Di Dinas Lingkungan Hidup, Ibnu Sina Singgung Kegiatan Skala Prioritas dan Adipura

0

Kedatangan khusus Wali Kota Banjarmasin disambut Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Alive Yoesfah Love dan jajaran (Foto Diskominfotik Banjarmasin).

 

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina berharap Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin mampu mengelola dana anggaran sebaik mungkin dan transparansi dalam menentukan alokasi dana serta kegiatan yang akan diprioritaskan.

Hal ini ditekankan Ibnu Sina saat Dinas Lingkungan Hidup(DLH) kota Banjarmasin yang berada di Gedung Blok D Lantai 2 Balai Kota Banjarmasin. Senin (22/01/2023).

Wali Kota Banjarmasin mengungkapkan kegiatan kunjungan tersebut memiliki tujuan untuk mengawasi dan mengevaluasi beberapa kegiatan yang tengah berlangsung.

“Jadi aspek pertama tadi tentang recofusing anggaran, karena DLH ini cukup besar sekitar Rp.35 Milyar. Maka dari itu kita tekankan transparansi dalam menentukan alokasi dana serta kegiatan yang akan diprioritaskan,” kata Ibnu Sina.

Disatu sisi Ibnu Sina juga menyebutkan persiapan kota Banjarmasin untuk penilaian penghargaan Adipura. Karena itu pihaknya meminta semua pihak terlibat langsung dan memastikan keterlibatan masyarakat maupun tim di lapangan.

“Saya minta agar semua pihak terlibat langsung dan memastikan keterlibatan masyarakat serta kelapangan tim dalam mempersiapkan segala potensi yang ada. Kita harus optimis Kota Banjarmasin dapat meraih adipura kembali pada tahun ini,” harapnya.

 

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, mengunjungi langsung Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin.(Foto Diskominfotik Banjarmasin).

Disamping itu Wali Kota Banjarmasin juga menjelaskan rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin terkait penata ulang Taman Kamboja.

“DLH juga ada rencana penataan ulang di Taman Kamboja. Nanti akan ada pembangunan prasasti baru di sekitar taman itu, yaitu prasasti kesepakatan Dayak-Madura damai,” tambahnya

Sementara dalam kesempatan itu Ibnu Sina menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang memerlukan perbaikan. Selain menangani kerawanan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS), ia menyuarakan pentingnya menghilangkan lokasi TPS liar yang dinilai mengganggu.(Olpah Sari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version