Stok BBM Aman, Muhidin Fokus Cegah Antrean dan Penimbunan
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kalimantan Selatan dalam kondisi aman.
Namun di tengah jaminan pasokan yang mencukupi tersebut, perhatian pemerintah kini bergeser pada persoalan yang lebih mendasar, yakni mencegah antrean panjang di SPBU dan menutup celah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Komitmen itu ditegaskan Muhidin saat memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan Pendistribusian BBM di wilayah Kalimantan Selatan bersama unsur Forkopimda, Pertamina, SKK Migas, dan instansi terkait di Aula Mako Polda Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Rabu (10/06/2026).
Menurut Muhidin, persoalan BBM bukan lagi semata-mata soal ketersediaan stok.
Yang lebih penting adalah memastikan distribusi berjalan tertib, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah pasokan BBM di Kalimantan Selatan aman. Tidak ada kekurangan stok. Yang perlu kita jaga sekarang adalah distribusinya agar berjalan lancar dan tidak menimbulkan antrean panjang yang mengganggu aktivitas masyarakat,” tegas Muhidin.
Gubernur menyoroti masih adanya antrean kendaraan di sejumlah SPBU yang berpotensi memicu kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk. Kondisi tersebut dinilai bukan hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat sehari-hari.

Karena itu, Muhidin meminta pengelola SPBU meningkatkan pengaturan pelayanan dan memperhatikan pola distribusi agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di satu titik.
Menurutnya, pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari tersedianya BBM, tetapi juga dari kemudahan masyarakat dalam mengakses kebutuhan tersebut tanpa harus menghabiskan waktu berjam-jam dalam antrean.
Di sisi lain, Muhidin juga memberikan perhatian serius terhadap praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang selama ini masih menjadi keluhan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa subsidi yang diberikan pemerintah harus benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, bukan dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.
“Jangan sampai BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat justru disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Pengawasan harus diperketat dan tindakan tegas harus dilakukan apabila ditemukan pelanggaran,” ujarnya.
Sikap tegas tersebut mendapat dukungan dari Polda Kalimantan Selatan yang selama ini aktif melakukan pengawasan di lapangan.
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah penindakan terhadap praktik yang mengganggu distribusi BBM.
Tidak hanya memburu pelaku penimbunan, aparat kepolisian juga menindak praktik premanisme yang kerap muncul di sekitar SPBU dan meresahkan masyarakat.
Bahkan, hampir 100 pelaku premanisme yang beroperasi di sejumlah lokasi telah diamankan dalam operasi yang dilakukan jajaran kepolisian.
Selain pengawasan langsung di lapangan, pemerintah dan aparat penegak hukum juga akan memperkuat pengawasan berbasis teknologi, termasuk memantau potensi penyalahgunaan BBM melalui sistem barcode QR dan patroli siber.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Rapat koordinasi juga menyepakati pembentukan satgas gabungan yang melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Polda Kalsel, dan Pertamina.
Satgas ini akan fokus melakukan pengawasan distribusi BBM serta merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran di lapangan.
Bagi Muhidin, menjaga kelancaran distribusi BBM merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas daerah. Sebab ketika distribusi terganggu, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pengguna kendaraan, tetapi juga sektor perdagangan, transportasi, hingga aktivitas ekonomi masyarakat secara luas.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memilih bersikap proaktif. Stok yang aman harus diikuti dengan distribusi yang tertib. Subsidi yang tersedia harus sampai kepada yang berhak. Dan setiap bentuk penyimpangan harus ditindak tanpa kompromi.
Pesan yang ingin ditegaskan Muhidin sederhana namun jelas: masyarakat tidak boleh dibuat khawatir soal BBM.
Tugas pemerintah adalah memastikan pasokan tersedia, distribusi berjalan lancar, serta tidak ada ruang bagi praktik penimbunan maupun penyalahgunaan yang merugikan rakyat.(Olpah Sari).
