Keluar Negeri Mereka Mencari Masa Depan

0
DOSEN ADNAN BEKERJA DI LUAR NEGERI

Oleh: Dr. Apippudin Adnan

Belakangan ini, media sosial ramai membicarakan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang memilih mengganti kewarganegaraan. Respons publik pun beragam.

Ada yang menyayangkan keputusan tersebut dan mengaitkannya dengan persoalan nasionalisme. Namun, ada pula yang melihatnya sebagai hak setiap orang dalam menentukan pilihan hidupnya.

Di balik perdebatan itu, ada pertanyaan yang lebih penting untuk dijawab mengapa sebagian orang merasa peluang masa depan mereka lebih terbuka di negara lain?

Mengganti kewarganegaraan bukan keputusan yang dibuat secara tiba-tiba. Bagi banyak orang, pilihan tersebut lahir dari proses panjang setelah mempertimbangkan pendidikan, pekerjaan, keluarga, keamanan, hingga kualitas hidup yang ingin mereka bangun.

Karena itu, fenomena ini tidak cukup dilihat hanya dari sudut pandang kecintaan terhadap negara. Ada persoalan yang lebih mendasar, yaitu bagaimana sebuah negara mampu memberikan ruang bagi warganya untuk berkembang dan merasa memiliki masa depan.

Keputusan seseorang untuk pindah kewarganegaraan seharusnya menjadi bahan evaluasi, bukan sekadar alasan untuk menghakimi. Pertanyaannya bukan hanya mengapa mereka pergi, tetapi juga mengapa mereka merasa kesempatan terbaik justru ada di tempat lain.

Indonesia sebenarnya memiliki modal besar. Jumlah penduduk usia produktif yang besar, pertumbuhan pendidikan tinggi, serta semakin banyaknya anak muda Indonesia yang mampu bersaing di tingkat global menunjukkan bahwa bangsa ini memiliki sumber daya manusia yang kuat.

Namun, tantangannya adalah bagaimana menciptakan lingkungan yang mampu menampung dan mengembangkan potensi tersebut.

Banyak tenaga terdidik masih menghadapi persoalan kesempatan kerja, ruang riset yang terbatas, birokrasi yang belum sederhana, serta sistem penghargaan yang belum sepenuhnya memberikan apresiasi berdasarkan kemampuan dan prestasi.

Sementara itu, sejumlah negara menawarkan ekosistem yang lebih menarik bagi talenta global. Mereka menyediakan peluang karier, dukungan terhadap inovasi, kepastian aturan, serta lingkungan profesional yang membuat seseorang merasa kemampuannya dapat berkembang secara optimal.

Dalam kondisi seperti itu, pilihan untuk menetap di luar negeri sering kali berkaitan dengan pertimbangan praktis mengenai peluang dan kualitas hidup.

Fenomena perpindahan talenta bukan hanya terjadi di Indonesia. Banyak negara berlomba menarik tenaga profesional, ilmuwan, dan inovator karena memahami bahwa kualitas manusia menjadi salah satu faktor utama dalam memenangkan persaingan global.

Indonesia tentu tidak bisa menghindari dinamika tersebut. Namun, Indonesia dapat memperkuat daya tariknya agar lebih banyak orang berbakat melihat negeri ini sebagai tempat yang memiliki peluang besar untuk berkarya.

Di sisi lain, nasionalisme tidak seharusnya dipahami secara sempit. Seseorang yang memiliki kewarganegaraan lain tidak otomatis kehilangan hubungan dengan Indonesia.

Banyak diaspora Indonesia tetap berkontribusi melalui investasi, kerja sama pendidikan, bisnis, penelitian, maupun berbagai kegiatan yang membawa nama Indonesia di dunia internasional.

Identitas kebangsaan tidak hanya ditentukan oleh dokumen administrasi, tetapi juga oleh kontribusi dan hubungan seseorang dengan tanah kelahirannya.

Karena itu, fenomena ini perlu menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperbaiki diri. Pemerintah perlu terus memperkuat pendidikan, membuka lebih banyak lapangan kerja berkualitas, membangun iklim inovasi, serta memastikan sistem berjalan berdasarkan kompetensi dan profesionalisme.

Perguruan tinggi juga memiliki peran penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang tidak hanya mampu bersaing di luar negeri, tetapi juga memiliki alasan kuat untuk membangun negeri sendiri.

Masyarakat yang maju bukanlah masyarakat yang mempertahankan warganya karena mereka tidak memiliki pilihan lain. Masyarakat yang maju adalah masyarakat yang mampu membuat warganya merasa bahwa kesempatan terbaik untuk berkembang masih tersedia di tanah air.

Mereka yang memilih kewarganegaraan lain mungkin telah mengubah status administratifnya. Namun, tidak tepat jika keputusan itu langsung dianggap sebagai bentuk kebencian terhadap Indonesia.

Boleh jadi mereka tidak sedang meninggalkan Indonesia. Mereka hanya sedang mencari ruang yang menurut mereka mampu memberikan masa depan yang lebih baik.

Pekerjaan terbesar kita adalah memastikan bahwa Indonesia menjadi ruang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!