Jika Tidak  Ada Keperluan Mendesak Jangan Liburan Ke Luar Negeri

0

Menparekraf Sandiaga Uno : Masyarakat Diimbau Liburan di Indonesia Saja

Jakarta– Terkait ditemukannya kasus varian baru virus corona yakni Omicron di Indonesia dan tingginya penyebarannya di sejumlah negara, membuat pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah strategis. Salah satunya mengimbau masyarakat untuk tidak liburan natal dan tahun baru ke luar negeri.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan masuknya varian baru Emicron ke Indonesia. Karena itulah pemerintah mengimbau masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan liburan natal dan tahun baru keluar negeri, sebaiknya dibatalkan saja.Karena  kasus Omicron di Inggris sudah mencapai 37 ribu kasus perhari.

“Jika tidak ada keperluan mendesak dan super penting maka rekomendasinya tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Untuk yang ingin melakukan kegiatan wisata maupun kegiatan ekonomi kreatif tentunya disarankan untuk #DiIndonesiaAja dan kami melihat mulai adanya kesadaran para pelaku parekraf untuk menerapkan protokol kesehatan dan itu saya pantau sendiri di Bali dan beberapa destinasi wisata,” Imbau Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, saat Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (20/12/2021).

 

 

Menparekraf Sandiaga Uno juga menjelaskan sesuai pembahasan dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Jokowi, meskipun omicron ini telah ditemukan di Indonesia, situasi masih relatif aman terkendali terkait COVID-19. Namun sekali lagi  bagi yang akan melakukan perjalanan luar negeri sebaiknya dibatalkan saja, mengingat kasus Omicron ini.

Karena itu pula sambung Sandiaga Uno, mengantisipasi adanya Omicron, pemerintah tetap memberlakukan karantina selama 10 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri. Karena saat ini sudah terpantau sebanyak 4 ribu pelaku perjalanan luar negeri (baik yang keluar maupun masuk).

“Pemerintah sekarang sedang mempertimbangkan untuk menaikan jumlah karantina terpusat selama 14 hari. Kita terus evaluasi per minggu tapi ada indikasi kuat pemerintah akan mempertimbangkan untuk menerapkan karantina 14 hari. Terutama untuk yang masuk dari luar negeri. Karena dari seluruh kasus COVID-19 yang hadir di Indonesia datangnya dari Luar negeri,” ujarnya.

Perintah dari Presiden Joko Widodo, lanjut Menparekraf Sandiaga, jangan sampai terlambat menyikapi Omicron. Karena sudah 95 negara dan 11 negara yang dilarang ditambah 4 negara lagi yaitu Inggris, Denmark, Norwegia, Hongkong (dikeluarkan).

“Proses screening harus betul-betul diperketat, karantina terpusat dilakukan dengan ketat dan dilakukan juga vaksinasi. Kami akan terus berkoordinasi dengan K/L untuk menentukan kebijakan yang terbaik saat natal dan tahun baru berbasis data dan kami sangat faktual dan taktis menyampaikan saat libur natal dan tahun baru diperbolehkan namun protokol kesehatannya diimplementasikan,” katanya.

 

 

Pemerintah juga berharap dengan upaya pemantauan berlapis tersebut dapat mencegah pandemi seperti yang terjadi pada Juli-Agustus 2021. Menurut data dan survei yang dilakukan Balitbang Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dengan dibatalkannya PPKM level 3 di seluruh Indonesia terdapat potensi sebesar 7,1 persen atau 11 juta orang yang diperkirakan akan melakukan perjalanan pada momen natal dan tahun baru.

Antusiasme warga untuk bepergian saat natal dan tahun baru cukup tinggi. Data yang diterimanya dari AP II, per hari Minggu (19/12/2021) terdapat 800 pergerakan pesawat (take off dan landing) di Bandara Soetta atau 65 persen dimana saat situasi normal terdapat 1.200 pergerakan pesawat. Di Bali sendiri tercatat sudah ada 25 ribu orang yang datang baik dari darat maupun udara.

 

 

 

 

Untuk itu, Kemenparekraf terus meningkatkan sertifikasi CHSE sebagai jaminan bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi gold standard dan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Dari 2020 hingga 2021 ini, sudah ada 11.986 usaha pariwisata yang tersertifikasi CHSE. Dengan jumlah usaha hotel yang tersertifikasi sebanyak 3665 usaha dan pondok wisata sebanyak 1107 usaha. Untuk tahun 2021 ini, jumlah usaha pariwisata yang telah teraudit sebanyak 6.300 pelaku usaha dan 6.121 yang tersertifikasi. Proses sertifikasi ini terus berjalan dan ditingkatkan,” pungkasnya.(Fikri Husaini-Risanta).

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!