Lagu Banjar Perlu Direvitalisasi dan Dilindungi
Foto Ilustrasi - Penggiat Seni dan Praktisi Pendidikan Banua, Riswan Irfani.(Foto - Olpah Sari).
Upaya pelestarian lagu-lagu Banjar tidak cukup hanya dengan memperkenalkan kembali kepada masyarakat, tetapi juga harus dibarengi dengan perlindungan yang jelas terhadap karya budaya tersebut.
Hal itu disampaikan salah satu penggiat seni yang juga praktisi pendidikan, Riswan Irfani saat berbicara mengenai pentingnya menjaga keberlanjutan warisan musik daerah.
Menurut Riswan, selama ini perhatian publik dan pemerintah lebih banyak tertuju pada pemanfaatan lagu-lagu daerah dalam berbagai kegiatan seni dan budaya.
Namun, aspek perlindungan terhadap karya, pencipta, maupun ahli warisnya masih belum mendapat perhatian yang memadai.
“Yang perlu kita pikirkan bersama adalah bagaimana merevitalisasi sekaligus memberikan pengayoman atau perlindungan terhadap lagu-lagu Banjar sebagai aset budaya daerah. Selama ini banyak yang memanfaatkan, tetapi perlindungannya belum terlihat secara nyata,” ujarnya.
Pria yang merupakan putera Maestro Lagu Banjar (Alm) Anang Ardiansyah, menjelaskan revitalisasi menjadi langkah penting agar lagu-lagu Banjar tetap hidup dan dikenal oleh generasi muda.
Melalui pendidikan, pertunjukan seni, festival budaya, hingga pemanfaatan platform digital, lagu-lagu Banjar dapat terus diwariskan kepada masyarakat luas.
Namun demikian, revitalisasi saja tidak cukup. Riswan menilai perlu ada kebijakan yang memberikan perlindungan terhadap hak-hak yang melekat pada karya budaya tersebut, termasuk penghormatan kepada para pencipta dan ahli waris yang selama ini belum banyak tersentuh oleh kebijakan publik.
“Kasihan para ahli waris dan keluarga pencipta lagu daerah apabila karya-karya yang menjadi identitas daerah terus digunakan tanpa adanya perhatian terhadap aspek perlindungannya. Budaya bukan hanya untuk dinikmati, tetapi juga harus dijaga dan dihormati,” katanya.
Lebih lanjut, ia berharap gagasan mengenai perlindungan lagu-lagu daerah dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah, pemerintah pusat, maupun kalangan legislatif untuk menyusun regulasi yang lebih berpihak pada pelestarian dan perlindungan aset budaya daerah.
Menurutnya, Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, termasuk lagu-lagu daerah yang menjadi bagian dari identitas masyarakat. Karena itu, negara perlu hadir tidak hanya sebagai pengguna dan promotor budaya, tetapi juga sebagai pelindung warisan budaya tersebut.
“Ini adalah ide besar yang patut diperjuangkan. Pelestarian budaya harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap karya dan pihak-pihak yang telah mewariskannya kepada kita. Dengan begitu, lagu-lagu Banjar tidak hanya tetap hidup, tetapi juga mendapatkan penghormatan yang layak sebagai bagian dari jati diri daerah,” ucapnya.
Sementara itu Jurnalis Senior Radio Elshinta, Syahriyanto Ruslan sangat mengapresiasi langkah Riswan Irfani dalam memperjuangkan dan mengayomi para pencipta lagu Banjar, termasuk para pewarisnya. Karena kalau tidak masyarakat Banjar dan pemerintah daerah siapa lagi yang peduli.
“Ini adalah menyangkut moralitas dan apresiasi kepada para pencipta lagu Banjar yang sudah berkontribusi besar bagi seni budaya Banjar dan mengharumkan nama daerah. Jadi tak ada kata terlambat untuk digerakkan, apalagi era pemimpin daerah saat ini mereka juga konsen untuk mendukung seni budaya dan pelestariannya,” pungkas Syahriyanto Ruslan.(Olpah Sari).
