Perlunya Manajemen Risiko Mengelola Timbulnya Resiko SPBE

0

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Dan Statistik Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika S.T.,M.T (foto-Dok Diskominfotik Banjarmasin).

 

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Dan Statistik Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika S.T.,M.T menegaskan pengetahuan manajemen risiko sangat penting dimiliki aparatur pemerintah, seiring penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau egovernment.

“Manajemen risiko dalam konteks SPBE ini yaitu Risiko potensial, seperti gangguan sistem aplikasi merupakan tantangan yang harus diatasi. Hal ini tidak hanya untuk mencapai efisiensi melalui teknologi informasi, tetapi juga melalui langkah-langkah proaktif dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko yang mungkin timbul selama implementasi SPBE,” kata Windiasti Kartika saat membuka Sosialisasi dan Bimtek Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di Ballroom Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Kamis (23/11/2023).

Lebih jauh Windi, sapaan akrab Kepala Dinas Kominfotik Kota Banjarmasin, Ini mengungkapkan Aparatur Sipil Negara yang menyelenggarakan SPBE perlu  memiliki pengetahuan khusus manajemen risiko yang cermat dalam menghadapi dinamika penerapan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Antusiasme peserta mengikuti Sosialisasi dan Bimtek Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di Ballroom Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Kamis (23/11/2023).(foto-Dok Diskominfotik Banjarmasin).

Terlebih saat ini Pemerintah Kota Banjarmasin telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan pencapaian yang sigfinikan.Tercatat Dokumentasi SPBE telah berhasil diimplementasikan dengan sukses sejak tahun 2022, melibatkan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dalam mencatat proses bisnis dan mengidentifikasi program yang dibutuhkan. Dokumen arsitektur SPBE menjadi panduan utama bagi SKPD, memperkuat efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau egovernment, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya.

“Bimtek Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) memberikan gambaran kepada peserta mengenai SPBE, pengenalan risiko, proses manajemen risiko dan struktur manajamen dan budaya risiko SPBE,” sambungnya lagi.

Sementara itu, Kepala Bidang Aptika, H Agung Saptoto menyampaikan bahwa manajemen risiko SPBE dianggap krusial dalam mencapai tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan pelayanan publik berkualitas.

“Harapannya, acara ini memberikan manfaat besar bagi peserta, memungkinkan mereka menerapkan ilmu di SKPD masing-masing dan berbagi pengetahuan dengan sesama ASN,”katanya.

Penerapan manajemen risiko diperlukan untuk lebih menjamin pencapaian tujuan dan keberlangsungan dari penerapan SPBE,  serta tata kelola  penerapan manajemen risiko ini sangat penting, yang penilaiannya akan dimulai tahun 2021 baik di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.SNI ISO/IEC 27001:2013 merupakan salah satu basis manajemen risiko yang dipakai.

Kegiatan sebagai sarana peningkatan kapasitas ini juga dihadiri Kepala Bidang Komunikasi Diskominfotik, M Yamani, Sejumlah pimpinan SKPD beserta jajaran di lingkup pemerintah kota Banjarmasin. Turut berhadir juga, Analis Kebijakan Pertama Kemenpanrb, Aisyah Nusa Ramadhana dan Muhammad Elfan Budi Nugroho sebagai narasumber pada kegiatan Bimtek.(Olpah Sari/Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version