Serapan APBD 20 Persen, Muhidin Ultimatum SKPD
Gubernur Kalsel H Muhidin didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Muhammad Syarifuddin memberikan arahan khusus kepada SKPD. (Foto - Biro Adpim Kalsel).
Realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kalimantan Selatan pada triwulan pertama 2026 masih tertahan di angka 20 persen.
Angka ini langsung memicu ultimatum dari Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk segera mempercepat kinerja.
Peringatan tegas itu disampaikan Muhidin saat memimpin Rapat Koordinasi lingkup SKPD di Ruang Rapat Abrani Sulaiman, Senin (06/04/2026).
Didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Muhammad Syarifuddin, rapat tersebut menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap realisasi pengadaan barang dan jasa, progres fisik, hingga serapan keuangan daerah.
Muhidin menegaskan, capaian pada triwulan pertama tidak boleh menjadi pola berulang. Ia memasang target tinggi, yakni realisasi anggaran pada triwulan kedua harus menembus di atas 50 persen.
“Sejumlah kendala teknis memang menjadi penyebab lambannya serapan. Namun kondisi itu tidak bisa lagi dijadikan alasan. Seluruh SKPD diminta bergerak cepat, adaptif, dan lebih responsif terhadap dinamika pelaksanaan program,” katanya.
Untuk memastikan percepatan berjalan efektif, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan menerapkan pengawasan berlapis. Kepala SKPD diminta turun langsung mengawal pekerjaan di lapangan.
Peran asisten, staf ahli, dan tenaga ahli gubernur diperkuat dalam memonitor pelaksanaan program, sementara inspektorat akan mengintensifkan fungsi pengawasan internal.
Di sisi lain, Muhidin juga menekankan pentingnya disiplin dan budaya kerja. Seluruh kantor SKPD diminta menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kerja guna menciptakan suasana yang produktif.
“Kebijakan Work From Home pun ditiadakan agar kinerja aparatur lebih maksimal dan terkontrol,” ujarnya lagi.
Tak hanya fokus pada percepatan anggaran, Muhidin juga mendorong agar kegiatan rapat SKPD dapat dilakukan di luar kantor. Langkah ini dinilai strategis untuk sekaligus menggali dan mengangkat potensi desa sebagai penggerak ekonomi daerah.
Dengan kombinasi tekanan, pengawasan ketat, dan dorongan inovasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan lonjakan signifikan dalam realisasi APBD pada triwulan berikutnya, sekaligus memastikan roda pembangunan tetap berjalan optimal dan tepat sasaran.(M.Irfani).
