Bank Kalsel Dalami Skema Kredit Mikro Bunga 3 Persen
Sekretaris Bank Kalsel, Firmansyah bersama Direktur Kepatuhan Bank BPD DIY, Dian Ari Ani. (Humas DPRD Kalsel).
Penguatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro menjadi salah satu fokus Bank Kalsel dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui studi komparasi bersama Komisi II DPRD Kalimantan Selatan ke Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Bank BPD DIY), Senin (28/9/2026), Bank Kalsel mendalami skema kredit super mikro dengan suku bunga 3 persen yang dinilai dapat menjadi referensi pengembangan pembiayaan UMKM di Banua.
Kunjungan tersebut tidak hanya membahas strategi memperluas penyaluran kredit produktif, tetapi juga menggali pola segmentasi pembiayaan, penguatan tata kelola, serta mitigasi risiko kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL).
Sekretaris Bank Kalsel, Firmansyah, mengatakan studi komparasi ini memberikan sejumlah masukan strategis bagi pengembangan bisnis dan penguatan kelembagaan Bank Kalsel, khususnya dalam meningkatkan kualitas penyaluran kredit kepada masyarakat.
Menurutnya, pengalaman Bank BPD DIY menunjukkan pentingnya membangun kolaborasi dan tata kelola yang kuat agar pembiayaan dapat menjangkau kelompok usaha sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing.
“Beberapa poin penting yang menjadi catatan kami antara lain kolaborasi yang dijalankan Bank BPD DIY, penguatan tata kelola sehingga segmentasi kredit tersalurkan tepat sasaran, serta kemampuan memitigasi risiko NPL dengan baik sehingga penyaluran kredit tetap sehat dan berkualitas,” tutur Firmansyah.
Ia menilai, pengembangan pembiayaan usaha mikro perlu berjalan beriringan dengan prinsip kehati-hatian perbankan. Perluasan akses modal harus tetap memperhatikan kemampuan bayar debitur, kualitas kredit, dan keberlanjutan bisnis bank.
Dalam pertemuan tersebut, skema Kredit PEDE (Pemberdayaan Ekonomi Daerah) milik Bank BPD DIY menjadi salah satu materi yang mendapat perhatian.
Program yang diinisiasi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta itu memberikan fasilitas pembiayaan bagi pelaku usaha super mikro dengan suku bunga 3 persen.
Selain pembiayaan, program tersebut dilengkapi literasi dan inklusi keuangan serta pendampingan usaha agar penerima kredit mampu meningkatkan kapasitas bisnis secara bertahap.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menyambut positif skema pembiayaan tersebut. Ia menilai kredit dengan bunga terjangkau dan nilai pinjaman sesuai kebutuhan usaha dapat menjadi alternatif untuk memperluas akses permodalan masyarakat lapisan bawah.
“Kami sangat tertarik tadi dan ingin mendalami pemberian modal skala kecil nanti yang bisa difasilitasi oleh bank dengan suku bunga 3 persen. Skema pembiayaan ini sangat menarik,” ujar Yani Helmi.
Menurutnya, kebutuhan modal pedagang kecil dan pelaku usaha mikro sering kali tidak terlalu besar. Namun, keterjangkauan biaya pembiayaan menjadi faktor penting agar mereka dapat mengembangkan usaha tanpa terbebani kewajiban angsuran yang terlalu tinggi.
“Banyak sekali masyarakat kita di lapisan bawah yang memerlukan bantuan modal seperti itu. Yang terpenting adalah masyarakat, khususnya pedagang kecil dan pelaku usaha mikro, dapat terbantu karena kebutuhan permodalan mereka memang skala kecil,” tambahnya.
Yani juga menyoroti pentingnya sinergi antara Bank Kalsel dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dalam membagi segmen pembiayaan. Kolaborasi antarlembaga diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan keuangan sekaligus menghindari tumpang tindih pembiayaan.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan Bank BPD DIY, Dian Ari Ani, menjelaskan bahwa Kredit PEDE dirancang tidak semata-mata untuk menyalurkan pinjaman, tetapi juga membangun kesiapan pelaku usaha agar mampu berkembang dan mengakses pembiayaan lebih besar.
“Sejak awal ada literasi dan inklusi keuangan, kemudian pendampingan selama mereka menikmati pembiayaan, hingga nantinya mereka siap naik kelas memanfaatkan fasilitas kredit yang lebih besar seperti KUR,” jelas Dian.
Rombongan Komisi II DPRD Kalsel yang dipimpin Muhammad Yani Helmi, didampingi Sekretaris Bank Kalsel Firmansyah, diterima Dian Ari Ani di Ruang Istimewa Bank BPD DIY.
Bagi Bank Kalsel, hasil studi komparasi ini menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat strategi pembiayaan produktif, memperluas akses modal UMKM, serta menjaga kualitas aset melalui tata kelola dan mitigasi risiko yang terukur.
Pengembangan kredit mikro dengan skema yang tepat diharapkan mampu memperkuat peran Bank Kalsel sebagai bank pembangunan daerah, sekaligus membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha kecil di Kalimantan Selatan untuk tumbuh dan naik kelas.(Olpah Sari).
