Banjir Kalsel Itu Alarm Alam
Foto Ilustrasi - Sudut pandang tiga tokoh setidaknya bisa memberikan solusi terbaik penanganan banjir dan tata kelola lingkungan alam di Kalsel. (Foto - Redaksi).
Banjir kembali menjadi penanda getir di Kalimantan Selatan. Bukan sekadar peristiwa musiman, melainkan alarm alam yang berulang dan kian keras. Parahnya warga Kalsel terus terjebak dalam siklus tahunan dan tanpa bisa berbuat banyak.
Beragam upaya pun dilakukan agar banjir tak terulang dan bisa dieleminasi.Namun semudah itu kah persoalannya.Karena ada persoalan tata kelola alam dan lingkungan yang kompleksitas dan butuh formulasi khusus.Pemerintah pun harus fokus bukan sekedar dalam seremonial bantuan kepada korban bencana.
Dalam program Live TVRI Kalsel “Perspektif” bertema “Banjir Kalsel: Alarm Alam dan Tanggung Jawab Kita” edisi Senin (05/01/2026), persoalan ini dibedah dari berbagai sudut—kebencanaan, akademik, hingga lingkungan. Diskusi itu menegaskan satu hal, banjir bukan hanya soal hujan, tetapi tentang cara kita mengelola ruang hidup.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, Bambang Dedi Mulyadi, memaparkan bahwa intensitas curah hujan tinggi dalam sepekan terakhir menjadi pemicu utama meluasnya genangan di berbagai kabupaten dan kota.
Data sementara yang dihimpun BPBD menunjukkan puluhan ribu kepala keluarga terdampak, dengan 215 fasilitas pendidikan ikut terendam. Angka paling mencolok datang dari Kabupaten Banjar, yang mencatat 41.196 KK terdampak.Hem sebuah potret darurat yang tak bisa dipandang biasa.
Namun, Bambang juga mengingatkan bahwa data kebencanaan bersifat dinamis, berubah dari waktu ke waktu seiring naik-turunnya air. Di satu sisi, ini adalah karakter alam. Di sisi lain, ia mencerminkan betapa rentannya ruang hidup masyarakat Kalsel terhadap gangguan hidrometeorologi.Bisa diterima, tetapi apakah pemerintah menyerah begitu.Jangan, terus bergerak membantu rakyat dalam situasi ini.
Negara Hadir, Tapi Tak Cukup
Mengacu pada UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, BPBD Provinsi Kalsel memikul peran strategis, tengoklah mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, penguatan sistem peringatan dini, hingga edukasi kebencanaan dan kolaborasi lintas sektor.
Dalam konteks tanggap darurat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Muhidin telah mengerahkan seluruh perangkat daerah. Dapur umum dibuka, bantuan logistik disalurkan, dan pelayanan dasar diupayakan tetap berjalan.
Langkah-langkah ini penting dan patut diapresiasi. Namun, respons darurat tidak boleh menjadi satu-satunya jawaban. Setiap banjir yang datang dan pergi seharusnya meninggalkan pelajaran bukan sekadar laporan akhir.Apalagi Asal Bapak Senang.
Masih dari dialog yang sama, Pakar Hidrologi Lahan Basah ULM, Dr. Nilna Amal, serta Ketua Walhi Kalsel, Raden Rafiq, memberi perspektif yang memperluas cakrawala. Banjir Kalsel tidak dapat dilepaskan dari perubahan fungsi lahan basah, penyempitan daerah resapan, serta tata kelola sungai yang kian tertekan oleh pembangunan. Sungai dan rawa yang dulu menjadi penyangga kini kehilangan daya tampungnya.
Tampaknya kita bisa menyimak bahwa banjir berubah dari peristiwa alam menjadi krisis tata kelola lingkungan. Curah hujan mungkin tak bisa dikendalikan, tetapi cara kita memperlakukan ruang hidup hutan, rawa, sungai, dan permukiman,sepenuhnya berada dalam kuasa kebijakan manusia.
Tema “Alarm Alam dan Tanggung Jawab Kita” bukan metafora kosong. Alarm hanya berguna jika direspons. Jika tidak, ia akan menjadi suara latar yang diabaikan hingga bencana berikutnya datang dengan daya rusak lebih besar.
Banjir Kalsel menuntut pergeseran paradigma dari penanganan reaktif menuju pencegahan struktural. Dari kebijakan sektoral menuju kolaborasi lintas disiplin. Dari sekadar membangun infrastruktur menuju merawat ekosistem.
Pemerintah, akademisi, aktivis lingkungan, dunia usaha, dan masyarakat perlu duduk dalam satu meja yang sama,bukan hanya saat air naik, tetapi jauh sebelum hujan turun. Pendidikan kebencanaan, penegakan tata ruang, perlindungan lahan basah, dan pemulihan ekosistem sungai harus menjadi agenda bersama, bukan wacana musiman.
Sekedar renungan dan refleksi hati kita, banjir di Kalimantan Selatan adalah cermin. Karena sejatinya banjir itu memantulkan wajah alam yang lelah dan tata kelola yang belum sepenuhnya beres. Ketika alarm alam berbunyi, pertanyaannya bukan lagi siapa yang salah, melainkan siapa yang bertanggung jawab dan berani berubah.Yok kita gawi bersama dan jaga alam kita.
Jika tidak, banjir akan terus datang bukan sebagai tamu, tetapi sebagai penghuni tetap ruang hidup kita.(Tim Redaksi).
