Banjarmasin Raih Terbaik II Indonesia Halal Industry Award 2026

0
INDONESIA HALAL INDUSTRY AWARD 2026

Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR diwakili Asisten II, Taufik Rivani, bersama Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ignasius Rizki Perdana Salan menerima tropy dan piagam penghargaan penghargaan Terbaik II dalam ajang Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2026 pada kategori Lembaga Pemerintahan, subkategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang Memberikan Dukungan Program Halal Terbaik.(Foto - Media Center Banjarmasin).

Pemerintah Kota Banjarmasin meraih penghargaan Terbaik II dalam ajang Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2026 pada kategori Lembaga Pemerintahan, subkategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang Memberikan Dukungan Program Halal Terbaik.

Penghargaan dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia tersebut diterima di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR diwakili Asisten II, Taufik Rivani, bersama Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ignasius Rizki Perdana Salan.

Penghargaan ini menjadi apresiasi terhadap dukungan pemerintah daerah dalam mengembangkan industri halal. Bagi Banjarmasin, capaian tersebut sekaligus menjadi dorongan untuk memperkuat ekosistem usaha yang mampu meningkatkan daya saing produk lokal.

Pengembangan industri halal memiliki kaitan erat dengan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri kecil dan menengah (IKM).

Pemenuhan standar halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha untuk memperluas jangkauan pemasaran.

Namun, peluang tersebut membutuhkan dukungan yang berkelanjutan. Pelaku usaha memerlukan pendampingan untuk memahami proses sertifikasi halal, menjaga kualitas produk, memenuhi ketentuan yang berlaku, serta memperkuat kemampuan produksi dan pemasaran.

Karena itu, penghargaan IHYA 2026 diharapkan menjadi momentum bagi Pemko Banjarmasin untuk memperluas pembinaan dan pendampingan bagi UMKM dan IKM.

Kolaborasi pemerintah daerah dengan pelaku usaha dan lembaga terkait juga diperlukan agar semakin banyak produk lokal mampu memenuhi standar halal dan bersaing di pasar yang lebih luas.

Penguatan industri halal berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, terutama melalui peningkatan kapasitas usaha dan terbukanya kesempatan pemasaran. Dampaknya akan semakin terasa apabila program pemerintah dapat menjangkau pelaku usaha secara merata dan menghasilkan peningkatan daya saing produk secara berkelanjutan.

Bagi Kota Banjarmasin, capaian Terbaik II IHYA 2026 menjadi dorongan untuk menjaga konsistensi dukungan terhadap industri halal. Ukuran keberhasilan berikutnya bukan semata penghargaan, melainkan sejauh mana program tersebut membantu pelaku UMKM dan IKM berkembang, meningkatkan kualitas produk, serta memperluas peluang usaha.(Ridzky Husna).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!