Batola Terdepan Lindungi Lahan Sawah Berkelanjutan

0
LAHAN SAWAH

Bupati Barito Kuala H Bahrul bersama Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Integrasi Data Lahan Baku Sawah (LBS). Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru. (Foto - Diskominfo Batola).

Kabupaten Barito Kuala kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian dengan menjadi salah satu daerah yang telah memenuhi target 87 persen integrasi Data Lahan Baku Sawah (LBS) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Capaian tersebut mendapat apresiasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Integrasi Data Lahan Baku Sawah yang diselenggarakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Rabu (11/06/2026).

Dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, hanya tiga daerah yang telah memenuhi target tersebut, yakni Kabupaten Barito Kuala, Hulu Sungai Utara, dan Kotabaru.

Keberhasilan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan lahan pertanian sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah di tengah meningkatnya tekanan alih fungsi lahan.

Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Kalimantan Selatan, Lina Triandaru, menjelaskan integrasi Lahan Baku Sawah ke dalam RTRW merupakan instrumen penting untuk memastikan keberadaan lahan pertanian produktif tetap terlindungi dalam jangka panjang.

Menurutnya, pemenuhan target 87 persen LBS menjadi fondasi utama dalam penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang memiliki kekuatan hukum dalam pengendalian pemanfaatan ruang.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan, Budi Kristiyana, menegaskan perlindungan lahan pertanian menjadi tantangan besar di tengah pesatnya pembangunan kawasan permukiman, industri, dan infrastruktur.

Ia menilai keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lahan produktif harus menjadi perhatian bersama agar ketahanan pangan tetap terjaga dan ekonomi masyarakat tidak terdampak oleh berkurangnya areal pertanian.

“Pemenuhan Lahan Baku Sawah dalam LP2B merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlanjutan produksi pangan,” ujarnya.

Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, menyambut positif capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan memasukkan 87 persen lahan pertanian ke dalam revisi RTRW menjadi modal penting bagi pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Ia menegaskan perlindungan kawasan pertanian tidak hanya berkaitan dengan sektor pangan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah.

Dengan tata ruang yang semakin jelas dan terukur, pemerintah daerah memiliki landasan kuat untuk mendorong investasi tanpa mengorbankan keberlangsungan lahan produktif.

“Setelah revisi RTRW ditetapkan dan target Lahan Baku Sawah tercapai, fokus berikutnya adalah percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kehadiran RDTR akan memberikan kepastian bagi investor sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan,” katanya.

Bagi Barito Kuala yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung pangan Kalimantan Selatan, perlindungan lahan sawah menjadi agenda strategis.

Di tengah meningkatnya kebutuhan pangan dan tantangan alih fungsi lahan, langkah ini menjadi bukti bahwa pembangunan dan ketahanan pangan dapat berjalan beriringan melalui tata ruang yang terencana dan berkelanjutan.(Olpah Sari).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!