Dua Ton Sampah Terkumpul, Alarm Persoalan Lingkungan di Kalimantan Selatan

0
SAMPAH 2 TON

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Subhan Noor Yaumil dan Wali Kota Banjarmasin. HM Yamin HR.

Dua ton sampah yang terkumpul hanya dalam beberapa jam aksi bersih-bersih memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 seharusnya tidak dipandang sebagai keberhasilan semata.

Sebaliknya, angka tersebut menjadi alarm keras bahwa persoalan sampah di Kalimantan Selatan masih jauh dari kata selesai.

Di tengah kampanye menjaga lingkungan yang terus digaungkan setiap tahun, fakta di lapangan menunjukkan sampah masih mudah ditemukan di ruang-ruang publik, bantaran sungai, kawasan permukiman hingga pusat aktivitas masyarakat.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa masalah utama bukan hanya pada kurangnya fasilitas pengelolaan, tetapi juga rendahnya disiplin dan kesadaran kolektif dalam memperlakukan sampah.

Aksi bersih-bersih yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama pemerintah kabupaten/kota di kawasan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Sabtu (6/6/2026), berhasil mengumpulkan sekitar 129 karung sampah dengan berat mendekati dua ton.

Jumlah itu mungkin terlihat kecil jika dibandingkan dengan total timbulan sampah harian, namun cukup untuk menggambarkan betapa besarnya sampah yang masih tercecer di lingkungan sekitar.

Ironisnya, kegiatan semacam ini rutin dilaksanakan hampir setiap tahun. Namun, sampah yang sama terus muncul di lokasi yang berbeda. Pertanyaannya, apakah persoalan sampah hanya akan selesai dengan aksi pungut sampah sesaat, atau diperlukan perubahan yang lebih mendasar?

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Noor Yaumil, mengakui bahwa upaya menjaga kebersihan lingkungan harus dilakukan secara berkelanjutan.

Sehari sebelumnya, pemerintah daerah bersama Forkopimda juga melakukan aksi pembersihan kawasan Sungai Martapura.

Namun, tantangan terbesar sesungguhnya berada di luar kegiatan seremonial. Sampah akan terus menumpuk apabila pola lama “kumpul, angkut, buang” masih menjadi pendekatan utama dalam pengelolaan persampahan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan, Rahmat Prapto Udoyo, menegaskan bahwa pemilahan sampah dari sumber menjadi langkah paling penting.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa akar masalah masih berada pada tingkat rumah tangga, kawasan usaha, pasar tradisional hingga pusat perdagangan yang belum sepenuhnya menerapkan pemilahan sampah.

Persoalan ini semakin serius jika dikaitkan dengan kondisi nasional. Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengungkapkan Indonesia menghasilkan sekitar 51 juta ton sampah setiap tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 74 persen belum terkelola secara optimal.

Angka itu menunjukkan bahwa Indonesia sebenarnya sedang menghadapi kondisi yang mendekati darurat sampah. Banyak tempat pemrosesan akhir (TPA) di berbagai daerah telah mengalami kelebihan kapasitas.

Di sejumlah wilayah, metode open dumping atau pembuangan terbuka masih menjadi pilihan karena keterbatasan sarana dan anggaran.

Padahal dampaknya tidak sederhana. Sampah yang menumpuk menghasilkan gas metana yang memiliki daya rusak terhadap iklim jauh lebih besar dibanding karbon dioksida.

Belum lagi ancaman pencemaran air tanah, pencemaran sungai, gangguan kesehatan masyarakat, hingga risiko bencana lingkungan akibat tersumbatnya saluran drainase.

Kalimantan Selatan memiliki tantangan tersendiri. Sebagai daerah yang dikenal dengan budaya sungainya, persoalan sampah yang masuk ke badan sungai bukan hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga mengancam fungsi sungai sebagai sumber kehidupan masyarakat.

Karena itu, peringatan Hari Lingkungan Hidup seharusnya tidak berhenti pada kegiatan memungut sampah.

Yang jauh lebih penting adalah membangun sistem yang mampu mencegah sampah muncul sejak awal. Pemilahan dari rumah tangga, penguatan bank sampah, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, penegakan aturan lingkungan, hingga investasi teknologi pengolahan sampah harus menjadi agenda utama.

Dua ton sampah yang terkumpul hari ini bukan sekadar tumpukan limbah yang berhasil dibersihkan. Hal ini adalah cermin kebiasaan masyarakat, ukuran efektivitas kebijakan pengelolaan sampah, sekaligus pengingat bahwa persoalan lingkungan tidak akan selesai hanya dengan seremoni tahunan.

Jika tidak ada perubahan mendasar, maka tahun depan kemungkinan besar akan ada dua ton sampah lagi yang harus dipungut. Dan setelah itu, dua ton berikutnya. Sementara lingkungan terus membayar harga yang semakin mahal.(Olpah Sari).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!