Pajak Kendaraan Bermotor Jadi Andalan Pembangunan Kalimantan Selatan

0
PAJAK KENDARAAN BERMOTOR

Gubernur Muhidin juga memberikan apresiasi kepada Bapenda Kalsel beserta seluruh jajaran, serta pemerintah kabupaten dan kota yang dinilai konsisten mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui penguatan pelayanan Samsat dan kerja sama lintas wilayah.(Foto-MC Kalsel).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu andalan utama dalam menopang pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin saat menghadiri Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Selasa (16/12/2025).

Muhidin menekankan bahwa optimalisasi pajak kendaraan bermotor tidak dapat dilepaskan dari kolaborasi lintas pemerintahan, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci agar target penerimaan pajak daerah dapat tercapai secara berkelanjutan.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, ulun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi. Tanpa kerja sama yang baik, target penerimaan pajak daerah tentu sulit tercapai,” ujar Muhidin.

Gubernur menjelaskan, rendahnya kepatuhan pajak masyarakat tidak selalu disebabkan oleh keengganan membayar. Faktor kurangnya informasi, keterbatasan akses layanan, hingga kelalaian administratif masih menjadi tantangan di lapangan. Karena itu, ia mendorong penguatan pelayanan Samsat melalui inovasi layanan dan pendekatan yang lebih persuasif.

“Sebagian masyarakat bukan tidak mau membayar pajak, tetapi karena tidak tahu, lupa, atau aksesnya sulit. Tugas pemerintah adalah menghadirkan kemudahan dan edukasi, bukan semata-mata penindakan,” tegasnya.

Muhidin juga menilai pendekatan pelayanan yang humanis sejalan dengan kebijakan nasional yang menitikberatkan pembinaan dan peningkatan kesadaran wajib pajak. Program jemput bola hingga ke pelosok daerah, pemanfaatan layanan digital, serta sinergi lintas sektor dinilai mampu meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

Ia mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik di daerah masing-masing, mulai dari infrastruktur hingga peningkatan kualitas layanan sosial.

“Hasil pajak ini untuk membangun Kalimantan Selatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita sendiri. Karena itu, pajak daerah harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Muhidin juga memberikan apresiasi kepada Bapenda Kalsel beserta seluruh jajaran, serta pemerintah kabupaten dan kota yang dinilai konsisten mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui penguatan pelayanan Samsat dan kerja sama lintas wilayah.

Melalui Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat terus meningkat, sehingga mampu memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan merata.(Olpah Sari).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!