BEI Siapkan Demutualisasi, Anggarkan Rp596,4 Miliar untuk Pengembangan Pasar Modal 2027
Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai mempersiapkan perubahan mendasar dalam tata kelola kelembagaan melalui agenda demutualisasi bursa efek.
Langkah tersebut menjadi salah satu keputusan penting dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Rabu (28/10).
Dalam rapat yang dihadiri 88 pemegang saham atau setara 98,88 persen dari seluruh pemegang saham yang memiliki hak suara tersebut, seluruh peserta menyetujui secara bulat tiga agenda utama perseroan.
Ketiga agenda itu meliputi perubahan Anggaran Dasar dalam rangka demutualisasi Bursa Efek, penggunaan saldo laba ditahan perseroan, serta pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BEI Tahun Buku 2027.
Persetujuan demutualisasi menjadi perhatian karena berkaitan dengan perubahan struktur kepemilikan dan tata kelola bursa efek Indonesia. Pelaksanaannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek.
BEI menyatakan tetap berkomitmen menjaga independensi lembaga dalam seluruh tahapan persiapan, proses, hingga implementasi demutualisasi. Koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga negara, dan institusi pemerintah terkait juga akan terus dilakukan.
Meski telah memperoleh persetujuan pemegang saham, perubahan Anggaran Dasar tersebut belum langsung berlaku efektif. Perseroan masih harus memperoleh persetujuan OJK serta persetujuan atau penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
Dividen Khusus Rp1,564 Triliun
Selain agenda demutualisasi, RUPSLB juga menyetujui penggunaan saldo laba ditahan berdasarkan laporan keuangan auditan untuk periode yang berakhir hingga 30 Juni 2026.
BEI mengalokasikan Rp2 triliun sebagai dana cadangan operasional dan pengembangan perseroan. Penggunaan dana tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 26 ayat (2) POJK Nomor 13 Tahun 2026.
Pemegang saham juga menyetujui pembagian dividen tunai khusus sebesar Rp1,564 triliun kepada pemegang saham yang berhak, sesuai daftar pemegang saham perseroan per 27 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari pengelolaan keuangan perseroan di tengah persiapan transformasi kelembagaan dan pengembangan infrastruktur pasar modal.
Target Transaksi Harian Rp21 Triliun
Pada agenda berikutnya, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik memaparkan arah pengembangan pasar modal sepanjang 2026 sekaligus rencana strategis perseroan untuk tahun mendatang.
Sepanjang 2026, BEI bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan OJK dan seluruh pemangku kepentingan, telah menjalankan sejumlah inisiatif untuk memperkuat transparansi, perlindungan investor, likuiditas, dan pilihan instrumen investasi.
Di antaranya penyempurnaan metodologi High Shareholding Concentration (HSC) pada 14 Juli 2026, peluncuran IDX Green Equity Designation pada 31 Juli 2026, serta penerbitan ketentuan baru Papan Pemantauan Khusus pada 28 September 2026.
BEI juga menyempurnakan tahap kedua Peraturan I-A pada 9 Oktober 2026 untuk memperkuat standar pencatatan saham dan kualitas perusahaan tercatat.
Dari sisi perdagangan, sejumlah kebijakan turut diperkenalkan, termasuk penyempurnaan Program Liquidity Provider Saham, penyesuaian minimum harga saham dari Rp50 menjadi Rp1, implementasi Intraday Short Selling (IDSS), serta penyesuaian sementara batas bawah Auto Rejection (ARB).
Sementara untuk memperluas pilihan investasi, BEI telah meluncurkan Exchange Traded Fund (ETF) Emas pada 10 Agustus 2026. Hingga saat ini, tujuh ETF Emas dari tujuh Manajer Investasi telah tercatat di bursa.
Jeffrey mengatakan, berbagai inisiatif tersebut akan dilanjutkan melalui rencana kerja yang terarah untuk mewujudkan pasar modal Indonesia yang maju, inklusif, dan memiliki daya saing global.
“BEI terus berupaya memperkuat kualitas pasar modal Indonesia melalui peningkatan transparansi, perlindungan investor, penguatan likuiditas, serta pengembangan produk dan infrastruktur pasar,” ujar Jeffrey.
Anggaran Investasi Teknologi Meningkat
Dalam RKAT Tahun Buku 2027 yang disetujui pemegang saham, BEI menetapkan 51 rencana kerja dengan total anggaran Rp596,4 miliar.
Alokasi terbesar diarahkan untuk penguatan dan optimalisasi aset teknologi informasi. Kebijakan ini menjadi bagian dari fase Fundamental Reinvention dalam Master Plan BEI 2026–2030.
Untuk 2027, BEI menetapkan sejumlah target utama, yakni rata-rata nilai transaksi harian saham sebesar Rp21 triliun, pencatatan 905 efek baru yang mencakup saham, Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS), serta efek lainnya. Perseroan juga menargetkan rata-rata 1,3 juta investor aktif bulanan.
Sebagai pembanding, hingga 23 Oktober 2026, rata-rata nilai transaksi harian saham telah mencapai Rp20,5 triliun. Jumlah efek baru tercatat sebanyak 877 efek, sedangkan investor aktif bulanan mencapai 1.388.494 investor.
Dari sisi keuangan, BEI memproyeksikan pendapatan 2027 sebesar Rp2,59 triliun atau meningkat 14,16 persen dibandingkan RKAT 2026-Revisi.
Pertumbuhan pendapatan tersebut ditopang oleh aktivitas transaksi efek, jasa pencatatan efek, serta peningkatan layanan data kebursaan.
Perseroan juga memproyeksikan laba bersih sebesar Rp563,90 miliar atau meningkat 22,76 persen dibandingkan RKAT 2026-Revisi. Sementara total aset diperkirakan mencapai Rp9,12 triliun dengan ekuitas sebesar Rp7,66 triliun.
Untuk mendukung pengembangan bisnis dan infrastruktur, BEI menganggarkan belanja investasi sebesar Rp670,62 miliar. Angka tersebut meningkat 161,82 persen dibandingkan RKAT 2026-Revisi.
Memperkuat Fondasi Pasar Modal
Persetujuan RKAT 2027 menjadi bagian dari agenda transformasi BEI dalam membangun pasar modal yang inovatif, transparan, inklusif, dan terhubung dengan pasar global.
Peningkatan investasi teknologi informasi, penguatan perlindungan investor, serta pengembangan produk investasi menjadi sejumlah fokus yang akan menentukan kualitas pasar modal Indonesia ke depan.
Di tengah meningkatnya partisipasi masyarakat dalam investasi, tantangan bursa tidak berhenti pada peningkatan nilai transaksi dan jumlah investor.
Kualitas perusahaan tercatat, keterbukaan informasi, integritas perdagangan, dan kepercayaan publik juga menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pasar.
Melalui keputusan RUPSLB 2026, BEI menyiapkan dua agenda besar sekaligus: transformasi kelembagaan melalui demutualisasi dan penguatan fondasi bisnis melalui RKAT 2027.
Keduanya diharapkan mendukung perkembangan pasar modal Indonesia agar semakin kredibel, kompetitif, dan mampu menjawab kebutuhan investor serta dunia usaha.(Olpah Sari).

