MAKIN MUDAH BAYAR PAJAK MOTOR VIA E-SAMSAT AKSEL BY BANK KALSEL
Bank Kalsel terus mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan berbagai transaksi keuangan.
Salah satu layanan yang dikembangkan adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui E-Samsat yang terintegrasi dengan aplikasi AKSEL by Bank Kalsel.
Pada Oktober 2026, optimalisasi layanan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong kemudahan transaksi bagi masyarakat, sekaligus memperluas pemanfaatan layanan perbankan digital di Kalimantan Selatan.
Melalui aplikasi AKSEL, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan lebih praktis, tanpa harus selalu mendatangi kantor pelayanan secara langsung untuk melakukan pembayaran.
Kehadiran E-Samsat melalui aplikasi AKSEL memberikan alternatif bagi pemilik kendaraan bermotor dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Dengan memanfaatkan perangkat telepon pintar yang terhubung ke jaringan internet, masyarakat dapat mengakses layanan pembayaran sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Digitalisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor juga menjadi bagian dari perubahan pola pelayanan publik.
Masyarakat kini semakin membutuhkan layanan yang cepat, mudah dijangkau, dan dapat digunakan secara fleksibel di tengah aktivitas sehari-hari. Melalui pengembangan kanal digital, proses pembayaran diharapkan menjadi lebih efisien sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam memenuhi kewajiban administrasinya.
Memperluas Akses Layanan Perbankan Digital
Optimalisasi E-Samsat melalui AKSEL memperlihatkan peran perbankan daerah dalam mendukung transformasi digital pelayanan masyarakat.
Bank Kalsel tidak hanya menjalankan fungsi sebagai lembaga intermediasi keuangan, tetapi juga dapat berkontribusi dalam menyediakan infrastruktur transaksi yang mendukung kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu transaksi rutin yang dilakukan oleh masyarakat.
Dengan menyediakan akses pembayaran melalui aplikasi digital, proses tersebut berpotensi menjadi lebih mudah dijangkau, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus pembayaran secara langsung.
Bagi pekerja, pelaku usaha, maupun masyarakat dengan mobilitas tinggi, ketersediaan layanan digital dapat membantu mengurangi kebutuhan perjalanan dan waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan transaksi.
Meski demikian, kemudahan tersebut tetap perlu didukung informasi yang jelas mengenai persyaratan, tahapan pembayaran, serta ketentuan administrasi kendaraan bermotor.
Melalui AKSEL, masyarakat juga dapat semakin mengenal pemanfaatan layanan perbankan digital untuk kebutuhan sehari-hari.
Penggunaan aplikasi secara berkelanjutan diharapkan dapat memperkuat kebiasaan bertransaksi secara digital, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan data dan akses rekening.
Mendukung Kepatuhan Pembayaran Pajak
Kemudahan akses pembayaran menjadi salah satu faktor yang dapat mendukung kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Prosedur yang lebih praktis berpotensi mengurangi hambatan yang selama ini dirasakan sebagian wajib pajak, terutama berkaitan dengan waktu dan akses menuju tempat pelayanan.
Pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung penerimaan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, upaya memperluas pilihan pembayaran perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan, sosialisasi kepada masyarakat, dan penyediaan informasi yang mudah dipahami.
Melalui layanan E-Samsat, masyarakat memperoleh alternatif kanal pembayaran yang dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Namun, wajib pajak tetap perlu memastikan bahwa data kendaraan yang dimasukkan sudah benar, mengikuti petunjuk transaksi dalam aplikasi, serta menyimpan bukti pembayaran setelah transaksi berhasil.
Masyarakat juga perlu memperhatikan ketentuan mengenai jenis pajak dan administrasi kendaraan yang dapat dilayani melalui kanal elektronik.
Untuk kebutuhan tertentu yang memerlukan pemeriksaan dokumen atau proses administrasi lanjutan, wajib pajak dapat mengikuti arahan resmi dari instansi terkait.(M.Irfani).

