Mengapa Koperasi Bagus untuk Kita

0
RISANTA DAN YULIAN KOPERASI

Oleh: Muhammad Risanta

Beberapa hari lalu saya dihubungi Yulian Ridhany Nocktah, sahabat saya yang sekarang menjadi salah satu pejabat di Dinas Koperasi dan UMKM Kalimantan Selatan.

Kami memang cukup sering berdiskusi, terutama tentang koperasi dan bagaimana lembaga ekonomi rakyat ini bisa lebih dekat dengan masyarakat.

Yulian Ridhani termasuk birokrat yang konsisten mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk memanfaatkan koperasi, bukan sekadar mengenalnya sebagai lembaga simpan pinjam atau tempat menerima Sisa Hasil Usaha (SHU).

Dari berbagai pembicaraan itu, kami juga sering membahas kegiatan edukasi, termasuk berbagai lomba yang dapat menjadi cara sederhana mengenalkan koperasi kepada masyarakat.

Saya dan Yulian bahkan dipercaya menjadi juri Lomba Penyuluhan Kader PKK dalam Jambore PKK 2026 di Banjarbaru.

Dari kegiatan seperti itu saya semakin melihat bahwa persoalan koperasi sebenarnya bukan karena masyarakat tidak mengenalnya, melainkan karena belum semua orang memahami manfaatnya dan menjadikan koperasi sebagai bagian dari aktivitas ekonomi sehari-hari.

 

Foto Ilustrasi – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel. Ramadin bersama staf dan pelaku UMKM dalam sebuah pameran. (Foto – Economic Travelling.Com).

Secara etimologis, koperasi berasal dari kata cooperation, yakni co yang berarti bersama dan operation yang berarti bekerja atau berusaha.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 menyebut koperasi sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan.

Menurut pandangan saya, kata yang paling penting dari pengertian tersebut adalah bersama.

Sebab koperasi dibangun dari gagasan bahwa kekuatan ekonomi tidak selalu harus dimiliki oleh orang yang mempunyai modal besar. Modal kecil pun dapat menjadi kekuatan apabila dikumpulkan, dikelola dan digunakan secara bersama.

Gagasan tersebut memiliki sejarah panjang di Indonesia. Raden Aria Wiria Atmaja, Patih Purwokerto, dikenal sebagai salah satu tokoh awal yang mendorong sistem koperasi karena melihat rakyat dan pegawai negeri terjerat utang berbunga tinggi.

Ia mendirikan Bank Pertolongan Tabungan yang dalam perkembangan sejarahnya berkaitan dengan sistem koperasi kredit. Gagasan ekonomi rakyat kemudian berkembang melalui berbagai organisasi pergerakan, termasuk Budi Utomo, Sarekat Dagang Islam dan Partai Nasional Indonesia.

Gerakan koperasi terus tumbuh hingga Kongres Koperasi pertama di Tasikmalaya pada 12 Juli 1947 yang kemudian menjadi dasar penetapan Hari Koperasi Indonesia.

Sejarah tersebut memperlihatkan bahwa koperasi lahir dari persoalan nyata masyarakat. Ada kebutuhan terhadap modal, pasar, perlindungan dan kekuatan tawar.

Karena itu, koperasi seharusnya tidak dipahami sebatas organisasi yang mengelola simpanan dan pinjaman, melainkan sebagai instrumen untuk memperkuat posisi ekonomi anggotanya.

Manfaat koperasi akan terasa apabila anggotanya aktif. Dalam koperasi simpan pinjam, misalnya, anggota dapat memperoleh akses pembiayaan untuk kebutuhan produktif dengan mekanisme yang disepakati bersama.

 

Foto Ilustrasi – Koperasi UMKM Nakula Tahu Banjarmasin. (Foto – Risanta).

Dalam koperasi produsen, para pelaku usaha dapat menggabungkan produksi sehingga memiliki daya tawar yang lebih baik.

Koperasi konsumen dapat membantu anggota memperoleh kebutuhan tertentu melalui usaha bersama. Sementara SHU dikembalikan kepada anggota sesuai ketentuan dan partisipasi mereka dalam kegiatan koperasi.

Ada hal yang sering dilupakan menjadi anggota koperasi bukan sekadar membayar simpanan pokok dan simpanan wajib. Kalau koperasi memiliki unit usaha, anggota seharusnya ikut menggunakannya.

Kalau koperasi bergerak di bidang produksi, anggota harus ikut mengembangkan produksinya. Kalau koperasi memiliki jaringan pemasaran, jaringan tersebut harus dimanfaatkan. Koperasi akan sulit berkembang jika anggotanya sendiri tidak menggunakan koperasinya.

Koperasi juga menarik karena memiliki prinsip demokrasi ekonomi. Dalam pengambilan keputusan anggota, prinsip one member, one vote menempatkan anggota bukan semata-mata berdasarkan besar kecilnya modal.

Ada ruang bagi anggota untuk ikut menentukan arah koperasi. Karena itu, koperasi memiliki karakter ekonomi sekaligus sosial: mengejar keberlanjutan usaha, tetapi tetap menempatkan kepentingan anggota sebagai bagian penting dari tujuan organisasi.

Saya justru melihat peluang besar koperasi berada di tangan anak muda. Generasi muda hari ini memiliki banyak usaha baru, mulai kuliner, fesyen, ekonomi kreatif, teknologi, jasa, pertanian hingga industri digital.

Masalah yang mereka hadapi pun relatif sama modal, pasar, jaringan, pengetahuan dan teknologi. Mengapa semuanya harus diselesaikan sendiri?.

Koperasi dapat menjadi ruang untuk menggabungkan kekuatan tersebut. Anak muda dapat belajar mengelola bisnis, keuangan, organisasi, pemasaran dan kepemimpinan sambil menjalankan usaha secara nyata.

Koperasi juga dapat menjadi kekuatan ekonomi lokal. Petani, nelayan, pedagang, pengrajin dan pelaku UMKM yang berjalan sendiri-sendiri sering memiliki posisi tawar yang lemah.

Ketika mereka berhimpun dalam koperasi yang sehat, volume produksi dapat diperbesar, pengadaan bisa dilakukan bersama dan pemasaran dapat diperkuat. Konsepnya sederhana kekuatan yang kecil dikumpulkan agar memiliki daya tawar yang lebih besar.

Namun saya kira masyarakat juga perlu kritis. Jangan bergabung dengan koperasi hanya karena namanya koperasi atau karena dijanjikan keuntungan tinggi.

Lihat legalitasnya, pahami bidang usahanya, perhatikan tata kelola dan transparansi keuangannya, serta pahami hak dan kewajiban sebagai anggota.

Koperasi tetap merupakan badan usaha sehingga harus dikelola secara profesional. Pengurus yang tidak amanah dan tata kelola yang buruk dapat menghancurkan kepercayaan anggota.

Sebab bagi saya, modal terbesar koperasi sebenarnya bukan uang, melainkan kepercayaan.

Saya kembali teringat pembicaraan dengan Yulian. Kami banyak berbicara tentang bagaimana koperasi harus terus dikenalkan dengan bahasa yang sederhana agar masyarakat tidak melihatnya sebagai sesuatu yang jauh dan rumit.

Mungkin memang itu pekerjaan kita bersama, membuat koperasi kembali dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Koperasi tidak akan kuat hanya karena program pemerintah, tidak pula cukup dengan rapat anggota dan laporan tahunan.

Koperasi membutuhkan anggota yang aktif, pengurus yang profesional, tata kelola yang sehat dan kepercayaan yang dijaga. Di tengah persaingan ekonomi yang semakin terbuka, kekuatan bersama justru semakin diperlukan.

Karena itu, jangan ragu menjadi anggota koperasi. Pilih koperasi yang sehat dan sesuai dengan kebutuhan kita, lalu ikut membesarkannya.

Sebab koperasi bukan sekadar tempat menyimpan uang atau mendapatkan pinjaman. Koperasi adalah cara sederhana untuk mengubah kekuatan individu menjadi kekuatan bersama.

Dari “saya” menjadi “kita”. Dari yang kecil menjadi lebih kuat karena bersama.

*Penulis adalah Jurnalis CNN Indonesia & Akademisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!