OJK Perkuat Kepemimpinan Hadapi Tantangan Global
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat melantik sejumlah pejabat OJK Pusat dan Daerah. (Foto - Humas OJK).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kepemimpinan di tingkat pusat dan daerah sebagai bagian dari strategi menghadapi dinamika ekonomi global yang semakin kompleks dan penuh ketidakpastian. Penguatan tersebut ditandai dengan pelantikan pejabat pimpinan OJK pusat dan kepala OJK daerah yang digelar di Jakarta, Senin (05/01/2026).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan, tantangan global mulai dari gejolak ekonomi, disrupsi teknologi, hingga meningkatnya ekspektasi publik menuntut organisasi OJK untuk terus bertransformasi secara konsisten dan berkelanjutan.
“Penguatan kepemimpinan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi bagian dari upaya strategis untuk memastikan OJK tetap solid, adaptif, dan berintegritas dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan,” ujar Mahendra.
Menurutnya, transformasi OJK harus menyentuh seluruh aspek organisasi, mulai dari struktur, tata kelola, hingga budaya kerja. OJK juga dituntut untuk meningkatkan profesionalisme, kualitas pengawasan, serta pelayanan kepada industri jasa keuangan dan masyarakat.
Mahendra menekankan peran penting OJK daerah sebagai ujung tombak pengawasan dan perlindungan konsumen di wilayah. Dengan kepemimpinan yang kuat di daerah, OJK diharapkan mampu merespons dinamika ekonomi lokal secara lebih cepat sekaligus menjaga keterhubungan dengan kebijakan nasional.
Pelantikan pejabat pimpinan ini sekaligus merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang menuntut OJK untuk memperkuat struktur kelembagaan serta memperluas jangkauan pengawasan sektor jasa keuangan.
Selain memperkuat fungsi pengawasan, OJK juga menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi lembaga, memperkuat integritas sumber daya manusia, serta meningkatkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di pusat dan daerah.
“Dengan kepemimpinan yang solid dan transformasi yang berkelanjutan, OJK berkomitmen hadir secara proaktif dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, melindungi konsumen, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” kata Mahendra.
Melalui langkah ini, OJK menegaskan posisinya sebagai regulator yang tidak hanya responsif terhadap perubahan global, tetapi juga kuat dalam menjawab tantangan ekonomi di tingkat nasional dan daerah.(Olpah Sari).
