Gubernur Kalsel Ingatkan Pengawasan Ketat Dana APBN
Gubernur Kalsel H Muhidin saat memberikan keterangan resmi kepada sejumlah awak media di Banjarmasin. (Foto - Dok Biro Adpim).
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap pemanfaatan dana transfer APBN agar tidak berhenti pada laporan serapan, tetapi benar-benar berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Muhidin mengingatkan, serapan anggaran tanpa akuntabilitas hanya akan melahirkan proyek administratif.
Pernyataan itu disampaikan Muhidin saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Sumber Dana APBN Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis (12/02/2026).
Muhidin menegaskan, dana APBN harus dimanfaatkan tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran. Pemerintah daerah, termasuk kabupaten dan kota, diminta memastikan tidak ada dana yang terlambat diserap atau salah pembiayaan.
“Kita ingin dana APBN benar-benar bekerja untuk masyarakat. Jangan sampai terlambat, apalagi tidak terserap,” katanya.
Ia menekankan sinkronisasi perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah tumpang tindih pembiayaan antara APBN dan APBD.
Kesalahan dalam penempatan sumber dana, kata dia, berpotensi menghambat efektivitas pembangunan.
“Jangan ada kegiatan yang seharusnya dibiayai APBN justru dibebankan ke APBD, atau sebaliknya,” ujarnya.
Sebagai bentuk penguatan akuntabilitas, pemerintah provinsi dan seluruh perangkat daerah menandatangani komitmen bersama percepatan realisasi anggaran.
Muhidin menyebut dana APBN sebagai amanah yang wajib dikawal secara kolektif sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Sepanjang 2025, realisasi dana transfer APBN di Kalimantan Selatan menunjukkan tren membaik, namun masih menghadapi tantangan klasik berupa penumpukan penyerapan di akhir tahun anggaran serta keterlambatan pelaksanaan sejumlah kegiatan di daerah.
Kondisi ini dinilai berisiko menurunkan kualitas belanja dan efektivitas program pembangunan.
Dalam rapat tersebut, pemerintah provinsi memberikan penghargaan kepada mitra dan perangkat daerah dengan kinerja penyaluran dan penggunaan APBN terbaik. Namun Muhidin mengingatkan agar penghargaan tidak diberikan secara simbolik dan harus berbasis kinerja riil.
“Hati-hati memberikan penghargaan. Jangan sampai salah sasaran atau tidak sesuai dengan serapan anggaran yang sebenarnya,” katanya mengingatkan. (Olpah Sari).
