Turunnya Suku Bunga BI, Angin Segar atau Risiko Baru?

0
ADISTA OK

Adista Anjar Diany SE MM

Oleh : Adista Anjar Diany SE MM

 Bank Indonesia (BI) baru saja mengambil langkah penting. Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) 16–17 September 2025, BI menurunkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 4,75%. Tidak hanya itu, suku bunga Deposit Facility juga dipangkas 50 bps menjadi 3,75%, sementara Lending Facility turun 25 bps ke level 5,50%.

Sekilas, angka-angka ini mungkin terasa teknis. Namun sebenarnya, keputusan ini erat kaitannya dengan kehidupan sehari-hari: dari cicilan rumah, biaya pinjaman modal usaha, hingga nilai rupiah di dompet kita.

Mengapa BI Menurunkan Suku Bunga?

Kebijakan moneter bukan dibuat tanpa alasan. Ada tiga pertimbangan utama yang membuat BI berani melonggarkan suku bunga saat ini. Pertama Inflasi Terkendali, karena harga-harga relatif stabil, memberi ruang bagi BI untuk menurunkan bunga.

Berkaca kepada kondisi saat ini, adalah mendorong ekonomi domestik, yang artinya konsumsi dan investasi belum pulih maksimal, bunga rendah jadi “vitamin” untuk mendorong aktivitas.Disatu sisi karena ruang dari global, yakni, meski pasar dunia bergejolak, kondisi masih cukup kondusif untuk memberi stimulus di dalam negeri.

Lantas penurunan ini apa artinya bagi kita ?. Bagi dunia usaha tentunya pinjaman modal lebih murah, membuka peluang ekspansi.Kemudian bagi masyarakat adalah sesuai ekspektasi cicilan KPR atau kendaraan bisa lebih ringan.Sedangkan bagi perbankan, mereka dituntut kreatif, karena bunga deposito lebih rendah bisa membuat nasabah mencari alternatif investasi.

Dan terpenting pula menjadi angin segar bagi Pasar keuangan, karena obligasi diuntungkan, tapi rupiah bisa tertekan jika dana asing keluar.

 

Foto – Dok Humas Bank Indonesia.

Contoh Sederhana adalah Cicilan Rumah ! Misalnya seseorang mengambil KPR Rp500 juta dengan bunga 10% per tahun. Cicilan bulanan sekitar Rp4,8 juta. Jika bunga turun ke 9,75%, cicilan bisa menjadi sekitar Rp4,7 juta. Selisih Rp100 ribu per bulan mungkin terasa kecil, tapi dalam setahun setara Rp1,2 juta—cukup untuk kebutuhan lain. Inilah dampak nyata bunga rendah bagi rumah tangga.

Namun disisi ada Risiko yang Mengintai, yakni tekanan pada rupiah karena investor asing bisa keluar. Inflasi biaya jika harga energi dan pangan melonjak. Kredit berlebihan yang bisa berujung masalah pembayaran.

Antara Harapan dan Kehati-hatian

Turunnya BI-Rate ke 4,75% bisa jadi angin segar bagi ekonomi. Tapi ia juga membawa risiko baru yang perlu dikelola dengan bijak. Stabilitas rupiah, disiplin perbankan, dan pengendalian inflasi harus tetap dijaga agar langkah ini benar-benar memberi manfaat.

Bunga rendah adalah kesempatan. Bagi masyarakat, ini saatnya lebih bijak mengatur keuangan: bukan hanya menambah utang konsumtif, tapi juga memanfaatkan peluang untuk investasi dan usaha produktif. Bagi dunia usaha, inilah momentum untuk berani melangkah, tapi tetap hati-hati mengelola risiko.

Pada akhirnya, kebijakan BI ini hanyalah alat bantu. Apakah ia akan benar-benar menjadi angin segar atau justru menimbulkan risiko baru, semua tergantung bagaimana kita, pemerintah, pelaku usaha, perbankan, dan masyarakat—menyikapinya.

Penulis adalah Dosen STIE Pancasetia Banjarmasin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!