Ketua Dewan Pers : Ahli Pers Tetap Belajar dan Upgrade Pengetahuan

0

Alhamdulillah 57 Ahli Pers Dewan Pers Resmi Dikukuhkan

Serpong- Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, meminta Ahli Pers Dewan Pers bergerak dinamis dan mampu meningkatkan selalu kemampuannya setiap saat. Karena itu Ahli Pers harus terus belajar dan selalu mengikuti perkembangan zaman. Tak hanya itu tenaga ahli yang merupakan orang-orang pilihan di bidang pers, harus memperluas pengetahuannya.

“Ahli Pers Dewan itu harus terus belajar dan meningkatkan pengetahuan atau upgrading.Memperluas pengetahuan itu penting, agar memiliki pengetahuan yang bisa terus berkembang dan meningkat,”kata Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, saat mengukuhkan 57 orang Ahli Pers Dewan Pers, di Aula Merdeka 3, Swissbel-Hotel, Serpong, Banten, Minggu malam (21/11/2021).

Lebih jauh Muhammad Nuh juga berharap Ahli Pers Dewan Pers memiliki kemampuan sebagai agen pengembangan dan perubahan bagi masyarakat secara luas, tentang pentingnya bermedia dan memahami kemerdekaan pers. Peran Ahli Pers yang ditugaskan Dewan Pers itu harus mampu menjadi pendamping bagi publik.

 

Sejumlah Anggota Dewan Pers (kursi paling depan) bersama Ahli Pers Dewan Pers, hadir langsung dalam Pengukuhan Ahli Pers Dewan Pers sekaligus Penyegaran Ahli Pers, di Aula Merdeka 3, Swissbel Hotel Serpong, Tangerang, Banten, Minggu Malam (21/11/2021).

“Saya tekankan kembali Ahli Pers Dewan itu harus terus meningkatkan pengetahuan setiap saat. Tak hanya itu tenaga ahli Pers disini bukan seperti pemadam kebakaran, melainkan berperan menjalankan salah satu tugas menjadi pendamping,” tambah Muhammad Nuh.

Sebagai salah satu pilar demokrasi dan orang yang mendapat amanah menjaga kemerdekaan pers , Ahli Pers yang ada di daerah seluruh Indonesia ini, diharapkan mampu mewujudkan peran pers sebagai pilar ke empat demokrasi.

“Pilar demokrasi salah satunya adalah pers. Dalam realitasnya kita sering menjumpai dalam praktik adanya konspirasi antar pilar demokrasi. Nah kalau pers ikut  dalam konspirasi ini maka jadi demokrasi yang semu. Ahli pers diharapkan dapat mencegah itu,” ujarnya memberikan pesan khusus kepada Ahli Pers Dewan Pers secara virtual.

Muhammad Nuh juga berharap dalam situasi saat ini yang dinamis, keberadaan pers harus bisa memberikan kesejukan dalam menyampaikan informasi-informasi kepada publik secara fakta dan berbasis data. Ia tak ingin pers memanasi suasana apa pun.

“Pers harus jadi penghangat, jangan sampai pers memanasi suasana. Nah di sini peran pers hadir dengan didasarkan atas data dan fakta. Ahli pers punya peran yang sangat penting di dalamnya,” tegasnya.

 

Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun, menyerahkan sertifikat resmi AHli Pers Dewan Pers , kepada Fathurrahman, salah satu Ahli Pers Dewan Pers.

 

57 Ahli Pers Dewan Pers Resmi Dikukuhkan

Sedikitnya 57 orang Ahli Pers resmi dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, dalam acara khusus yang diselenggarakan Dewan Pers. Pengukuhan sendiri berlangsung secara online dan offline. 30 orang Ahli Pers dari berbagai daerah di Indonesia berhadir langsung di Swissbel Hotel Serpong, Tangerang, Banten, Minggu Malam (21/11/2021). Sertifikat  diserahkan secara resmi oleh Dewan Pers oleh Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun, yang sebelumnya dibacakan secara resmi SK Dewan pers yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers M Nuh di Jakarta, 19 November 2021

Di antara Ahli Pers Dewan Pers yang dikukuhkan 2 (dua) orang berasal dari Kalimantan Selatan, yakni Muhammad Risanta dan Fathurrahman.

“Alhamdulillah, mudah-mudahan kami bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat luas, melalui pengetahuan yang dimiliki dan memberikan pemahaman seutuhnya tentang peranan dan fungsi pers sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 2021, sehingga persepsi pers bisa dipahami masyarakaat secara utuh,” ujar Muhammad Risanta.

 

Penyerahan secara simbolis sertifikat Ahli Pers Dewan Pers

 

Sekedar diketahui Ahli Pers Dewan adalah seorang yang memiliki keahlian khusus yang memberikan keterangan sesuai keahliannya atas nama Dewan Pers. Untuk ditetapkan menjadi Ahli Pers, mereka harus melalui serangkaian assesment oleh Dewan Pers setelah melalui tahapan test termasuk mengikuti pelatihan dan penyegaran ahli pers.

Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh mengungkapkan saat ini fungsi Ahli Pers Dewan akan diperluas. Para ahli ini bukan hanya bertugas terkait memberikan keterangan ahli dalam suatu hal yang diperlukan untuk memperjelas suatu perkara pada semua tuntutan hukum, namun ia juga membantu dan menunjang tugas dan fungsi dari Dewan Pers itu sendiri.(Olpah Sari Risanta).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version