Demokrasi Digital Butuh Integritas dan Kolaborasi
Novree Githa,S.I.Kom, M.I.Kom Fungsional Pranata Humas Ahli Muda, saat memaparkan materi spesialnya di Diskusi Publik. (Foto- Dok Novree).
Demokrasi di era digital tak lagi hanya hidup di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi juga di timeline. Ruang digital kini menjadi panggung baru bagi warga untuk menyampaikan pendapat, mengekspresikan aspirasi, sekaligus ikut berpartisipasi dalam kehidupan berdemokrasi.
Namun di balik terbukanya ruang kebebasan itu, tersimpan tantangan besar: derasnya arus informasi, polarisasi sosial, hingga maraknya disinformasi dan ujaran kebencian.
Fenomena inilah yang menjadi sorotan Novree Githa,S.I.Kom, M.I.Kom Fungsional Pranata Humas Ahli Muda, dalam Diskusi Publik bertema “Membangun Demokrasi Digital yang Berintegritas,” di Ruang SAC4 Lt Mini Theater General Building ULM Banjarmasin, Kamis (06/11/2025).
“Sekarang kita kebanjiran informasi. Banyak polarisasi, disinformasi, dan ujaran kebencian. Ini ancaman serius bagi demokrasi yang sehat,” ujar Novree.
Menurutnya, disinformasi dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara dan media, bahkan mendorong pembelahan sosial serta radikalisasi di dunia maya. Lebih berbahaya lagi, konten menyesatkan sering kali menyebar cepat karena algoritma media sosial dan efek echo chamber, ketika pengguna hanya terpapar pada informasi yang memperkuat pandangannya sendiri.
Novree menegaskan, membangun demokrasi digital tidak cukup hanya mengandalkan kebebasan berekspresi. Dibutuhkan tanggung jawab digital agar kebebasan tersebut tidak berubah menjadi kebebasan yang merusak.
“Demokrasi digital dan integritas digital adalah kunci untuk menjawab tantangan disinformasi,” tegasnya.

Dalam konteks ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi penggerak utama literasi digital nasional. Tiga pilar penting yang dijalankan yaitu Kebijakan dan regulasi yang memperkuat tata kelola ruang digital, Edukasi publik untuk meningkatkan kecakapan dan kesadaran masyarakat, serta Kolaborasi multipihak antara pemerintah, media, akademisi, dan komunitas.
Sinergi lintas sektor tersebut, kata Novree, menjadi fondasi penting untuk menciptakan ruang digital yang aman, beretika, dan produktif bagi semua.
Dalam era new media, media massa tetap memegang peran vital sebagai penjaga kebenaran. Jurnalisme yang akurat, terverifikasi, dan berimbang menjadi penopang utama keberlanjutan demokrasi.
“Media bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi menjaga kualitas demokrasi. Sebab demokrasi tidak bisa hidup tanpa kebenaran,” ujarnya saat bersama Arini Khusna Khuluqiki S.I.Kom dan Dr Fahrianoor menjadi narasumber utama.
Media, lanjutnya, harus menjadi rujukan kepercayaan publik di tengah banjir informasi. Dengan berpegang pada kode etik dan profesionalisme, media dapat memutus rantai penyebaran disinformasi dan menegakkan nilai integritas di ruang publik digital.
Masyarakat Sebagai Kurator Informasi
Selain pemerintah dan media, masyarakat juga memegang peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi digital. Novree mengajak publik untuk bertransformasi dari konsumen informasi menjadi kurator informasi yang kritis dan bertanggung jawab.
Langkah sederhananya, kata dia, adalah Saring sebelum sharing, Periksa sumber berita, Hindari provokasi dan ujaran kebencian.
“Netizen yang cerdas adalah benteng pertama melawan hoaks,” tutur Novree.
Ia menutup pesannya dengan ajakan yang kuat dan reflektif:
“Mari bersama membangun ruang digital yang sehat. Cerdas bermedia, bijak berdemokrasi. Karena demokrasi tak bisa hidup tanpa kebenaran.”(Ridzky Husna).
