Ekonomi Kalsel Menguat, Pajak Tumbuh 36 Persen

0
PAJAK KALSEL

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) Anton Budhi Setiawan memberikan info terbaru penerimaan pajak di Kalsel. (Foto Humas DJP Kalselteng. )

Pergerakan ekonomi Kalimantan Selatan menunjukkan tren positif sepanjang semester I 2026. Salah satu indikatornya terlihat dari kinerja penerimaan pajak yang tumbuh 36,09 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Hingga 30 Juni 2026, realisasi penerimaan pajak Kalimantan Selatan mencapai Rp6,244 miliar atau 36,40 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp17,157 miliar. Capaian tersebut juga melampaui proyeksi penerimaan hingga Juni yang ditetapkan sebesar Rp5,354 miliar.

Pertumbuhan penerimaan pajak tersebut menjadi gambaran meningkatnya aktivitas sejumlah sektor ekonomi utama di Kalimantan Selatan.

Sektor pertambangan dan penggalian masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan, dengan pertumbuhan mencapai 131,37 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain sektor pertambangan, industri mencatat pertumbuhan paling tinggi dengan peningkatan sebesar 783,28 persen. Kinerja sejumlah sektor tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong penguatan penerimaan negara dari wilayah Kalimantan Selatan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) Anton Budhi Setiawan mengatakan capaian penerimaan pajak tersebut menunjukkan adanya sinergi antara aktivitas ekonomi masyarakat, dunia usaha, dan kebijakan fiskal pemerintah.

Hal tersebut disampaikan dalam forum Assets Liabilities Committee (ALCo) Regional yang digelar Perwakilan Kementerian Keuangan Satu Provinsi Kalimantan Selatan di Aula Kanwil DJP Kalselteng, Banjarmasin, Kamis (30/07/2026).

“Melalui publikasi ALCo Regional ini, kami berharap paparan kinerja fiskal yang disampaikan dapat menjadi insight dalam mendukung pembangunan perekonomian di Kalimantan Selatan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan kepada masyarakat,” ujar Anton.

Dari sisi jenis pajak, penerimaan masih didominasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri dengan kontribusi 29,13 persen terhadap total penerimaan hingga Juni 2026.

PPN Dalam Negeri juga mencatat pertumbuhan paling signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni mencapai 1.774,73 persen. Sementara itu, PPh Pasal 25/29 Badan menjadi salah satu jenis pajak utama yang mengalami tekanan dengan kontraksi sebesar 15,32 persen.

Kinerja penerimaan pajak Kalsel juga berjalan seiring dengan kondisi ekonomi daerah yang tetap terjaga. Dalam forum ALCo, Perwakilan Kementerian Keuangan Satu Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa perekonomian daerah pada semester I 2026 masih memiliki daya tahan yang baik, didukung percepatan belanja pemerintah, surplus perdagangan, serta penguatan kemandirian fiskal.

Selain membahas kinerja penerimaan negara, Kanwil DJP Kalselteng juga menyampaikan perkembangan regulasi perpajakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 mengenai batas peredaran bruto sebagai kriteria subjek Pajak Penghasilan (PPh) Final dengan tarif 0,5 persen.

Dalam aturan tersebut, batas peredaran bruto ditetapkan sebesar Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak. Penghitungan mencakup seluruh penghasilan dari kegiatan usaha maupun jasa atau pekerjaan bebas, baik yang dikenai PPh Final maupun PPh nonfinal.

Pemerintah berharap keterbukaan informasi mengenai kinerja fiskal dan kebijakan perpajakan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak.

Dengan pertumbuhan penerimaan pajak yang tetap terjaga, Kalimantan Selatan menunjukkan peran pentingnya dalam menopang penerimaan negara sekaligus mencerminkan aktivitas ekonomi daerah yang terus bergerak.(Olpah Sari).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!