Dewan  dan OJK Apresiasi Kinerja Bagus Bank Kalsel

0

 

Banjarmasin – Meskipun berkomitmen apa yang dilakukan semata-mata untuk memajukan pertumbuhan bank daerah yang sehat, Bank Kalsel tetap saja menuai apresiasi berbagai kalangan. Terlebih catatan kinerja yang moncer di tahun 2022 sangat pas jika Bank Kalsel dinilai sehat dan menggembirakan.

Apresiasi ini juga dilontarkan kalangan wakil rakyat di Rumah Banjar, DPRD Kalsel. Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, menilai secara secara keseluruhan kinerja Bank Kalsel dinilai baik, yang ditunjukkan juga dengan tingkat kesehatan bank pada peringkat komposit 2 (dua).

Sekedar diketahui peringkat komposit ditetapkan berdasarkan analisis secara komprehensif dan terstruktur terhadap peringkat setiap faktor dengan memperhatikan materialitas dan signifikansi masing-masing faktor, serta mempertimbangkan kemampuan Bank dalam menghadapi perubahan kondisi eksternal yang signifikan.

Dalam peraturan Bank Indonesia disebutkan Kategori Peringkat Komposit adalah Peringkat Komposit 1 sampai dengan Peringkat Komposit 5. Urutan Peringkat Komposit yang lebih kecil mencerminkan kondisi Bank yang lebih sehat.

“Atas hal tersebut, kami meyakini Bank Kalsel ke depan akan lebih maju lagi, dan mampu memberikan sumbangsih terbaik bagi peningkatan perekonomian daerah” ungkap Imam saat Rapat Kerja bersama Komisi II DPRD Provinsi Kalsel bersama Bank Kalsel dan OJK, Rabu (15/02/2023).

Meski demikian, Komisi II tetap mengharapkan kepada Bank Kalsel untuk senantiasa mengoptimalkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para pelaku UMKM, petani serta para peternak di daerah, memperluas jaringan kantor hingga ke pelosok daerah, dan menambah jaringan ATM yang tidak hanya untuk penarikan tapi juga setor tunai.

“Kami ingin Bank Kalsel lebih meningkatkan upaya penyaluran KUR secara lebih optimal. Dengan anggaran yang tentunya lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, tentunya Bank Kalsel harus menentukan langkah-langkah strategis dan melakukan ekspansi secara lebih masif untuk menyalurkan KUR kepada masyarakat,” tambah Imam.

Selain itu juga, menurut Imam Suprastowo, dengan pemindahan IKN (Ibu Kota Negara) ke Kalimantan, Bank Kalsel harus memiliki jaringan kantor di dua perbatasan IKN, yang merupakan potensi besar terjadinya transaksi keuangan.

“Hal lain yang juga diperlukan, dalam rangka meningkatkan layanan, Bank Kalsel kami harap dapat menambah jaringan ATM untuk tarik dan setor tunai, sehingga masyarakat makin mudah dalam mengakses layanan Bank Kalsel,” imbuhnya lagi.

Sementara menyikapi terkait penetapan Plt. Direktur Utama Bank Kalsel yang diamanatkan kepada Fachrudin, Imam Suprastowo menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan dari Pemegang Saham yang telah ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengatur terkait penetapan posisi jabatan pengurus di Bank Kalsel. Hal itu mutlak menjadi keputusan Gubernur beserta Bupati dan Walikota selaku Pemegang Saham sebagaimana disepakati dan ditetapkan dalam RUPS” tegasnya.

Hal ini diamini oleh Kepala OJK Regional IX Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim, yang menerangkan bahwa kinerja Bank Kalsel setiap tahunnya dilakukan evaluasi oleh Dewan Komisaris yang selanjutnya dilaporkan kepada Pemegang Saham melalui RUPS.

“Kinerja Bank Kalsel setiap tahunnya selalu dievaluasi oleh Dewan Komisaris selaku perpanjangan tangan Pemegang Saham dalam mengawasi jalannya operasional Bank. Evaluasi tersebut dilaporkan (kepada Pemegang Saham) dalam agenda RUPS Tahunan. Selanjutnya, menjadi kewenangan dari Pemegang Saham dalam hal memutuskan terkait penetapan pengurus Bank atas dasar kepentingan perusahaan dalam rangka mewujudkan visi misinya,” jelas Riza.

Sementara itu Plt Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin mengaku bersyukur atas apa yang dicapai Bank Kalsel. Terlebih saat itu kondisinya banyak dipengaruhi oleh situasi perekonomian global yang tidak menentu.Namun nyatanya kinerja keuangan Bank Kalsel tetap mampu bertumbuh positif. Upaya pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) yang ditetapkan regulator sebesar Rp3 triliun per 31 Desember 2024, menunjukkan progress yang positif, dimana per 31 Desember 2022 mencatatkan Modal Inti sebesar Rp2,31 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1,99 triliun (yoy).

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Pemegang Saham, Gubernur dan Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Selatan serta DPRD Provinsi maupun Kabupaten dan Kota se-Kalsel, khususnya Komisi II, yang senantiasa memberikan dukungan, khususnya dalam upaya pemenuhan kewajiban yang ditetapkan regulator. Terima kasih juga kepada seluruh nasabah setia serta masyarakat Kalimantan Selatan yang mempercayakan Bank Kalsel sebagai penyedia layanan keuangan” tutup Fachrudin. (M.Risanta).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version