Gubernur Muhidin Bangun Embung Mini, Percepat Pemadaman Karhutla

0
EMBUNG

Gubernur H Muhidin saat meninjau lokasi pembuatan embung. (Foto - Biro Adpim Kalsel).

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menggagas pembangunan embung mini di Jalan Gubernur Syarkawi, Kabupaten Banjar, Senin (19/10/2026), untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Embung berukuran 20 x 20 meter dengan kedalaman sekitar dua meter itu disiapkan sebagai sumber air bagi helikopter water bombing. Fasilitas ini diharapkan mempercepat pengisian air untuk mendukung pemadaman dari udara.

Muhidin meninjau lokasi bersama Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, Kepala BIN Daerah Kalsel Kombes Pol. Sentot Adi Dharmawan, dan Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus.

Pembangunan embung dilakukan untuk mendukung penanganan karhutla di kawasan gambut dengan ketebalan hampir tiga meter. Area yang membutuhkan pembasahan diperkirakan mencapai 300 hektare.

“ Sore ini kita sudah bisa selesaikan untuk pembuatan embungnya, untuk pencampuran chemical-nya. Mungkin nanti sudah bisa dipergunakan untuk tim pemadam,” ujar Muhidin.

Selain untuk penanganan karhutla, kawasan tersebut merupakan lahan milik pemerintah daerah yang dibebaskan sejak 2021 untuk pengembangan tanaman jagung. Setelah penanganan kebakaran selesai, lahan seluas ratusan hektare itu diharapkan dapat kembali dimanfaatkan untuk program pangan.

“Insyaallah nanti mungkin kita tanam kembali di sini. Nah, ini ada beberapa ratus hektare,” kata Muhidin.

Selain itu, Gubernur Muhidin menjelaskan, ukuran embung mini disesuaikan dengan kondisi lapangan agar pembangunannya dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan untuk mendukung pemadaman karhutla.

Dari rencana awal berukuran 50 x 25 meter, embung tersebut diubah menjadi 20 x 20 meter dengan kedalaman sekitar dua meter, sudah memadai untuk pengambilan air oleh helikopter dalam operasi water bombing.(Olpah Sari).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!