar membantu masyarakat mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, dan memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga.

Dalam konteks padi apung, keberlanjutan kolaborasi menjadi kunci. Pemerintah daerah menjalankan pembinaan teknis dan pengembangan pertanian.

Perbankan memberikan layanan serta dukungan keuangan sesuai kapasitasnya. Kelompok tani menjadi pelaku utama kegiatan produksi. Offtaker menghubungkan hasil panen dengan pasar. Sementara OJK mendorong industri jasa keuangan agar berperan lebih optimal dan memperkuat koordinasi antarpihak.

Lima belas tahun OJK, manfaatnya harus terasa hingga daerah

Memasuki usia 15 tahun, OJK mengusung agenda penguatan sektor jasa keuangan yang stabil, inklusif, inovatif, dan terpercaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Tantangan agenda tersebut tidak hanya berada di pusat-pusat keuangan dan industri besar. Dampaknya juga perlu dirasakan oleh masyarakat yang menggerakkan ekonomi daerah, termasuk petani di kawasan rawa Kalimantan Selatan.

Pengembangan padi apung di Desa Siang Gantung memperlihatkan bahwa sektor jasa keuangan memiliki ruang kontribusi yang luas dalam pembangunan ekonomi.

Perbankan dapat mendukung kebutuhan masyarakat melalui layanan keuangan dan program sosial. Namun, agar dukungan itu tepat sasaran dan berkelanjutan, diperlukan koordinasi yang menghubungkan kebutuhan lapangan dengan kapasitas lembaga keuangan.

Karena itu menurut pandangan kami peran OJK menjadi strategis. Melalui fungsi pengaturan, pengawasan, pengembangan sektor jasa keuangan, serta fasilitasi koordinasi dengan para pemangku kepentingan, OJK dapat mendorong agar industri jasa keuangan tidak hanya berorientasi pada aktivitas bisnis di wilayah perkotaan, tetapi juga hadir mendukung sektor produktif masyarakat.

Panen sekitar 6,1 ton gabah per hektare oleh Kelompok Tani Bina Baru merupakan salah satu catatan dari perjalanan inovasi tersebut. Angka itu masih membutuhkan pengujian lebih lanjut, tetapi pengalaman petani Siang Gantung menunjukkan bahwa keterbatasan geografis dapat dihadapi melalui teknologi dan kerja sama.

Dari hamparan air di Daha Barat, terlihat bahwa ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi daerah membutuhkan lebih dari sekadar benih serta teknologi.

Keduanya memerlukan akses modal, kelembagaan yang kuat, kepastian pasar, literasi keuangan, dan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.

Padi apung memberi pilihan bagi petani untuk memanfaatkan potensi rawa. Kolaborasi Bank Kalsel dan pemerintah daerah menyediakan dukungan di tingkat lapangan. OJK menghubungkan inisiatif tersebut dengan agenda pengembangan sektor jasa keuangan yang inklusif dan produktif.

Ukuran keberhasilan kolaborasi ini kelak bukan semata-mata berapa banyak media tanam yang dibagikan atau berapa kali panen raya diselenggarakan.

Ukurannya adalah seberapa jauh petani mampu mengembangkan usaha secara mandiri, memperoleh pendapatan yang lebih baik, mengakses layanan keuangan secara sehat, dan menjaga sumber daya alam yang menjadi tempat mereka bekerja.

Dari rawa yang selama ini dipandang sebagai tantangan, Kalimantan Selatan sedang mengembangkan peluang baru.

Dan dari pengalaman Kelompok Tani Bina Baru, terlihat bahwa peran sektor jasa keuangan akan semakin berarti ketika mampu menjangkau kebutuhan ekonomi masyarakat hingga ke tingkat desa.(Muhammad Risanta).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!