OJK dan Pemerintah Percepat Akses Keuangan Daerah
Foto - Humas OJK.
Langkah Strategis Dorong Pemerataan Ekonomi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri terus mempercepat pemerataan akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus mendukung program prioritas Pemerintah sesuai Asta Cita Presiden.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Airlangga menegaskan, peran TPAKD semakin strategis karena inklusi keuangan merupakan indikator kunci stabilitas ekonomi makro, dan menjadi bagian dari RPJMN dan RPJMD di seluruh daerah.
“Inklusi keuangan juga menjadi perhatian dunia. Bahkan dalam Komite Financial Inclusion yang dipimpin oleh Ratu Maxima, isu ini turut dibahas dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto saat kunjungan ke Belanda,” ujar Airlangga.
Menurut Airlangga, Presiden mengapresiasi capaian Dewan Nasional Keuangan Inklusif karena selaras dengan visi Asta Cita. Ia berharap TPAKD dapat memperluas akses keuangan untuk mendukung agenda prioritas, seperti program makan bergizi gratis, penguatan SDM sejak dini, dan pemberdayaan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan, OJK akan terus memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional dengan membangun ekosistem keuangan daerah yang inklusif dan berdaya saing, terutama untuk sektor UMKM.
“OJK mendorong TPAKD memperluas infrastruktur dan ekosistem keuangan digital agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan keuangan yang mudah, aman, dan terjangkau,” ujar Mahendra.
Ia menjelaskan empat langkah strategis untuk memperkuat kinerja TPAKD yakni memperkuat infrastruktur dan ekosistem digital di daerah.Kemudian meningkatkan literasi dan pelindungan konsumen seiring pendalaman sektor keuangan.
Selanjutnya adalah menjaga keberlanjutan kegiatan TPAKD agar konsisten memberi manfaat ekonomi.Dan terakhir meningkatkan kapasitas adaptif anggota TPAKD terhadap perubahan ekonomi dan inovasi finansial.
Mahendra menambahkan, implementasi roadmap TPAKD harus ditopang oleh perencanaan matang, pendanaan memadai, serta sistem pemantauan kinerja yang transparan dan terukur.
“Dengan tata kelola yang kuat, setiap program dapat dievaluasi dan disempurnakan agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.(Olpah Sari).
