Kepala KPP Madya Banjarmasin Terjaring OTT KPK
Kantor KPP Pratama Banjarmasin.
Belum bernafas lega, setelah pegawai Pajak di Kantor KPP Madya Jakarta diciduk KPK. Direktorat Jenderal Pajak kembali harus berurusan dengan Komisi Anti Rasuah. Itu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, terhadap Mulyono Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Rabu siang (04/02/2026).
Berita OTT terhadap pegawai perpajakan langsung menyentak publik.Terlebih bagi Kalimantan Selatan. Karena hanya dalam rentang waktu yang pendek, Banua kembali disambangi KPK.Sebelumnya lembaga antirasuah juga melakukan OTT terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) di Amuntai.
KPK sendiri tak menepis jika pihak mereka telah mengamankan tiga orang dan satu diantaranya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.
“Benar, [OTT] di Kalsel,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui pesan singkat, Rabu (04/02/2024) seperti dilansir CNN Indonesia.
Sementara itu di Banjarmasin Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (DJP Kalselteng), Tri Wibowo, mengatakan pihaknya belum memperoleh informasi detail terkait operasi tersebut.
“Kami belum mendapatkan informasi lengkap. Mohon bersabar, nanti akan ada rilis resmi dari Direktorat Jenderal Pajak pusat,” ujar Tri saat dikonfirmasi sejumlah awak media.
Terkait jumlah pihak yang diamankan, Tri mengaku belum mengetahui secara pasti. Ia juga tidak membantah adanya kegiatan OTT KPK di lingkungan KPP Madya Banjarmasin.
“Di Madya, itu saja,” kata Tri singkat.

OTT di lingkungan kantor pajak kembali menjadi sorotan karena sektor perpajakan memiliki peran strategis dalam penerimaan negara. Setiap dugaan pelanggaran integritas di sektor ini berpotensi berdampak pada kepercayaan publik, khususnya wajib pajak.
KPK dalam beberapa tahun terakhir kerap menegaskan fokus pengawasan terhadap institusi yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik dan penerimaan negara.
Jika terbukti, penindakan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem pengawasan internal dan transparansi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru setelah ada keterangan resmi dari KPK maupun Direktorat Jenderal Pajak.(Olpah Sari-Risanta).
