Lewat Video, Pemko Banjarmasin Ajak Warga Lawan Korupsi

0
LOMBA VIDEO

Pemerintah Kota Banjarmasin mengajak masyarakat melawan korupsi melalui cara yang kreatif dan dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Ajakan itu diwujudkan melalui Lomba Video Antikorupsi Tahun 2026 yang digelar Sekretariat Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Banjarmasin.

Kompetisi tersebut menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin sekaligus menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia).

Peserta ditantang mengemas pesan antikorupsi dalam bentuk cerita dan kreativitas audiovisual yang mudah dipahami dan menjangkau publik lebih luas.

Pelaksana Tugas Inspektur Kota Banjarmasin, Rabiatul Adawiyah, mengatakan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum.

Menurutnya, upaya pencegahan harus dibangun melalui edukasi dan kesadaran masyarakat secara berkelanjutan.

“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Edukasi dan kesadaran masyarakat juga harus diperkuat melalui Sekretariat PAK Banjarmasin, termasuk untuk mencegah praktik yang sering dianggap kecil seperti pungli dan gratifikasi,” kata Rabiatul di Banjarmasin, Rabu (9/9/2026).

Menurut Rabiatul, media audiovisual memiliki kekuatan untuk menyampaikan pesan integritas melalui cerita yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, lomba tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan video, tetapi juga mendorong peserta menyampaikan pesan antikorupsi melalui tindakan nyata.

Mulai dari berani menolak pungutan liar, tidak memberi maupun menerima gratifikasi, hingga membangun kebiasaan jujur dalam kehidupan sehari-hari.

Pemko Banjarmasin menggandeng Forum Sineas Banua dalam penyelenggaraan kompetisi. Praktisi dan profesional di bidang sinematografi dari forum tersebut dilibatkan sebagai dewan juri untuk menilai karya peserta.

Lomba dibuka dalam dua kategori, yakni Kategori Umum dan Kategori SKPD.

Kategori Umum terbuka bagi masyarakat luas, termasuk pelajar, mahasiswa, komunitas dan masyarakat umum. Tema yang diangkat adalah “Melawan Korupsi Lewat Cerita dan Kreativitas Daerah”, dengan subtema pencegahan korupsi di lingkungan sekolah atau pendidikan, pelayanan publik tanpa pungutan liar, serta pelaksanaan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara Kategori SKPD diperuntukkan bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Tema yang diangkat lebih spesifik, yakni “Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan Publik (Petty Corruption)”.

Setiap karya video berdurasi 3–5 menit, menggunakan rasio 16:9 dengan kualitas High Definition (HD).

Pendaftaran dan pengumpulan karya berlangsung sejak 1 Agustus hingga 30 September 2026 pukul 23.59 WITA.

Panitia menyediakan hadiah untuk masing-masing kategori. Juara I mendapatkan Rp5 juta, Juara II Rp3 juta dan Juara III Rp2 juta. Selain hadiah uang pembinaan, para pemenang juga memperoleh sertifikat.

Dengan dua kategori yang menyasar pemerintah dan masyarakat umum, lomba ini diharapkan tidak berhenti sebagai kompetisi kreatif.

Lebih jauh, karya-karya yang dihasilkan diharapkan menjadi medium kampanye integritas yang mampu menjadikan antikorupsi sebagai bagian dari perilaku sehari-hari masyarakat Banjarmasin.(Ridzky Husna).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!