UPZ Bank Kalsel Dorong UMKM Naik Kelas
Foto - Dok UPZ Bank Kalsel.
Di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi pelaku usaha kecil, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel kembali menunjukkan bahwa zakat tidak hanya berbicara tentang bantuan sosial, tetapi juga tentang membuka jalan kemandirian ekonomi.
Melalui program pemberdayaan usaha produktif, UPZ Bank Kalsel menyalurkan bantuan sarana usaha berupa gerobak kepada sejumlah pelaku usaha mikro guna memperkuat kapasitas usaha mereka.
Program ini menyasar pelaku usaha kecil yang selama ini tetap bertahan menjalankan usaha di tengah keterbatasan fasilitas.
Tiga penerima manfaat pada penyaluran kali ini yakni Taufik Rahman Ramadhani, Johari, dan Yudi Yanto. Mereka dinilai memiliki usaha yang produktif, namun membutuhkan dukungan sarana agar dapat berkembang lebih optimal.
Bantuan gerobak usaha tersebut bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi berbasis zakat produktif.
Dengan sarana usaha yang lebih layak, bersih, dan representatif, para penerima diharapkan mampu meningkatkan daya tarik usaha, memperluas jangkauan pelanggan, hingga mendongkrak pendapatan harian.
Ketua UPZ Bank Kalsel, Doso Setiawan, mengatakan program ini merupakan bentuk konkret pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun agar memiliki dampak ekonomi jangka panjang bagi masyarakat.
Menurutnya, pendekatan pemberdayaan ekonomi menjadi penting agar bantuan yang diberikan tidak berhenti sebagai bantuan konsumtif sesaat, melainkan menjadi modal produktif yang dapat mengubah taraf hidup penerima manfaat.
“Kami berharap sarana usaha yang diberikan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga usaha yang dijalankan semakin berkembang, mandiri, dan mendatangkan keberkahan bagi keluarga,” ujarnya.
Bagi para pelaku usaha kecil, keberadaan gerobak baru menjadi harapan untuk memperbaiki kualitas usaha.
Sarana yang lebih baik diyakini mampu menciptakan kenyamanan dalam berjualan sekaligus meningkatkan kepercayaan pelanggan.
Langkah UPZ Bank Kalsel ini memperlihatkan bagaimana dana zakat dapat dikelola lebih produktif dan berkelanjutan.
Ketika zakat diarahkan untuk penguatan usaha mikro, manfaatnya tidak hanya dirasakan penerima secara individu, tetapi juga berpotensi menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.
Melalui program seperti ini, UPZ Bank Kalsel tidak hanya hadir sebagai pengelola dana sosial keagamaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan UMKM yang lebih mandiri, tangguh, dan memiliki peluang untuk naik kelas.(M.Irfani).
Bagian Atas Formulir
Bagian Bawah Formulir
