Bagusnya Wajah Perpustakaan Dikelola Pustakawan

0

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispersip) Kota Banjarmasin, Drs. M Ikhsan Alhak bersama para Pengelola Perpustakaan dan Pustakawan. (Foto - Tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banjarmasin).

Banjarmasin Dorong Pengelola Perpustakaan Mampu Meningkatkan Minat Baca

Tahukah kita perpustakaan tak hanya menjadi tempat penyimpanan buku-buku, jurnal, maupun sumber referensi cetak lain.Namun perpustakaan sejatinya juga menyajikan kepada khalayak umum agar apa yang disimpan di perpustakaan tersebut dapat diakses dan digunakan dengan leluasa.

Merujuk UU Perpustakaan pada Bab I pasal 1 menyatakan Perpustakaan adalah institusi yang mengumpulkan pengetahuan tercetak dan terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan.

Dalam konteks sempit perpustakaan disebutkan sebagai sebuah koleksi buku dan majalah. Meskipun perpustakaan itu dapat diartikan sebagai koleksi pribadi perseorangan, namun dalam perspektif umum, dia  dikenal sebagai sebuah koleksi besar yang dibiayai dan dioperasikan oleh sebuah kota atau institusi, dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang rata-rata tidak mampu membeli sekian banyak buku atas biaya sendiri.

Perpustakan itu sekarang dituntut lebih baik dan profesional. Terlebih dengan perubahan dan kemajuan zaman, semua informasi dan bacaan bisa diakses dengan pemanfaatan teknologi digitalisasi.Hal itu tidak terlepas dari peran pustakawan dan pengelola perpustakaan.

Inilah yang mengemuka dalam sosialisasi pembinaan perpustakaan se- Kalimantan Selatan yang digelar di Banjarmasin, di penghujung April 2024.Melalui duet Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banjarmasin, akan tercipta dan terbentuk spirit baru bagi pengelola perpustakaan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispersip) Kota Banjarmasin, Drs. M Ikhsan Alhak menyampaikan kegiatan adalah untuk mendukung program pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkaitan dengan penetapan peningkatan kualitas akreditasi perpustakaan sesuai Standar Nasional Perpustakaan (SNP) sekaligus juga dalam rangka peningkatan wawasan, pemahaman serta kemampuan dalam pengelolaan perpustakaan di sekolah-sekolah yang ada di Banjarmasin.

“Kegiatan pengelolaan perpustakaan itu sebagai upaya pihaknya untuk memberi pembinaan kepada pengelola perpustakaan agar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam hal pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap sebagai pengelola perpustakaan,” katanya saat berbicara dalam sosialisasi pembinaan perpustakaan se- Kalimantan Selatan bersama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispersip) Kota Banjarmasin yang berlangsung di Banjarmasin Plaza Smart City (Siring Menara Pandang Lantai 3) Kota Banjarmasin, Selasa (30/04/2024).

 

Semangat Para Pengelola Perpustakaan dan Pustakawan Se-kota Banjarmasin saat mengikuti sosialisasi. (Foto-Tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banjarmasin ).

Ikhsan juga menjelaskan kegiatan ini juga menjadi salah satu sosialisasi untuk memberikan pengarahan dan pembekalan kepada para pengelola perpustakaan untuk menjadi seorang pengelola perpustakaan yang profesional,”

“Harapan kita bersama dengan adanya peningkatan sistem pengelolaan dan pelayanan perpustakaan dapat mampu meningkatkan minat dan literasi budaya baca pada masyarakat, khususnya para pelajar,” tambahnya lagi.

Sosialisasi yang diikuti 50 peserta yang berasal dari pengelola perpustakaan dari beberapa SD dan SMP di kota Banjarmasin, dalam upaya meningkatkan akreditasi yang nantinya akan mendukung program pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Karena itu pula pria yang juga pemerhati masalah pendidikan dan budaya ini, berharap perpustakaan ke depan semakin baik dengan dikelolasesuai tujuan penyelenggaraan sebuah pusat informasi. komunikasi informasi kepada pemakai saat ini melalui aneka media yang ada.

“Pada peran inilah (media informasi) pustakawan dibutuhkan agar informasi sampai kepada pemakai. Aneka kemasan informasi diolah oleh pustakawan sehingga siap untuk dimanfaatkan. Tidak dapat dipungkiri sehingga peran seorang pustakawan menjadi tolok ukur apakah informasi yang disampaikan bermanfaat atau tidak, sesuaikah dengan kebutuhan para pengguna atau pengunjung perpustakaan,”ucapnya.

Sekedar diketahui Pustakawan adalah seorang yang menyelenggarakan kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga induknya berdasarkan ilmu yang dimiliki melalui pendidikan (Kode Etik Pustakawan, 1998:1)

Karena itulah seseorang yang ingin menjadi pustakawan atau penyelenggara sebuah perpustakaan merupakan orang yang mempunyai pendidikan tertentu dan memiliki keahlian tertentu.

“Pustakawan adalah mitra intelektual yang memberikan jasanya kepada pemakai. Jadi seorang pustakawan harus ahli dalam berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan pemakai,” pungkas Ikhsan.(Olpah Sari).

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version