Kepala OJK Regional 9 Kalimantan Nilai Pergantian Direktur Bank Kalsel Hal Wajar dan Biasa

0

Kepala OJK Regional 9 Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim bersama wartawan dalam sebuah acara.

 

Banjarmasin – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan Riza Aulia Ibrahim menilai pergantian pucuk pimpinan dalam sebuah bank adalah sesuatu yang wajar dan biasa terjadi. Sama halnya dengan yang dialami Bank Kalsel, dengan pergantian Direktur Utama, usai digelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa.

Kepada sejumlah awak media di Banjarmasin, pejabat OJK yang juga asli putra Banua, menyebutkan  pergantian pucuk pimpinan seperti Bank Kalsel itu sepenuhnya wewenang pemegang saham.

“Itu haknya pemegang saham untuk pergantian pucuk pimpinan, baik itu Direktur Utama maupun Jajaran Dewan Komisaris. Bahkan pergantian pucuk pimpinan melalui RUPS ini waktunya tidak dibatasi dan boleh kapan saja tergantung pemegang saham,” kata Riza, Kamis (16/2/2023).

Riza Aulia Ibrahim menyebutkan seorang pemimpin atau Direktur Utama dengan kinerja bagus indikatornya bukan hanya diukur dari kinerja perusahaan saja.Dirinya pun mengakui dalam kepemimpinan Hanawijaya secara umum kinerja Bank Kalsel terus membaik.

“Namun suksesnya kepemimpinan seseorang tidak bisa hanya diukur dari kinerja perusahaan saja. Pemegang saham mungkin punya penilaian lain. Salah satunya Bank Kalsel adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini dapat memberikan efek positif bagi pengembangan ekonomi daerah, salah satunya di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” sebutnya.

Riza sendiri membeberkan untuk sektor UMKM ini Bank Kalsel kinerjanya hanya naik sebesar 8,5 persen. Padahal untuk perbankan lainnya di Kalsel naiknya rata-rata mencapai 15 persen.

“Siapa pun nantinya yang dipercaya oleh Bank Kalsel untuk menduduki jabatan sebagai Direktur Utama definitif, hendaknya dapat memperhatikan sektor UMKM agar lebih maju lagi kedepannya di Banua,” pesannya.

Bank Kalsel sendiri diminta segera melaporkan hasil RUPSnya ke OJK. Hal ini agar bisa ditindak lanjuti dengan meminta Bank Kalsel mengajukan nama Direktur Utama definitif baru.

“Karena di OJK kami tidak mengenal adanya Plt untuk posisi Direktur Utama. Jadi setelah hasil RUPS diberikan akan segera kami lakukan pembinaan supaya proses Direktur Utama definitif di Bank Kalsel ini bisa secepatnya dilakukan seleksi dan dikukuhkan,”ujarnya mengingatkan.(Olpah Sari Risanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!