Dari Senioritas Menuju Kompetensi, Ke Mana Arah Birokrasi Kalsel?
Foto Ilustrasi - Dok Economic Travelling.Com.
Jumat Pagi (07/08/2026) Mahligai Pancasila, Banjarmasin, kembali menjadi saksi pergantian wajah birokrasi Kalimantan Selatan. Sejumlah pejabat berdiri menerima amanah baru. Sumpah jabatan dibacakan, surat keputusan diserahkan, dan struktur pemerintahan kembali bergerak dengan komposisi yang berbeda.
Di antara sejumlah nama yang dilantik, perhatian publik tertuju kepada Ferdi Yospi Libia Erwinda. Sebelumnya menjabat Camat Satui Kabupaten Tanah Bumbu, ia dipercaya memimpin Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan.
Pergantian jabatan dalam pemerintahan tentu merupakan hal yang biasa. Ada pejabat yang memasuki masa purnatugas, ada posisi yang harus segera diisi, dan ada kebutuhan organisasi yang menuntut hadirnya figur baru.
Namun perpindahan dari jabatan camat menuju posisi kepala badan tingkat provinsi menghadirkan diskusi yang menarik. Bukan karena langkah tersebut bertentangan dengan aturan, tetapi karena publik melihat adanya perubahan cara pemerintah menilai perjalanan karier seorang aparatur.
Selama bertahun-tahun, birokrasi sering dipahami melalui pola yang cukup sederhana. Seorang pejabat dianggap matang setelah melewati jenjang tertentu, mengumpulkan pengalaman dalam waktu panjang, dan menempati posisi secara bertahap.
Cara pandang tersebut masih memiliki tempat. Pengalaman tetap menjadi modal penting dalam pemerintahan. Seorang aparatur yang lama berada dalam sistem tentu memiliki pemahaman terhadap aturan, budaya organisasi, dan dinamika pelayanan publik.
Namun pemerintahan saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Kecepatan perubahan sosial, perkembangan teknologi, tuntutan transparansi, serta kebutuhan pelayanan yang semakin tinggi membutuhkan pejabat yang tidak hanya memahami prosedur, tetapi mampu berpikir strategis dan mengambil keputusan.
Karena itu, ukuran perjalanan karier ASN mulai mengalami pergeseran. Masa kerja tetap diperhitungkan, tetapi kemampuan, rekam kinerja, dan potensi kepemimpinan mulai mendapat perhatian lebih besar.
Pendekatan tersebut dikenal dengan manajemen talenta ASN.
Manajemen talenta lahir dari kebutuhan untuk menemukan dan menyiapkan aparatur yang memiliki kapasitas memimpin organisasi pemerintahan. Pemerintah tidak hanya melihat siapa yang telah lama berada dalam birokrasi, tetapi juga siapa yang memiliki kemampuan berkembang dan siap menerima tanggung jawab lebih besar.
Dalam praktiknya, ASN dipetakan berdasarkan kinerja dan potensi. Kinerja menggambarkan capaian yang sudah dilakukan, sedangkan potensi menunjukkan kemampuan seseorang ketika menghadapi tantangan yang lebih besar.
Pemetaan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun pengembangan karier, memberikan kesempatan peningkatan kapasitas, hingga menyiapkan calon pemimpin birokrasi.
Konsep ini sebenarnya bukan hal baru dalam dunia manajemen sumber daya manusia. Banyak organisasi besar menggunakan pendekatan serupa untuk memastikan posisi strategis diisi oleh orang yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan.
Pemerintah kemudian mengadopsinya dalam pengelolaan ASN agar birokrasi memiliki sistem kaderisasi yang lebih terencana.
Bagi kepala daerah, kebutuhan terhadap sistem seperti ini sangat besar. Program pembangunan tidak cukup hanya dirancang dalam dokumen perencanaan. Dibutuhkan pejabat yang mampu menerjemahkan kebijakan menjadi kerja nyata.
Kepala daerah membutuhkan orang-orang yang mampu mengelola organisasi, menjaga koordinasi, menyelesaikan persoalan, dan memastikan program pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat.
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin memahami kebutuhan tersebut. Ia mendorong agar pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel ke depan dilakukan dengan pendekatan yang lebih profesional melalui sistem manajemen talenta.
Pesan yang ingin dibangun adalah birokrasi harus bergerak berdasarkan kemampuan dan kebutuhan organisasi.
Namun penerapan sistem ini juga tidak boleh berhenti pada perubahan istilah. Manajemen talenta membutuhkan proses penilaian yang objektif dan dapat dipercaya.
Data kinerja harus menggambarkan kondisi sebenarnya. Penilaian kompetensi harus dilakukan secara profesional. Ruang pengembangan bagi ASN harus terbuka bagi mereka yang memiliki kemampuan dan prestasi.
Jika tidak, sistem yang dirancang untuk memperkuat meritokrasi justru berisiko kehilangan makna.
Dalam konteks Kalimantan Selatan, pengangkatan Ferdi Yospi Libia Erwinda sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menjadi salah satu momentum yang menarik untuk melihat bagaimana pendekatan baru tersebut diterapkan.
Pengalaman sebagai camat memberikan bekal tersendiri. Camat merupakan pejabat yang berhadapan langsung dengan masyarakat, memahami persoalan di tingkat bawah, dan menjadi penghubung antara pemerintah daerah dengan warga.
Namun memimpin sebuah badan di tingkat provinsi membawa tantangan berbeda.
Kesbangpol memiliki tugas strategis dalam menjaga hubungan pemerintah dengan berbagai elemen masyarakat, memperkuat wawasan kebangsaan, membaca dinamika sosial politik daerah, serta membangun koordinasi dengan berbagai lembaga.
Jabatan tersebut membutuhkan kemampuan komunikasi, kepemimpinan, dan pemahaman terhadap persoalan yang lebih luas.
Karena itu, ukuran keberhasilan seorang pejabat tidak berhenti pada proses pengangkatan. Setelah jabatan diberikan, masyarakat akan melihat bagaimana amanah tersebut dijalankan.
Publik tidak akan lama membicarakan sebuah seremoni pelantikan. Perhatian akan berpindah kepada kinerja, keputusan yang diambil, dan perubahan yang dirasakan.
Sebab birokrasi pada dasarnya bukan tentang banyaknya posisi dalam struktur pemerintahan. Birokrasi berbicara tentang manusia yang bekerja di dalamnya dan bagaimana mereka menggunakan kewenangan untuk memberikan pelayanan terbaik.
Perubahan dari senioritas menuju kompetensi membutuhkan waktu dan konsistensi. Sistem yang baik harus dibuktikan melalui keputusan yang tepat dan hasil yang nyata.
Bagi Kalimantan Selatan, manajemen talenta dapat menjadi langkah penting untuk membangun birokrasi yang lebih profesional. Namun keberhasilannya akan sangat bergantung pada keberanian pemerintah menjaga prinsip objektivitas dan memberikan ruang kepada aparatur yang memiliki kemampuan untuk berkembang.
Sejarah birokrasi tidak akan dikenang dari berapa banyak pejabat yang pernah menduduki sebuah kursi jabatan. Yang akan melekat dalam ingatan masyarakat adalah bagaimana keputusan mereka memberi pengaruh terhadap perjalanan daerah dan kehidupan warganya.(Tim Redaksi).
