Mesin Birokrasi Kalsel Berputar, 11 Pejabat Pratama Dilantik

0
PEJABAT BARU

Gubernur Kalsel H Muhidin saat melantik 11 Pejabat Pratama di lingkungan Pemprov Kalsel. (Foto - Dok MC Kalsel).

Muhidin Pasang Target Kinerja Evaluasi Jabatan Tiap Enam Bulan

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin mulai menata ulang mesin birokrasi Pemprov Kalsel. Sebanyak 11 Pejabat Tinggi Pratama resmi mengisi posisi strategis, dengan pesan tegas, tidak ada waktu lama untuk beradaptasi, kinerja langsung berjalan dan akan dievaluasi secara berkala.

Muhidin menegaskan, rotasi dan pengisian jabatan ini bukan sekadar pengisian struktur, melainkan bagian dari upaya mempercepat pelayanan publik dan memperkuat soliditas organisasi pemerintah daerah.

“Jabatan bukan soal posisi, tapi tanggung jawab. Jika tidak mampu membangun kerja sama dengan bawahan, maka sulit menjalankan tugas secara maksimal,” ujar Muhidin di Banjarbaru, Selasa (06/01/2026).

Ia memastikan, Pemprov Kalsel melalui Sekretaris Daerah akan melakukan evaluasi setiap enam bulan terhadap para pejabat yang dilantik. Penilaian tidak hanya berbasis capaian kerja, tetapi juga kemampuan kepemimpinan dan komunikasi internal.

Menurut Muhidin, pejabat yang gagal membangun hubungan kerja yang sehat berpotensi digeser, meskipun secara administratif memenuhi syarat. Pendekatan ini diharapkan mendorong budaya kerja yang lebih kolaboratif dan responsif.

Kebijakan evaluasi berjenjang juga diberlakukan ke level bawah. Pejabat Eselon III diminta aktif mengevaluasi kinerja Eselon IV di unit masing-masing, guna memastikan jalur koordinasi berjalan efektif hingga tingkat teknis.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel Noryadi mengungkapkan bahwa pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemprov Kalsel masih akan berlanjut. Satu posisi Pejabat Tinggi Pratama, yakni Kepala Dinas Dukcapil, masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri.

“Prosesnya masih di pusat. Kami menunggu keputusan Mendagri terkait jadwal pelantikan,” ujarnya.

Selain itu, dua jabatan Eselon IIA masih kosong, masing-masing Asisten I dan Kepala Dinas ESDM. BKD juga mencatat, pada 2026 terdapat empat pejabat Eselon II yang memasuki masa pensiun, sehingga penataan birokrasi diperkirakan terus berlanjut sepanjang tahun ini.

Langkah Muhidin ini menandai arah kepemimpinan yang menekankan akuntabilitas, evaluasi rutin, dan kecocokan kepemimpinan, sebagai kunci memperkuat kinerja birokrasi di Kalimantan Selatan.(Olpah Sari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!