LSP PARESTA Perkuat Kompetensi SDM Pariwisata Nasional
Asesor lisensi BNSP, Dr. KH. Muhammad Nur Hayid, Ketua Tim Asesor Lisensi dan Nurul Fajriyah (anggota asesor) serta Direktur LSP PARESTA, Eko Mujiono, SE., MM hingga peserta Witness Skema Nasional Penambahan Ruang Lingkup (PRL) .(Foto - Humas LSP PARESTA).
Penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu kunci utama dalam menghadapi perkembangan industri pariwisata yang semakin kompetitif.
Menjawab kebutuhan tersebut, Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Semesta Nusantara (LSP PARESTA) terus memperluas peran strategisnya melalui pengembangan sertifikasi kompetensi berbasis standar nasional.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Witness Skema Nasional Penambahan Ruang Lingkup (PRL) yang dilaksanakan di dua lokasi, yakni Hotel Rayz Malang dan Basecamp Kaliwatu, Kota Wisata Batu, Jawa Timur.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses penguatan kelembagaan LSP PARESTA dalam memastikan pelaksanaan sertifikasi profesi pariwisata berjalan sesuai standar yang ditetapkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Witness tersebut dihadiri oleh asesor lisensi BNSP, Dr. KH. Muhammad Nur Hayid selaku Ketua Tim Asesor Lisensi dan Nurul Fajriyah sebagai anggota asesor.
Kehadiran tim BNSP menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan sistem, prosedur, hingga pelaksanaan sertifikasi yang dijalankan LSP PARESTA.

Direktur LSP PARESTA, Eko Mujiono, SE., MM, mengatakan pengembangan ruang lingkup sertifikasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas tenaga kerja pariwisata Indonesia.
“Industri pariwisata membutuhkan SDM yang memiliki kompetensi, profesionalisme, dan standar pelayanan yang jelas. Melalui sertifikasi profesi, tenaga kerja pariwisata mendapatkan pengakuan atas kemampuan yang dimiliki sekaligus meningkatkan daya saing di dunia industri,” ujar Eko Mujiono disela-sela kegiatan.
Dalam proses Penambahan Ruang Lingkup (PRL), LSP PARESTA memperkuat berbagai bidang kompetensi yang mencakup sektor perhotelan, kepemanduan wisata, desa wisata, wisata minat khusus, hingga pengelolaan destinasi.
Pengembangan skema tersebut meliputi kompetensi bidang housekeeping, pelayanan restoran, barista, kepemanduan wisata lokal, pemandu ekowisata, pemandu trekking, pemandu outbound, fasilitator experiential learning, pengelola desa wisata, pemandu aktivitas sungai, hingga perencana destinasi pariwisata.

Menurut Eko Mujiono, keberadaan lembaga sertifikasi profesi memiliki peran penting dalam membangun ekosistem pariwisata yang lebih berkualitas.
“Pariwisata bukan hanya berbicara mengenai destinasi, tetapi juga tentang kualitas manusia yang memberikan pelayanan kepada wisatawan. SDM yang kompeten akan menciptakan pengalaman wisata yang lebih profesional dan berkelanjutan,” jelasnya.
Selain memperluas skema sertifikasi, LSP PARESTA juga tengah mempersiapkan pelaksanaan assessment kompetensi di sejumlah wilayah Jawa Timur, khususnya bidang perhotelan dan kepemanduan wisata.
Tahapan tersebut dilakukan melalui sosialisasi skema, penyusunan Materi Uji Kompetensi (MUK), serta proses verifikasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) sebagai bagian dari kesiapan penyelenggaraan sertifikasi.
Kegiatan witness ini turut dihadiri jajaran manajemen LSP PARESTA, di antaranya Ketua Dewan Pengarah Dwi Cahyono, SE, Manager Administrasi dan Umum Ririn, Manager Sertifikasi Aan, serta Manager Mutu Samsul.
Melalui penguatan sistem sertifikasi profesi, LSP PARESTA menargetkan lahirnya tenaga kerja pariwisata yang memiliki standar kompetensi nasional, mampu bersaing di tingkat global, serta mendukung pertumbuhan industri pariwisata Indonesia.(Fikri Husaini-Risanta).

