Coretax dan Bank Kalsel Sebuah Ujian Keteladanan Elite
Foto Ilustrasi - Salah satu pimpinan Bank Kalsel memasukan data SPT Tahunan di Coretax. (Foto - Dok Redaksi Economic Travelling.Com).
Peluncuran Coretax digadang-gadang sebagai tonggak reformasi perpajakan paling ambisius dalam satu dekade terakhir. Sistem ini menjanjikan integrasi data, pengawasan yang lebih ketat, serta pemangkasan celah manipulasi.
Namun pengalaman reformasi birokrasi di Indonesia mengajarkan satu hal, tentang teknologi sering kali melaju lebih cepat daripada perilaku para penggunanya.
Karena itu, langkah jajaran Direksi Bank Kalsel melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui Coretax pada tahun pertama implementasi patut dicatat, sekaligus diuji.
Keteladanan pimpinan di perbankan daerah memang penting, tetapi publik berhak bertanya, sejauh mana contoh ini akan menjadi praktik berkelanjutan, bukan sekadar etalase kepatuhan di awal reformasi?
Selama ini, masalah kepatuhan pajak orang pribadi bukan terletak pada ketiadaan sistem, melainkan pada lemahnya konsistensi elite dalam mematuhi aturan yang sama dengan masyarakat.
Banyak reformasi berhenti di tataran simbolik. Coretax berisiko mengalami nasib serupa jika hanya menjadi proyek teknologi tanpa perubahan budaya dan keberanian menegakkan aturan secara setara.
Pendekatan asistensi yang dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah kepada pimpinan Bank Kalsel menunjukkan arah baru strategi DJP.
Pendampingan kepada elite birokrasi dan korporasi daerah mengandung pesan politik fiskal yang jelas dan tegas, bahwa reformasi harus dimulai dari atas. Namun, asistensi tidak boleh menjadi ruang kompromi terhadap prinsip akuntabilitas.
Pertanyaan kuncinya bukan apakah direksi mampu mengisi SPT secara digital, melainkan apakah Coretax benar-benar akan membuka lapisan transparansi baru, termasuk terhadap sumber penghasilan, harta, dan transaksi yang selama ini luput dari pengawasan.
Karena itu wajar jika publik menunggu keberanian negara, apakah sistem baru ini akan digunakan untuk menertibkan, atau justru dilunakkan demi kenyamanan para pemilik kuasa ekonomi dan jabatan?
Keteladanan pimpinan lembaga keuangan daerah seperti Bank Kalsel seharusnya tidak berhenti pada kepatuhan formal. Dalam konteks luas ini mesti diterjemahkan menjadi standar etik kelembagaan, dengan mekanisme pengawasan internal yang terbuka dan terukur.
Karenanya tanpa itu semua, maka Coretax hanya akan menjadi wajah baru dari praktik lama: rapi di laporan, samar di substansi.
Tahun pertama implementasi Coretax adalah masa krusial. Inilah periode ketika negara menentukan apakah reformasi perpajakan akan benar-benar mengoreksi ketimpangan kepatuhan, atau sekadar memperindah administrasi.
Publik tidak kekurangan janji reformasi. Yang mereka tunggu adalah keberanian untuk menempatkan semua wajib pajak,termasuk elite di bawah sistem yang sama, tanpa kecuali.
Jika keteladanan elite dapat dipertahankan dan diawasi secara konsisten, Coretax berpeluang menjadi instrumen perubahan nyata. Jika tidak, ia hanya akan menambah daftar panjang reformasi digital yang gagal menyentuh akar persoalan.Semoga contoh yang baik bermula dari sini menjadi rule model terbaik. (Tim Redaksi).
