Gubernur Muhidin Ubah Pola Penempatan Pejabat

0
GUBERNUR PELANTIKAN KEPALA BADAN KESBANGPOL

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah untuk Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalsel Ferdi Yospi Libia Erwinda yang sebelumnya menjabat Camat Satui Kabupaten Tanah Bumbu.( Foto - Biro Adpim Kalsel).

Manajemen Talenta Jadi Basis Karier ASN Kalsel

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai menggeser pola pengisian jabatan birokrasi dari pendekatan administratif menuju sistem berbasis kinerja dan potensi aparatur.

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menegaskan ke depan penempatan pejabat akan mengacu pada sistem manajemen talenta untuk memastikan setiap posisi strategis diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Muhidin usai melantik Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalsel Ferdi Yospi Libia Erwinda, bersama sejumlah pejabat struktural dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel, Jumat (7/8/2026), di Mahligai Pancasila, Banjarmasin.

Ferdi Yospi Libia Erwinda sebelumnya menjabat sebagai Camat Satui Kabupaten Tanah Bumbu. Ia menggantikan posisi Kepala Kesbangpol Kalsel yang sebelumnya dijabat Heriansyah dan kemudian diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Rony Eka Saputra setelah pejabat sebelumnya memasuki masa purnatugas.

Namun, pelantikan tersebut bukan hanya menjadi pergantian posisi dalam struktur organisasi pemerintahan. Momentum itu menjadi penegasan arah baru Pemprov Kalsel dalam membangun birokrasi yang lebih berbasis kompetensi.

Gubernur Muhidin mengatakan, masih terdapat sejumlah jabatan yang belum terisi di lingkungan Pemprov Kalsel.

Pengisian jabatan tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan rekam jejak aparatur.

“Memang masih banyak jabatan kosong yang perlu diisi. Tetapi pengisian akan dilakukan secara bertahap dan selektif,” ujar Muhidin.

Menurutnya, penerapan sistem manajemen talenta menjadi instrumen penting agar keputusan penempatan pejabat tidak hanya berdasarkan masa kerja atau pertimbangan administratif, tetapi juga melihat kemampuan, rekam kinerja, dan potensi pengembangan seorang ASN.

“Saya menekankan kepada BKD, ke depan kita sudah memakai Sistem Manajemen Talenta,” katanya.

Dalam sistem tersebut, ASN akan dipetakan berdasarkan dua indikator utama, yakni kinerja dan potensi. Hasil pemetaan itu kemudian menjadi dasar dalam menentukan pengembangan karier maupun penempatan pada jabatan tertentu.

Muhidin menilai pendekatan tersebut dapat menciptakan birokrasi yang lebih sehat karena setiap aparatur memiliki kesempatan berkembang berdasarkan kapasitas yang dimiliki.

Ia juga menegaskan, sistem tersebut diharapkan mampu mengurangi praktik penempatan jabatan yang tidak sesuai dengan kompetensi maupun kepentingan organisasi.

“Tidak ada lagi kepala dinas yang meminta pindah karena tidak nyaman dengan bawahannya atau karena ada pejabat titipan,” tegasnya.

Bagi Gubernur, pejabat yang dipercaya menduduki posisi strategis harus mampu membangun kerja sama, memimpin organisasi, serta menjalankan program pemerintah secara efektif.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel Noryadi mengatakan, pihaknya siap menjalankan arahan gubernur dengan menyiapkan sistem manajemen talenta sebagai bagian dari tata kelola kepegawaian modern.

Menurut dia, selain melalui manajemen talenta, pemerintah daerah tetap memiliki opsi melakukan seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk posisi tertentu sesuai aturan yang berlaku.

“Manajemen talenta dan lelang jabatan tetap menjadi instrumen dalam pengisian jabatan. Namun keputusan akhir berada pada kewenangan gubernur sebagai pejabat pembina kepegawaian,” jelas Noryadi.

Penerapan manajemen talenta menjadi tantangan baru bagi birokrasi Kalsel. Sistem ini menuntut adanya basis data ASN yang akurat, penilaian kinerja yang objektif, serta komitmen organisasi untuk menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat.(Olpah Sari).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!