Banjarmasin Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

0
KOMITMEN TATA KELOLA KEUANGAN

Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR bersama Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri memperlihatkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025 .(Foto - Media Center Banjarmasin).

Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (06/07/2026).

Persetujuan bersama tersebut menjadi tahapan penting dalam mekanisme akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi dasar evaluasi atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin atas sinergi yang terbangun selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan terhadap raperda tersebut.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarmasin, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin yang telah memberikan persetujuan sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui bersama,” ujar Yamin.

Menurutnya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak semata menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Yamin menegaskan, Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen terus meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin agar menjadi lebih baik lagi, serta menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2025 sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar semakin cermat dalam menyusun perencanaan program dan kegiatan sehingga pelaksanaan anggaran dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Wali Kota juga berharap kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan sebagai fondasi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

Rapat Paripurna Tingkat II tersebut ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan DPRD Kota Banjarmasin sebagai simbol komitmen kedua lembaga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) demi mendukung pembangunan Kota Banjarmasin yang maju, transparan, dan semakin sejahtera.(Ridzky Husna).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!