Akses Keuangan, Jalan Pemerataan Ekonomi yang Nyata

0
TPKAD UTAMA

Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 yang digelar di Jakarta. (Foto - Humas OJK).

Oleh: Muhammad Risanta SE MM

Ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Dalam Negeri kembali menegaskan pentingnya percepatan akses keuangan di daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), sesungguhnya mereka sedang berbicara tentang jantung dari pemerataan ekonomi nasional, yakni sebuah inklusi keuangan.

Di balik istilah teknokratik itu, tersembunyi realitas sederhana namun fundamental yang menegaskan bahwa kesejahteraan tidak mungkin tumbuh bila masyarakat kecil tidak terhubung dengan sistem keuangan formal.

Kredit bagi pelaku usaha mikro, tabungan bagi masyarakat desa, asuransi bagi petani, dan pembiayaan syariah bagi pelaku usaha kecil, semuanya adalah bentuk nyata dari kehadiran negara dalam keseharian ekonomi rakyat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut inklusi keuangan sebagai indikator kunci stabilitas ekonomi makro. Pandangan itu tepat. Negara dengan tingkat inklusi keuangan tinggi biasanya memiliki sistem ekonomi yang lebih resilien terhadap krisis, karena perputaran uang, investasi, dan konsumsi terjadi secara lebih merata di seluruh lapisan masyarakat.

 

Kegiatan Media Update OJK Kalsel, salah satu sarana menumbuhkan spirit edukasi inklusi. keuangan

Inilah yang menjadikan TPAKD penting dan bukan sekadar forum koordinasi, tetapi simpul strategis antara pemerintah pusat, daerah, dan otoritas keuangan.

Di bawah visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, upaya memperluas akses keuangan sejalan dengan agenda besar pembangunan manusia dan ekonomi rakyat. Program seperti makan bergizi gratis atau koperasi Merah Putih, misalnya, akan berjalan lebih kokoh jika masyarakat memiliki akses terhadap pembiayaan dan layanan keuangan yang memadai.

OJK melalui Mahendra Siregar juga menegaskan perlunya penguatan ekosistem digital di daerah. Ini bukan sekadar modernisasi, tetapi kebutuhan mutlak di era ekonomi digital. Keuangan digital memungkinkan pelaku UMKM di pelosok mengakses pasar, modal, dan transaksi tanpa harus berhadapan dengan jarak geografis dan birokrasi panjang.

Namun, inklusi keuangan bukan hanya soal membuka rekening atau memperbanyak titik layanan. Tantangan sesungguhnya terletak pada literasi keuangan dan perubahan perilaku. Banyak masyarakat yang sudah memiliki akses, tetapi belum memahami cara menggunakan produk keuangan dengan bijak.

Di sinilah pentingnya peran TPAKD di tingkat lokal, agar program inklusi tidak berhenti di angka statistik, tetapi bertransformasi menjadi perilaku ekonomi baru yang produktif dan berkelanjutan.

Kuncinya ada pada kolaborasi. Pemerintah daerah, perbankan, koperasi, lembaga keuangan mikro, dan komunitas ekonomi lokal hingga media massa harus berjalan dalam satu visi, membuka ruang ekonomi seluas-luasnya bagi rakyat. Inklusi keuangan bukan slogan, tetapi fondasi keadilan ekonomi yang nyata.

Jika langkah-langkah ini dijalankan konsisten, TPAKD bukan hanya menjadi instrumen administratif, melainkan jembatan antara aspirasi ekonomi rakyat dan kebijakan pembangunan nasional. Dan pada akhirnya, inklusi keuangan yang sejati akan mengubah struktur ekonomi Indonesia , dari yang terpusat, menjadi benar-benar merata dari kota hingga pelosok negeri.

Penulis adalah Redaktur Pelaksana – Ekonomi Bisnis Economic Travelling.Com & Akademisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!